Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak gugatan ketiga ibu yang memohon agar Narkotika Golongan I, termasuk ganja, diperbolehkan untuk keperluan pengobatan atau terapi kesehatan.
Gugatan tersebut diajukan oleh Santi Warastuti, Nafiah Murhayanti, dan Dwi Pertiwi didampingi Perkumpulan Rumah Cemara, Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), dan Perkumpulan Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat, pada November 2020.
Mereka menuntut pengujian Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 6 ayat (1) dan Pasal 8 ayat (1) yang melarang penggunaan Narkotika Golongan I untuk alasan kesehatan.
Setelah 11 kali menggelar sidang perkara, MK akhirnya mengumumkan putusan tersebut pada (20/07).
'Apa dong solusinya?'
Ketiga ibu yang menggugat MK mengaku tidak terkejut mendengar putusan yang dibacakan hakim.
Dwi Pertiwi, ibu dari Musa yang menderita 'celebral palsy' namun meninggal di usia 16 tahun mengatakan bahwa ganja sangat membantu pengobatan anaknya.
Ia melihat banyak kemajuan pada anaknya setelah melakukan terapi ganja di Australia pada tahun 2016.
"Obat-obat yang ada [saat ini] itu enggak membantu saya rasakan," katanya dalam konferensi pers menyusul putusan MK.
"Ketika ini [ganja] tidak bisa digunakan, apa dong solusinya?"
Baca Juga: 5 Fakta MK Tolak Legalisasi Ganja Medis, DPR: Masih Ada Jalan
Dwi mengatakan terapi ganja telah mengurangi frekuensi kejang anaknya kala itu.
"Selama November 2016 sampai kami pulang dia enggak pernah kejang, [padahal] biasanya Musa kejang dua-tiga kali seminggu," katanya.
Ia menyerukan dukungan lebih dari Pemerintah Indonesia untuk membantu pembiayaan alat bantu bagi anak-anak berkebutuhan khusus.
Santi Warastuti, ibu dari Pika yang juga menderita 'celebral palsy', mengatakan sementara menunggu kemajuan riset ganja medis, pemerintah harus memberikan dukungan kepada para penderita.
"Riset waktunya enggak sebentar, sedangkan kita, orangtua dengan anak berkebutuhan khusus kan berpacu dengan waktu," katanya.
"Misalnya sambil menunggu, pemerintah punya jalan keluar lain untuk anak kita untuk menjadi lebih baik ... bukan cuma riset yang kita harapkan, tapi ada solusi sambil menunggu."
Berita Terkait
-
Ironi Ganja Medis, Saat KUHP Baru 'Keok' Lawan UU Narkotika yang Usang
-
Negara Ini Siapkan Aturan yang Perbolehkan Berkendara Dalam Pengaruh Ganja Medis
-
Donald Trump Longgarkan Aturan Ganja Medis, Pak Prabowo Gak Mau Ikutan?
-
Ganti Dana Otsus, Walkot Sabang Usul Legalkan Ganja di Aceh: Kalau di Sini Dijual Pasti Laku Keras
-
Kepala BNN Ngaku Dukung Riset Ganja Medis: Kalau Bisa Dibuktikan, Mengapa Tidak?
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim