Suara.com - Beredar di media sosial berita bahwa ada jemaah haji Indonesia yang kehilangan uangnya di kamar hotel. Peristiwa itu terjadi pada 15 Juli 2022 di Sektor 5, wilayah Misfalah – Makkah yang dihuni oleh jemaah asal Provinsi Jawa Barat.
Kepala Daerah Kerja (Daker) Makkah Mukhammad Khanif memastikan uang jemaah haji tersebut sudah diganti oleh pihak hotel.
“Peristiwa kehilangan itu dikeluhkan oleh jemaah pada 15 Juli 2022. Petugas selanjutnya berkoordinasi dengan pihak manajemen hotel. Setelah dikonfirmasi, dipastikan bahwa uang jemaah tersebut dicuri di kamar sehingga langsung diganti pada hari itu juga oleh manajemen hotel,” tegas Khanif di Makkah, Arab Saudi, Kamis (21/7/2022).
Dijelaskan Khanif, ada tiga jemaah yang kehilangan uangnya. Ketiganya tinggal di satu kamar yang sama. Jumlahnya berbeda-beda masing-masing jemaah, yaitu: SAR 2500, SAR 900, dan SAR 100.
Selain itu, salah satu jemaah juga kehilangan tas kecil dan beberapa dokumen yang ada di dalamnya.
“Jadi total yang hilang 3500 Riyal atau sekitar Rp 14 juta, tidak sampai Rp 30 juta sebagaimana yang disebutkan dalam video yang beredar. Semuanya sudah diganti oleh manajemen hotel dan uangnya sudah langsung diterima jemaah,” jelas Khanif.
“Penggantian dilakukan pada hari yang sama. Pihak manajemen hotel sebelumnya minta penjelasan kronologis dari jemaah, lalu menghitung jumlah kerugian, langsung memberikan uang penggantinya,” sambung Khanif.
Khanif mengapresiasi komitmen manajemen hotel untuk mengganti uang jemaah yang hilang. Hal itu sejalan dengan perjanjian kontrak sewa akomodasi yang sudah disepakati sejak awal.
Dalam salah satu klausul kontrak disebutkan, apabila ada kehilangan dalam kamar jemaah/hotel karena dicuri, maka pihak manajemen akan bertanggungjawab terkait kehilangan tersebut.
Baca Juga: Jemaah Haji 2022 Diimbau Tidak Bawa Barang Berlebihan ke Madinah
“Alhamdulillah, manajemen komitmen dan hari itu langsung memberikan ganti,” tuturnya.
Khanif mengimbau kepada jemaah haji Indonesia untuk melaporkan kepada petugas jika mengalami kehilangan di kamar atau hotel. Dengan begitu, petugas dapat menindaklanjuti kepada manajemen hotel untuk diproses sebagaimana yang diatur dalam kontrak kerja sama. Jika memang hilang karena dicuri, tentu akan diganti.
“Peristiwa ini bisa menjadi pelajaran bersama. Sebaiknya jika ada kehilangan, segera saja melapor ke petugas untuk ditindaklanjuti dengan pihak manajemen hotel,” tegasnya.
Berita Terkait
-
Jemaah Haji 2022 Diimbau Tidak Bawa Barang Berlebihan ke Madinah
-
Wamenag: Tidak Ada Isolasi bagi Jemaah Haji yang Pulang Tanah Air
-
Jemaah Haji Gelombang 2 ke Madinah, Cermati 6 Larangan di Masjid Nabawi
-
Jemaah ke Madinah, Kadaker Makkah: Mereka Sudah Selesikan Seluruh Rangkaian Ibadah Hajinya
-
Cerita Haru Jemaah Usai Tawaf Wada: Satu Rombongan Nangis Hendak Tinggalkan Masjidil Haram
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi
-
Polemik Adies Kadir Memanas: Apakah MKMK 'Mengambil Alih' Keputusan DPR?