Suara.com - Mahkamah Agung (MA) akan mengumumkan 12 nama calon hakim ad hoc pengadilan hak asasi manusia (HAM). Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat MA, Sobandi memastikan tidak ada yang berlatarbelakang sebagai TNI aktif dari deretan 12 nama tersebut.
Hal itu disampaikannya menyusul masukan dari Komisi Untuk Orang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) yang meminta MA tidak meloloskan calon hakim berlatarbelakang militer. Sebabnya, KontraS menemukan masih ada yang berlatarbelakang sebagai purnawirawan TNI dari 33 nama yang lolos untuk disaring menjadi 12 calon hakim.
"Jika dilihat dari calon yang lolos sampai dengan seleksi profile assesment dan wawancara, tidak ada calon dengan latar belakang TNI aktif," kata Sobandi saat dihubungi wartawan, Jumat (22/7/2022).
MA telah meloloskan 33 nama calon calon hakim ad hoc pengadilan HAM lewat rangkaian seleksi. Dari puluhan nama itu, 12 nama nantinya akan diumumkan pada Jumat (22/7/2022) ini.
Mereka selanjutnya terbagi atas 6 orang untuk pengadilan tingkat pertama, dan 6 untuk pengadilan tingkat banding.
Sobandi mengatakan 12 nama calon hakim yang lolos akan menyidangkan peristiwa pelanggaran HAM berat Paniai yang rencananya digelar di Makassar. Tak hanya itu, 12 calon hakim juga akan bertugas mengadili sejumlah pelanggaran HAM berat lainnya.
Setelah 12 calon hakim diumumkan, nama-nama mereka akan diajukan ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Untuk kemudian disahkan melalui Keputusan Presiden," kata Sobandi.
Seperti pemberitaan sebelumnya, MA diminta KontraS untuk tidak meloloskan calon hakim berlatar belakang militer. Karena pada persidangan terdekatnya, yakni peristiwa pelanggaran HAM berat Paniai, tersangka merupakan pensiunan TNI. Dikhawatirkan terjadi konflik kepentingan.
Baca Juga: Geger Uang Jemaah 3.500 Riyal Raib di Kamar, Langsung Diganti Manajemen Hotel
KontraS juga meragukan 31 dari 33 nama yang lolos seleksi. Keraguan itu disampaikan KontraS berdasarkan pemantauannya dalam proses wawancara yang dilakukan tim seleksi.
"Proses wawancara menunjukkan lemahnya sebagian besar calon hakim dalam memaparkan penggunaan unsur-unsur pelanggaran HAM berat sebagai sarana pembuktian sebagaimana diatur dalam UU tentang Pengadilan HAM," kata Tioria saat ditemui wartawan di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (21/7/2022).
KontraS memberikan nilai merah kepada kepada 31 nama calon hakim ad hoc pengadilan HAM. Sementara nilai hijau dan kuning untuk 2 calon hakim ad hoc pengadilan HAM.
Berita Terkait
-
KontraS Ragukan Sejumlah Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan HAM Lolos Seleksi Mahkamah Agung
-
Mahkamah Agung Raih WTP Ke-10
-
Hak Politik Eks Bupati Bandung Barat Aa Umbara Dicabut, Pengamat: Tepat Sekali, Sebagai Efek Jera
-
Pegiat HAM Lampung SN Laila Lolos Seleksi Tertulis Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan HAM
-
Timbulkan Polemik, Kemendagri Tegaskan Pj Gubernur Aceh Bukan Perwira TNI Aktif
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
Terkini
-
Krisis Dokter di Pelosok, Legislator DPR Usul Pemerintah Pakai AI Jadi Solusi Darurat
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Tak Lagi Dianaktirikan, Menkes Pastikan BPJS Dokter Magang Kini Ditanggung Negara
-
Mahfud MD Tantang Prabowo Buka-bukaan: Siapa yang Bayar Demo Mahasiswa?
-
Siapa John Lennon 07? Sosok di Balik Kode Rahasia Suap Tambang Ketua Ombudsman
-
Eks Bos ASTRA Infra Port Easkal Wisnu Prabakti Diperiksa KPK Terkait Korupsi Investasi RI-Jepang
-
Pura-pura Jadi Pembeli! Polisi Ciduk Pengedar 15 Airsoft Gun yang Dijual via WhatsApp
-
Mahfud MD Sebut Penolakan UU Polri oleh Mahasiswa Wajar: Memang Tak Ada Perubahan
-
FPTHSI Tepis Pidato Prabowo Sebut Gaji Guru Terkendala Anggaran: Dana Cukup, Tapi Salah Distribusi
-
Shopee Permudah Seller Kelola Keikutsertaan Program Promosi di Laman "Pengelolaan Program Saya"