Suara.com - Mahkamah Agung (MA) akan mengumumkan 12 nama calon hakim ad hoc pengadilan hak asasi manusia (HAM). Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat MA, Sobandi memastikan tidak ada yang berlatarbelakang sebagai TNI aktif dari deretan 12 nama tersebut.
Hal itu disampaikannya menyusul masukan dari Komisi Untuk Orang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) yang meminta MA tidak meloloskan calon hakim berlatarbelakang militer. Sebabnya, KontraS menemukan masih ada yang berlatarbelakang sebagai purnawirawan TNI dari 33 nama yang lolos untuk disaring menjadi 12 calon hakim.
"Jika dilihat dari calon yang lolos sampai dengan seleksi profile assesment dan wawancara, tidak ada calon dengan latar belakang TNI aktif," kata Sobandi saat dihubungi wartawan, Jumat (22/7/2022).
MA telah meloloskan 33 nama calon calon hakim ad hoc pengadilan HAM lewat rangkaian seleksi. Dari puluhan nama itu, 12 nama nantinya akan diumumkan pada Jumat (22/7/2022) ini.
Mereka selanjutnya terbagi atas 6 orang untuk pengadilan tingkat pertama, dan 6 untuk pengadilan tingkat banding.
Sobandi mengatakan 12 nama calon hakim yang lolos akan menyidangkan peristiwa pelanggaran HAM berat Paniai yang rencananya digelar di Makassar. Tak hanya itu, 12 calon hakim juga akan bertugas mengadili sejumlah pelanggaran HAM berat lainnya.
Setelah 12 calon hakim diumumkan, nama-nama mereka akan diajukan ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Untuk kemudian disahkan melalui Keputusan Presiden," kata Sobandi.
Seperti pemberitaan sebelumnya, MA diminta KontraS untuk tidak meloloskan calon hakim berlatar belakang militer. Karena pada persidangan terdekatnya, yakni peristiwa pelanggaran HAM berat Paniai, tersangka merupakan pensiunan TNI. Dikhawatirkan terjadi konflik kepentingan.
Baca Juga: Geger Uang Jemaah 3.500 Riyal Raib di Kamar, Langsung Diganti Manajemen Hotel
KontraS juga meragukan 31 dari 33 nama yang lolos seleksi. Keraguan itu disampaikan KontraS berdasarkan pemantauannya dalam proses wawancara yang dilakukan tim seleksi.
"Proses wawancara menunjukkan lemahnya sebagian besar calon hakim dalam memaparkan penggunaan unsur-unsur pelanggaran HAM berat sebagai sarana pembuktian sebagaimana diatur dalam UU tentang Pengadilan HAM," kata Tioria saat ditemui wartawan di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (21/7/2022).
KontraS memberikan nilai merah kepada kepada 31 nama calon hakim ad hoc pengadilan HAM. Sementara nilai hijau dan kuning untuk 2 calon hakim ad hoc pengadilan HAM.
Berita Terkait
-
KontraS Ragukan Sejumlah Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan HAM Lolos Seleksi Mahkamah Agung
-
Mahkamah Agung Raih WTP Ke-10
-
Hak Politik Eks Bupati Bandung Barat Aa Umbara Dicabut, Pengamat: Tepat Sekali, Sebagai Efek Jera
-
Pegiat HAM Lampung SN Laila Lolos Seleksi Tertulis Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan HAM
-
Timbulkan Polemik, Kemendagri Tegaskan Pj Gubernur Aceh Bukan Perwira TNI Aktif
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?