Suara.com - Politisi Gerindra, Mohamad Taufik, angkat bicara soal gugatan dari DPC Gerindra Jakarta Timur terhadap Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto yang tak kunjung memecat dirinya. Taufik meminta DPC Jaktim kembali membaca aturan.
Taufik mengatakan, DPC tidak berhak untuk ikut campur dalam urusan pemecatan kader. Hal itu sepenuhnya merupakan wewenang dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
“Ya itukan kewenangannya bukan di soal DPC, suruh baca aturan lagilah anggaran dasar rumah tangga,” ujar Taufik saat dikonfirmasi, Jumat (22/7/2022).
Karena itu, Taufik tak ingin menanggapi lebih lanjut mengenai tuntutan tersebut.
Ia merasa DPC Jaktim kurang pemahaman dan tak memberikan dampak apapun bagi masalahnya di keanggotaan Gerindra.
“Ya enggak apa-apa. Enggak paham saja kali, ngapain ditanggapin yang begitu kan,” pungkasnya.
Sebelumnya, DPC Gerindra Jakarta Timur menggugat Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan DPP Gerindra ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Penggugat yang diwakili Zulhan Effendi sebagai kuasa hukum menggugat Prabowo dan DPP Gerindra agar memecat Mohammad Taufik.
Baca Juga: DPC Gerindra Jaktim Gugat Prabowo Belum Pecat Mohamad Taufik, Ini Respons Riza Patria
Dalam petitum, penggugat beralasan gugatan ini dikarenakan DPP Gerindra tak kunjung memecat Mohammad Taufik sebagaimana putusan MK Gerindra.
Gugatan diajukan pada Kamis 7 Juli dan telah teregistrasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor registrasi 607/Pdt.Sus-Parpol/2022/PN JKT.SEL.
"Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk segera melaksanakan putusan Majelis Kehormatan Partai Gerindra," demikian bunyi petitum gugatan DPC Partai Gerindra, dikutip dari Sistem Penelusuran Informasi Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (SIPP PN Jaksel), Selasa (19/7/2022).
Berita Terkait
-
Terpopuler: Nikita Mirzani Dijemput Paksa, Gerindra Jaktim Gugat Prabowo
-
DPC Gerindra Jaktim Gugat Prabowo Belum Pecat Mohamad Taufik, Ini Respons Riza Patria
-
Pertimbangkan Tegur DPC Jaktim yang Gugat Prabowo, Riza Patria: Kader Harus Hormat Pada DPP
-
Terpopuler: Prabowo Digugat Anak Buah, Buruh Desak Anies Banding Putusan PTUN
-
Prabowo Digugat Anak Buah karena Belum Pecat M Taufik, Riza: Kader Harus Taat DPP
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung