Suara.com - Politisi Gerindra, Mohamad Taufik, angkat bicara soal gugatan dari DPC Gerindra Jakarta Timur terhadap Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto yang tak kunjung memecat dirinya. Taufik meminta DPC Jaktim kembali membaca aturan.
Taufik mengatakan, DPC tidak berhak untuk ikut campur dalam urusan pemecatan kader. Hal itu sepenuhnya merupakan wewenang dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
“Ya itukan kewenangannya bukan di soal DPC, suruh baca aturan lagilah anggaran dasar rumah tangga,” ujar Taufik saat dikonfirmasi, Jumat (22/7/2022).
Karena itu, Taufik tak ingin menanggapi lebih lanjut mengenai tuntutan tersebut.
Ia merasa DPC Jaktim kurang pemahaman dan tak memberikan dampak apapun bagi masalahnya di keanggotaan Gerindra.
“Ya enggak apa-apa. Enggak paham saja kali, ngapain ditanggapin yang begitu kan,” pungkasnya.
Sebelumnya, DPC Gerindra Jakarta Timur menggugat Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan DPP Gerindra ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Penggugat yang diwakili Zulhan Effendi sebagai kuasa hukum menggugat Prabowo dan DPP Gerindra agar memecat Mohammad Taufik.
Baca Juga: DPC Gerindra Jaktim Gugat Prabowo Belum Pecat Mohamad Taufik, Ini Respons Riza Patria
Dalam petitum, penggugat beralasan gugatan ini dikarenakan DPP Gerindra tak kunjung memecat Mohammad Taufik sebagaimana putusan MK Gerindra.
Gugatan diajukan pada Kamis 7 Juli dan telah teregistrasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor registrasi 607/Pdt.Sus-Parpol/2022/PN JKT.SEL.
"Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk segera melaksanakan putusan Majelis Kehormatan Partai Gerindra," demikian bunyi petitum gugatan DPC Partai Gerindra, dikutip dari Sistem Penelusuran Informasi Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (SIPP PN Jaksel), Selasa (19/7/2022).
Berita Terkait
-
Terpopuler: Nikita Mirzani Dijemput Paksa, Gerindra Jaktim Gugat Prabowo
-
DPC Gerindra Jaktim Gugat Prabowo Belum Pecat Mohamad Taufik, Ini Respons Riza Patria
-
Pertimbangkan Tegur DPC Jaktim yang Gugat Prabowo, Riza Patria: Kader Harus Hormat Pada DPP
-
Terpopuler: Prabowo Digugat Anak Buah, Buruh Desak Anies Banding Putusan PTUN
-
Prabowo Digugat Anak Buah karena Belum Pecat M Taufik, Riza: Kader Harus Taat DPP
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan