Suara.com - Politisi Gerindra, Mohamad Taufik, angkat bicara soal gugatan dari DPC Gerindra Jakarta Timur terhadap Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto yang tak kunjung memecat dirinya. Taufik meminta DPC Jaktim kembali membaca aturan.
Taufik mengatakan, DPC tidak berhak untuk ikut campur dalam urusan pemecatan kader. Hal itu sepenuhnya merupakan wewenang dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
“Ya itukan kewenangannya bukan di soal DPC, suruh baca aturan lagilah anggaran dasar rumah tangga,” ujar Taufik saat dikonfirmasi, Jumat (22/7/2022).
Karena itu, Taufik tak ingin menanggapi lebih lanjut mengenai tuntutan tersebut.
Ia merasa DPC Jaktim kurang pemahaman dan tak memberikan dampak apapun bagi masalahnya di keanggotaan Gerindra.
“Ya enggak apa-apa. Enggak paham saja kali, ngapain ditanggapin yang begitu kan,” pungkasnya.
Sebelumnya, DPC Gerindra Jakarta Timur menggugat Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan DPP Gerindra ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Penggugat yang diwakili Zulhan Effendi sebagai kuasa hukum menggugat Prabowo dan DPP Gerindra agar memecat Mohammad Taufik.
Baca Juga: DPC Gerindra Jaktim Gugat Prabowo Belum Pecat Mohamad Taufik, Ini Respons Riza Patria
Dalam petitum, penggugat beralasan gugatan ini dikarenakan DPP Gerindra tak kunjung memecat Mohammad Taufik sebagaimana putusan MK Gerindra.
Gugatan diajukan pada Kamis 7 Juli dan telah teregistrasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor registrasi 607/Pdt.Sus-Parpol/2022/PN JKT.SEL.
"Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk segera melaksanakan putusan Majelis Kehormatan Partai Gerindra," demikian bunyi petitum gugatan DPC Partai Gerindra, dikutip dari Sistem Penelusuran Informasi Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (SIPP PN Jaksel), Selasa (19/7/2022).
Berita Terkait
-
Terpopuler: Nikita Mirzani Dijemput Paksa, Gerindra Jaktim Gugat Prabowo
-
DPC Gerindra Jaktim Gugat Prabowo Belum Pecat Mohamad Taufik, Ini Respons Riza Patria
-
Pertimbangkan Tegur DPC Jaktim yang Gugat Prabowo, Riza Patria: Kader Harus Hormat Pada DPP
-
Terpopuler: Prabowo Digugat Anak Buah, Buruh Desak Anies Banding Putusan PTUN
-
Prabowo Digugat Anak Buah karena Belum Pecat M Taufik, Riza: Kader Harus Taat DPP
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Kasus Kanker Masih Tinggi di Indonesia, Pakar Dorong Perawatan yang Lebih Personal
-
Ade Armando Klaim Baru Tahu Ceramah JK di UGM 40 Menit Usai Dipolisikan
-
Gencatan Senjata Semu, Iran hadang Operasi Militer AS di Selat Hormuz
-
Usut Korupsi Haji, KPK Masih Sisir Saksi Travel Sebelum Periksa Bos Maktour dan Kesthuri
-
Viral Parkir di Blok M Semrawut hingga Depan Kejagung, Dishub Jaksel Lapor Wali Kota
-
Setop Jadi Konten Kreator Saat Tugas, Mabes Polri Larang Anggota Live Streaming di Medsos!
-
Jakarta Dikepung Banjir: 115 RT Terendam, Ketinggian Air di Jaksel Tembus 2,4 Meter!
-
UMKM RI Terjebak 'Simalakama': Pintar Produksi Tapi Gagal Jual Gara-gara Gempuran Barang Impor!
-
Kontroversi Perayaan Ulang Tahun Menteri Israel, Pakai Kue Bentuk Tali Hukuman Gantung
-
Habib Rizieq Tuding 'Jenderal Baliho' Pengaruhi Prabowo Soal Yaman, Dudung: Tidak Usah Didengerin!