Suara.com - Pernyataan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari yang membolehkan kampanye di lingkungan kampus atau universitas dinilai keliru. Alih-alih menjadi wadah untuk menguji gagasan peserta pemilu, mahasiswa berpotensi sebagai pemandu sorak dalam konstelasi.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Blok Politik Pelajar (BPP) Delpedro Marhaen. Dengan tegas, ia menentang pernyataan Hasyim Asy'ari.
"Mahasiswa memiliki kapasitas sebagai penguji argumen bagi mereka, bukan digunakan untuk menjadi pemandu sorak dalam konstelasi. Dengan demikian, mahasiswa berhak mengusir dari kampus mereka yang tidak pernah berpihak kepada kepentingan warga," kata Pedro saat dihubungi Suara.com, Jumat (22/7/2022).
Pedro mengatakan, kondisi sejumlah universitas di Tanah Air sudah berada dalam genggaman kekuasaan. Sejumlah petinggi kampus disebutnya berafiliasi dengan kekuasaan.
"Dengan kondisi seperti ini, alih-alih kampus sebagai ruang untuk menguji pasang calon yang hendak maju justru akan digunakan sebagai karpet merah untuk menyediakan tempat mendulang suara mahasiswa, bahkan hingga ikatan alumni," ujarnya.
Pada kondisi itu, dinilainya sulit bagi mahasiswa untuk bersikap kritis, sebabi tidak menutup kemungkinan konsolidasi telah dilakukan.
"Jadi jika Ketua KPU berbicara kampus merupakan tempat pengembangan keilmuan untuk merumuskan kebijakan itu omong kosong. Toh, selama ini suara warga, khususnya akademisi dan mahasiswa tidak pernah didengar," tegasnya.
Sebelumnya, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menjelaskan, kampanye politik boleh dilakukan di lingkungan kampus atau perguruan tinggi sepanjang memenuhi sejumlah ketentuan.
"Boleh saja. Mahasiswa pemilih, dosen pemilih. Kenapa kampanye di kampus tidak boleh? Mestinya boleh," kata Hasyim usai menghadiri Sarasehan Kebangsaan di Universitas Brawijaya, Malang, Selasa (19/07/2022).
Baca Juga: Pengamat: Capres 2024 Diperebutkan "Orang Baru", Bikin Partisipasi Pemilih Pemula Naik
Kampanye di lingkungan kampus boleh dilakukan selama memberikan ruang yang sama bagi peserta pemilu lain, tambahnya.
Dalam pelaksanaan kampanye di lingkungan kampus, lanjutnya, ada sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi, termasuk memberikan kesempatan yang sama bagi peserta pemilu.
Dia mencontohkan, jika ada tiga orang calon yang melakukan kampanye, maka seluruh calon tersebut diberikan ruang yang sama untuk berkampanye di lingkungan kampus. Hal itu bisa dilakukan mengingat seluruh warga kampus merupakan pemilih.
"Asal diberikan kesempatan yang sama. Misal, calonnya ada tiga, ketiganya boleh masuk (berkampanye) di kampus. Kalau mau diadu debat, juga boleh," tambahnya.
Dia menambahkan masyarakat Indonesia cukup cerdas untuk melihat adanya unsur kampanye atau tidak pada saat peserta pemilu melakukan kunjungan kerja. Kampanye merupakan sarana untuk mempengaruhi seseorang untuk memilih, katanya.
"Rakyat kita sudah cerdas, mana yang kampanye, mana yang tidak, sudah tahu. Kampanye itu bicara soal visi dan misi, lalu ada ajakan untuk memilih. Jika hanya bicara visi misi dan tidak ada ajakan memilih, itu bukan kampanye," jelasnya.
Berita Terkait
-
Pengamat: Capres 2024 Diperebutkan "Orang Baru", Bikin Partisipasi Pemilih Pemula Naik
-
Sebut Kebijakan KPU soal Kampanye di Kampus Sebuah Kemunduran, YLBHI: Tempat Pendidikan Dilarang jadi Ajang Politik!
-
KPU Perbolehkan Kampanye Politik di Kampus, Anggota DPR: Jangan Khawatir, Universitas Tak Akan Dipolitisasi
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Pengamat: Usulan Kapolri Dipilih Langsung Presiden Masuk Akal, DPR Justru Ganggu Check and Balances
-
3 Santriwati Hanyut Sungai Lusi Ditemukan Meninggal, Total Korban Jiwa Menjadi Lima
-
Pilkada Kembali ke DPRD: Solusi Hemat Anggaran atau Kemunduran Demokrasi?
-
Muncul Perkap Anggota Polri Bisa Jabat di 17 Kementerian/Lembaga, Ini Respons Komisi III DPR
-
Polisi Ungkap Pemicu Kebakaran Maut Terra Drone: Akibat Baterai 30.000 mAh Jatuh
-
18 Hari Mengungsi, Korban Banjir Pidie Jaya Butuh Tenda untuk Kembali ke Kampung Halaman
-
Perpol Baru Izinkan Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil, Kok Berbeda dengan Putusan MK?
-
Kuasa Hukum: Banyak Pasal Dipreteli Polisi dalam Kasus Penembakan 5 Petani Bengkulu Selatan
-
Komplotan Pencuri Modus 'Pura-pura Ditabrak' Diringkus Polisi
-
Usai Mobil MBG Tabrak Puluhan Anak SD di Cilincing, Apa yang Harus Dibenahi?