- Kebakaran maut Ruko Terra Drone Jakarta Pusat pada Selasa (9/12) yang menewaskan 22 orang dipicu jatuhnya baterai drone jumbo.
- Saksi kunci melihat baterai drone 30.000 mAh jatuh, memicu percikan api yang menyambar tumpukan baterai lain di lantai satu.
- Penyelidikan kepolisian menetapkan Direktur Utama perusahaan, MW, sebagai tersangka berdasarkan keterangan saksi dan dua alat bukti kuat.
Suara.com - Tabir misteri yang menyelimuti tragedi kebakaran maut di Rumah Toko (Ruko) Terra Drone, Jakarta Pusat, yang merenggut 22 nyawa pada Selasa (9/12) lalu, akhirnya tersingkap.
Kepolisian mengungkap, pemicu kebakaran maut itu diduga kuat berasal dari sebuah insiden yang tampak sepele, jatuhnya sebuah baterai drone.
Fakta ini didasarkan pada keterangan saksi kunci yang melihat langsung detik-detik sebelum api berkobar hebat dan melalap seluruh bangunan.
Temuan ini sekaligus menjadi titik terang dalam penyelidikan yang kini telah menyeret Direktur Utama perusahaan tersebut ke status tersangka.
"Kami memeriksa dua saksi kunci yang melihat langsung bagaimana proses terjadinya kebakaran," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Jumat (12/12/2025).
Menurut keterangan para saksi, sebuah baterai pesawat nirawak (drone) berkapasitas jumbo, 30.000 mAh, menjadi biang kerok utama.
Baterai tersebut diketahui ditumpuk dalam empat susun bersama baterai lainnya sebelum akhirnya terjatuh. Insiden jatuhnya baterai inilah yang memicu percikan api pertama yang menjadi awal dari malapetaka.
"Menurut keterangan saksi, dari sejak jatuh itu kemudian timbul percikan api dimana di tempat tersebut juga terdapat baterai-baterai lainnya," ujar Susatyo sebagaimana dilansir Antara.
Percikan api kecil itu dengan cepat menyambar tumpukan baterai lain yang tersimpan di ruang penyimpanan (inventory) di lantai satu.
Baca Juga: Kebakaran Terra Drone: Pemilik Bangunan Bakal Diperiksa, Tersangka Bertambah?
Dalam sekejap, api membesar dan tak terkendali, membakar seluruh isi ruangan dan menjebak para korban di dalamnya.
Seiring dengan terungkapnya penyebab kebakaran, pihak kepolisian juga mengambil langkah hukum yang tegas. Direktur Utama (Dirut) Terra Drone yang berinisial MW resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra pada Kamis (11/12) mengungkapkan bahwa penetapan tersangka ini didasarkan pada dua alat bukti yang kuat.
"Kami amankan (Dirut Terra Drone) semalam berdasarkan dua bukti permulaan yang cukup dan keyakinan penyidik," katanya.
Roby menegaskan bahwa penyidik memiliki keyakinan penuh bahwa MW telah memenuhi syarat sebagai tersangka berdasarkan bukti-bukti yang telah dikantongi.
Bukti tersebut mencakup keterangan saksi yang konsisten, dokumen-dokumen terkait, serta temuan lain dari olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Ada keterangan saksi, dokumen dan bukti-bukti lainnya ditemukan di lokasi," ujarnya.
Berita Terkait
-
Kebakaran Terra Drone: Pemilik Bangunan Bakal Diperiksa, Tersangka Bertambah?
-
Ibu Hamil Turut Jadi Korban Kebakaran di Terra Drone, Menteri PPPA Soroti Perusahaan Tak Taat Aturan
-
Polisi Buka Peluang Tersangka Baru dalam Tragedi Kebakaran Ruko Terra Drone
-
Polisi Kembali Lakukan Olah TKP Terra Drone, Apa yang Dicari Puslabfor?
-
Puslabfor 'Bongkar' Ulang TKP Kebakaran, Buru Bukti Jerat Bos Terra Drone
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
Terkini
-
Memanas! Tiga Anggota DPRD Kota Madiun Walk Out dari Paripurna KUA-PPAS 2027
-
Belanja Auto Dicap Boros? Perempuan dan Dilema Nikmati Hasil Kerja Sendiri
-
Mitsubishi Xforce Apakah Pakai Sunroof? Ini Perbandingannya dengan Versi Lawas
-
Jelang Lawan Vietnam, Media Tetangga Sindir Timnas Indonesia dengan Bendera Belanda dan Australia
-
Tawarkan Bunga Ringan, Penyaluran KUR Perumahan dan FLPP BRI Dominasi Kuota Nasional
-
Tegas! 17 SPPG di DIY Ditutup, Buntut Kasus Keracunan hingga Masalah Izin
-
Klaim Dikriminalisasi Febrie Adriansyah Dipertanyakan, Jangan Semua Tersangka Mengaku Jadi Korban
-
Akhirnya PWI Resmi Cabut Laporan Polisi terhadap Hotman Paris
-
Anggota DPRD DKI Bongkar Dugaan Praktik Culas Trayek Mikrotrans: Saya Pernah Ditawari Rp4 Miliar
-
Totalitas Tanpa Batas! Para Pemain Bapakmu Kiper Wajib Latihan Bola Sebelum Kontrak