- Kebakaran maut Ruko Terra Drone Jakarta Pusat pada Selasa (9/12) yang menewaskan 22 orang dipicu jatuhnya baterai drone jumbo.
- Saksi kunci melihat baterai drone 30.000 mAh jatuh, memicu percikan api yang menyambar tumpukan baterai lain di lantai satu.
- Penyelidikan kepolisian menetapkan Direktur Utama perusahaan, MW, sebagai tersangka berdasarkan keterangan saksi dan dua alat bukti kuat.
Suara.com - Tabir misteri yang menyelimuti tragedi kebakaran maut di Rumah Toko (Ruko) Terra Drone, Jakarta Pusat, yang merenggut 22 nyawa pada Selasa (9/12) lalu, akhirnya tersingkap.
Kepolisian mengungkap, pemicu kebakaran maut itu diduga kuat berasal dari sebuah insiden yang tampak sepele, jatuhnya sebuah baterai drone.
Fakta ini didasarkan pada keterangan saksi kunci yang melihat langsung detik-detik sebelum api berkobar hebat dan melalap seluruh bangunan.
Temuan ini sekaligus menjadi titik terang dalam penyelidikan yang kini telah menyeret Direktur Utama perusahaan tersebut ke status tersangka.
"Kami memeriksa dua saksi kunci yang melihat langsung bagaimana proses terjadinya kebakaran," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Jumat (12/12/2025).
Menurut keterangan para saksi, sebuah baterai pesawat nirawak (drone) berkapasitas jumbo, 30.000 mAh, menjadi biang kerok utama.
Baterai tersebut diketahui ditumpuk dalam empat susun bersama baterai lainnya sebelum akhirnya terjatuh. Insiden jatuhnya baterai inilah yang memicu percikan api pertama yang menjadi awal dari malapetaka.
"Menurut keterangan saksi, dari sejak jatuh itu kemudian timbul percikan api dimana di tempat tersebut juga terdapat baterai-baterai lainnya," ujar Susatyo sebagaimana dilansir Antara.
Percikan api kecil itu dengan cepat menyambar tumpukan baterai lain yang tersimpan di ruang penyimpanan (inventory) di lantai satu.
Baca Juga: Kebakaran Terra Drone: Pemilik Bangunan Bakal Diperiksa, Tersangka Bertambah?
Dalam sekejap, api membesar dan tak terkendali, membakar seluruh isi ruangan dan menjebak para korban di dalamnya.
Seiring dengan terungkapnya penyebab kebakaran, pihak kepolisian juga mengambil langkah hukum yang tegas. Direktur Utama (Dirut) Terra Drone yang berinisial MW resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra pada Kamis (11/12) mengungkapkan bahwa penetapan tersangka ini didasarkan pada dua alat bukti yang kuat.
"Kami amankan (Dirut Terra Drone) semalam berdasarkan dua bukti permulaan yang cukup dan keyakinan penyidik," katanya.
Roby menegaskan bahwa penyidik memiliki keyakinan penuh bahwa MW telah memenuhi syarat sebagai tersangka berdasarkan bukti-bukti yang telah dikantongi.
Bukti tersebut mencakup keterangan saksi yang konsisten, dokumen-dokumen terkait, serta temuan lain dari olah tempat kejadian perkara (TKP).
Berita Terkait
-
Kebakaran Terra Drone: Pemilik Bangunan Bakal Diperiksa, Tersangka Bertambah?
-
Ibu Hamil Turut Jadi Korban Kebakaran di Terra Drone, Menteri PPPA Soroti Perusahaan Tak Taat Aturan
-
Polisi Buka Peluang Tersangka Baru dalam Tragedi Kebakaran Ruko Terra Drone
-
Polisi Kembali Lakukan Olah TKP Terra Drone, Apa yang Dicari Puslabfor?
-
Puslabfor 'Bongkar' Ulang TKP Kebakaran, Buru Bukti Jerat Bos Terra Drone
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
Terkini
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Resmikan Taman Bendera Pusaka, Pramono Anung Janjikan RTH Jakarta Akan Bening Seperti di Korea
-
Anies Baswedan Tulis Surat Menyentuh untuk Aktivis KontraS Korban Penyiraman Air Keras
-
Jelang Idulfitri, KPK Ingatkan ASN Tolak Gratifikasi dan Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas
-
Bantargebang Sudah Sesak, DPRD DKI Minta Pasar Jaya Percepat Pengolahan Sampah Mandiri
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta dalam OTT Bupati Cilacap
-
Dubes Iran dan Anak-anak Indonesia Gelar Doa, Kenang 175 Siswi SD Minab yang Dibom Israel-AS
-
Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
-
Pemerintah Kecam Kasus Kekerasan terhadap Andrie Yunus, Tegaskan Kasus Harus Diusut Tuntas