- Kebakaran maut Ruko Terra Drone Jakarta Pusat pada Selasa (9/12) yang menewaskan 22 orang dipicu jatuhnya baterai drone jumbo.
- Saksi kunci melihat baterai drone 30.000 mAh jatuh, memicu percikan api yang menyambar tumpukan baterai lain di lantai satu.
- Penyelidikan kepolisian menetapkan Direktur Utama perusahaan, MW, sebagai tersangka berdasarkan keterangan saksi dan dua alat bukti kuat.
Suara.com - Tabir misteri yang menyelimuti tragedi kebakaran maut di Rumah Toko (Ruko) Terra Drone, Jakarta Pusat, yang merenggut 22 nyawa pada Selasa (9/12) lalu, akhirnya tersingkap.
Kepolisian mengungkap, pemicu kebakaran maut itu diduga kuat berasal dari sebuah insiden yang tampak sepele, jatuhnya sebuah baterai drone.
Fakta ini didasarkan pada keterangan saksi kunci yang melihat langsung detik-detik sebelum api berkobar hebat dan melalap seluruh bangunan.
Temuan ini sekaligus menjadi titik terang dalam penyelidikan yang kini telah menyeret Direktur Utama perusahaan tersebut ke status tersangka.
"Kami memeriksa dua saksi kunci yang melihat langsung bagaimana proses terjadinya kebakaran," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Jumat (12/12/2025).
Menurut keterangan para saksi, sebuah baterai pesawat nirawak (drone) berkapasitas jumbo, 30.000 mAh, menjadi biang kerok utama.
Baterai tersebut diketahui ditumpuk dalam empat susun bersama baterai lainnya sebelum akhirnya terjatuh. Insiden jatuhnya baterai inilah yang memicu percikan api pertama yang menjadi awal dari malapetaka.
"Menurut keterangan saksi, dari sejak jatuh itu kemudian timbul percikan api dimana di tempat tersebut juga terdapat baterai-baterai lainnya," ujar Susatyo sebagaimana dilansir Antara.
Percikan api kecil itu dengan cepat menyambar tumpukan baterai lain yang tersimpan di ruang penyimpanan (inventory) di lantai satu.
Baca Juga: Kebakaran Terra Drone: Pemilik Bangunan Bakal Diperiksa, Tersangka Bertambah?
Dalam sekejap, api membesar dan tak terkendali, membakar seluruh isi ruangan dan menjebak para korban di dalamnya.
Seiring dengan terungkapnya penyebab kebakaran, pihak kepolisian juga mengambil langkah hukum yang tegas. Direktur Utama (Dirut) Terra Drone yang berinisial MW resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra pada Kamis (11/12) mengungkapkan bahwa penetapan tersangka ini didasarkan pada dua alat bukti yang kuat.
"Kami amankan (Dirut Terra Drone) semalam berdasarkan dua bukti permulaan yang cukup dan keyakinan penyidik," katanya.
Roby menegaskan bahwa penyidik memiliki keyakinan penuh bahwa MW telah memenuhi syarat sebagai tersangka berdasarkan bukti-bukti yang telah dikantongi.
Bukti tersebut mencakup keterangan saksi yang konsisten, dokumen-dokumen terkait, serta temuan lain dari olah tempat kejadian perkara (TKP).
Berita Terkait
-
Kebakaran Terra Drone: Pemilik Bangunan Bakal Diperiksa, Tersangka Bertambah?
-
Ibu Hamil Turut Jadi Korban Kebakaran di Terra Drone, Menteri PPPA Soroti Perusahaan Tak Taat Aturan
-
Polisi Buka Peluang Tersangka Baru dalam Tragedi Kebakaran Ruko Terra Drone
-
Polisi Kembali Lakukan Olah TKP Terra Drone, Apa yang Dicari Puslabfor?
-
Puslabfor 'Bongkar' Ulang TKP Kebakaran, Buru Bukti Jerat Bos Terra Drone
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Pakar UGM Nilai Pemindahan Gerbong Wanita Tak Sentuh Akar Masalah
-
Minta Polda Metro Jaya Lanjutkan Penyidikan, TAUD Ajukan Praperadilan Terkait Kasus Andrie Yunus
-
Kasus Andrie Yunus, Mahfud MD Soroti Peradilan Koneksitas dan Mandeknya Reformasi
-
Peneror Konser Taylor Swift Menyesal, di Apartemennya Ditemukan Bahan Pembuatan Bom
-
Ngopi Bareng Jadi Awal Rencana Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus, Ternyata Ini Motifnya!
-
Kunker ke Tiga Negara, Gubernur Pramono Perkuat Kemitraan Strategis Menuju Top 50 Global City 2030
-
Trauma Usai Tabrakan KRLArgo Bromo, Penumpang Perempuan Kini Pilih Hindari Gerbong Ujung
-
Mobil Lexus Rp1,3 M Dibeli Cash Tapi Mau Ditarik Debt Collector, DPR Endus Praktik Nakal Leasing
-
Kakek-kakek Lepaskan Tembakan Brutal di Pengadilan Athena, Banyak Orang Kena Peluru Nyasar
-
Periksa Sekda Madiun Dkk, KPK Telusuri Pemberian Fee Proyek ke Wali Kota Maidi