- Pengamat Jamiluddin Ritonga menilai Presiden menunjuk Kapolri tanpa persetujuan DPR sejalan sistem presidensial.
- Keterlibatan DPR melalui *fit and proper test* dianggap mengganggu independensi dan fungsi pengawasan eksekutif.
- Idealnya, pemilihan pejabat eksekutif lain seperti Panglima TNI cukup ditetapkan langsung oleh Presiden saja.
Suara.com - Presiden Prabowo Subianto dinilai bisa saja menunjuk Kapolri tanpa persetujuan DPR RI. Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga, mengatakan bahwa usulan Mantan Kapolri Jenderal (Purn) Da'i Bachtiar itu masih masuk akal.
Dia menjelaskan kalau Kapolri berada dalam ranah eksekutif sehingga pemilihannya semestinya menjadi hak penuh Presiden.
"Usulan tersebut kiranya masuk akal, karena Kapolri masuk bagian dari eksekutif. Karena itu, sungguh ideal bila Kapolri hanya dipilih oleh presiden, yang merupakan pimpinan eksekutif. Hal itu juga sejalan dengan sistem presidensial yang dianut Indonesia. Untuk itu, sudah selayaknya pimpinan di lingkup eksekutif seluruhnya dipilih dan ditetapkan presiden," kata Jamil dalam keterangannya, Jumat (12/12/2025).
Ia menyebut keterlibatan DPR melalui mekanisme fit and proper test justru membuat proses pengangkatan pejabat eksekutif menjadi tidak sejalan dengan sistem presidensial yang dianut Indonesia.
“Karena itu, keikutsertaan DPR RI dalam menyetujui pimpinan di lingkup eksekutif melalui fit and proper test kiranya perlu ditinjau ulang," ujarnya.
Jamiluddin juga menyoroti dampak lain dari keterlibatan DPR dalam menetapkan pejabat eksekutif. Menurutnya, DPR akan kesulitan bersikap objektif saat melakukan pengawasan terhadap pejabat yang mereka ikut setujui.
Sikap tersebut, lanjut dia, berpotensi membuat fungsi check and balances terganggu.
Ia menilai hubungan eksekutif–legislatif menjadi tidak sehat ketika DPR terlibat dalam proses memilih pejabat yang justru harus mereka awasi.
"Jadi, kalau semua pimpinan di lingkup eksekutif hanya dipilih dan ditetapkan oleh presiden tanpa melibatkan DPR RI, maka Indonesia sudah mengarah pada pelaksanaan trias politica. Presiden sudah diberi porsi kewenangannya dalam menetapkan pimpinan di lingkup eksekutif, tanpa cawe-cawe legislatif," tuturnya.
Baca Juga: Muncul Perkap Anggota Polri Bisa Jabat di 17 Kementerian/Lembaga, Ini Respons Komisi III DPR
Merujuk pada argumen serupa, Jamiluddin mengatakan pemilihan pejabat eksekutif lain juga sebaiknya tidak perlu melibatkan DPR.
Mulai dari Panglima TNI, duta besar, hingga pejabat-pejabat strategis lain di ranah eksekutif.
"Semua pimpinan di lingkup eksekutif idealnya tidak perlu meminta persetujuan DPR RI. Pemilihan Panglima TNI, pemilihan duta besar, dan lainnya juga cukup dipilih presiden. Kalau hal itu dapat dilaksanakan, DPR RI tinggal mengawasi kinerja pimpinan di lingkup eksekutif," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Muncul Perkap Anggota Polri Bisa Jabat di 17 Kementerian/Lembaga, Ini Respons Komisi III DPR
-
Melalui Kolaborasi Global di Bali, BKSAP Dukung Penguatan Diplomasi Ekonomi Biru Berkelanjutan
-
Prabowo Pastikan Anggaran Huntara dan Huntap Korban Bencana Sumatra Cair, Tapi...
-
Prabowo Minta Maaf soal Listrik Belum Pulih di Aceh: Keadaannya Sulit
-
KPK: Semua Anggota Komisi XI DPR Berpeluang Jadi Tersangka Korupsi BI-OJK
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu
-
Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama
-
Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan
-
Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi