Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengizinkan kampanye di lingkungan kampus atau universitas diperbolehkan. Beranjak dari pernyataan itu, Blok Politik Pelajar (BPP) menilai diskusi pemakzulan presiden yang pernah dilakukan di Universitas Gadjah Mada (UGM) seharusnya juga boleh dilaksanakan mahasiswa.
"Jika demikian kampanye hendak dilakukan di kampus, terutama untuk pilpres, maka diskusi terkait pemakzulan presiden pun ke depan harus diperbolehkan dilakukan di kampus, tanpa tendeng aling-aling," kata Juru Bicara BPP, Delpedro Marhaen saat dihubungi Suara.com, Jumat (22/7/2022).
Dikatakan Pedro pernyataan Hasyim Asy'ari itu bertolak belakang dengan kondisi kebebasan akademik di kampus saat ini. Mahasiswa kerap kali berhadapan dengan bahaya saat melakukan diskusi politik.
"Salah satunya soal diskusi pemakzulan presiden yang diselenggarakan di UGM beberapa waktu yang lalu, berujung mendapatkan teror dan dibatalkan. Kemudian, sekarang dengan enteng Ketua KPU berbicara terkait keterlibatan mahasiswa dan kampus dalam konstelasi," kata dia.
Pedro menambahkan, jika nantinya kampanye pemilu dapat dilakukan di kampus, maka mahasiswa juga berhak mengeluarkan wacana pemakzulan presiden.
"Mahasiswa juga berhak untuk mengeluarkan wacana terkait pemakzulan presiden, karena mereka memulai dari kampus," tegasnya.
Di samping itu pernyataan Ketua KPU juga dinilai keliru. Alih-alih menjadi wadah untuk menguji gagasan peserta pemilu, mahasiswa berpotensi sebagai pemandu sorak dalam konstelasi.
"Mahasiswa memiliki kapasitas sebagai penguji argumen bagi mereka, bukan digunakan untuk menjadi pemandu sorak dalam konstelasi. Dengan demikian, mahasiswa berhak mengusir dari kampus mereka yang tidak pernah berpihak kepada kepentingan warga," kata Pedro.
Pedro menyebut kondisi sejumlah universitas di Tanah Air sudah berada dalam genggaman kekuasaan. Sejumlah petinggi kampus disebutnya berafiliasi dengan kekuasaan.
"Dengan kondisi seperti ini, alih-alih kampus sebagai ruang untuk menguji pasang calon yang hendak maju justru akan digunakan sebagai karpet merah untuk menyediakan tempat mendulang suara mahasiswa, bahkan hingga ikatan alumni," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menjelaskan, kampanye politik boleh dilakukan di lingkungan kampus atau perguruan tinggi sepanjang memenuhi sejumlah ketentuan.
"Boleh saja. Mahasiswa pemilih, dosen pemilih. Kenapa kampanye di kampus tidak boleh? Mestinya boleh," kata Hasyim usai menghadiri Sarasehan Kebangsaan di Universitas Brawijaya, Malang, Selasa (19/07/2022).
Kampanye di lingkungan kampus boleh dilakukan selama memberikan ruang yang sama bagi peserta pemilu lain, tambahnya. Dalam pelaksanaan kampanye di lingkungan kampus, lanjutnya, ada sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi, termasuk memberikan kesempatan yang sama bagi peserta pemilu.
Dia mencontohkan, jika ada tiga orang calon yang melakukan kampanye, maka seluruh calon tersebut diberikan ruang yang sama untuk berkampanye di lingkungan kampus. Hal itu bisa dilakukan mengingat seluruh warga kampus merupakan pemilih.
"Asal diberikan kesempatan yang sama. Misal, calonnya ada tiga, ketiganya boleh masuk (berkampanye) di kampus. Kalau mau diadu debat, juga boleh," tambahnya.
Tag
Berita Terkait
-
Sebut Kebijakan KPU soal Kampanye di Kampus Sebuah Kemunduran, YLBHI: Tempat Pendidikan Dilarang jadi Ajang Politik!
-
KPU Perbolehkan Kampanye Politik di Kampus, Anggota DPR: Jangan Khawatir, Universitas Tak Akan Dipolitisasi
-
Kampanye Politik Diizinkan di Kampus, PDIP Klaim Bakal Tunduk Aturan Main KPU
-
Dukung Kampanye Politik di Kampus, DPR MInta KPU jadi Inisiator Jajaki Kerja Sama dengan Universitas
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Abaikan Korban 72 Ribu Jiwa, Militer Israel Berencana Kembali Invasi Jalur Gaza
-
Mukjizat di Perkebunan Rambunan: 5 Hari Hilang di Hutan, Nenek 79 Tahun Ditemukan Selamat!
-
Iran Klaim AS Respons Proposal Perdamaian 14 Poin via Pakistan
-
Gunung Mayon Meletus, Ribuan Warga Filipina Dievakuasi dan 52 Desa Terdampak Abu
-
Banjir Rob Intai Pesisir Jakarta hingga 8 Mei, BPBD Minta Warga Siaga Tengah Malam
-
Usut Tragedi KRL Bekasi: Polisi Periksa Bos Taksi Green SM hingga Ditjen Perkeretaapian Hari Ini
-
Mahasiswa Kepung Jakarta Hari Ini: 3.225 Polisi Siaga di Titik Demo DPR, Kemendikti, hingga Gambir
-
Anggaran Pendidikan Tembus Rp19,75 Triliun, DPRD: Tak Boleh Ada Lagi Anak Putus Sekolah di Jakarta!
-
Remaja 17 Tahun di Cipondoh Dicekoki Miras Lalu Diperkosa, Pelaku Utama Masih Buron!
-
Maut di Balik Salaman Terakhir: Eks Menantu Dalangi Perampokan Sadis Lansia di Pekanbaru