Suara.com - Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto mengatakan, sorotan masyarakat terkait kasus pembunuhan Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat tertuju ke Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.
Dalam kasus ini, Irjen Fadil turut menjadi sorotan lantaran sempat bertemu Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo. Tidak hanya itu, dia merupakan atasan dari Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto yang telah dinonaktifkan.
"Sorotan masyarakat tentu akan mengarah pada obyektifitas Kapolda Metro," kata Bambang dalam keterangannya, Sabtu (23/7/2022).
Secara etika, kata Bambang, memang tidak bisa dibenarkan. Sebab, seorang penyidik utama dan penanggung jawab penegakan hukum bertemu dengan seseorang yang terlibat dalam sebuah kasus pidana.
"Kalaupun pertemuan itu sekedar bentuk simpati kepada junior, harusnya bukan dalam pertemuan resmi antar pejabat Polri yang diekspose seperti itu, tetapi lebih personal," ucap Bambang.
Bambang juga menyebut, Fadil adalah atasan langsung dari Budhi. Kata dia, tentunya Fadil mendapat laporan dari Budhi saat kejadian yang demikian penting.
"Sangat aneh bila semua tindakan Kapolres Metro Jaksel bukan tanpa supervisi dan sepengetahuannya," papar Bambang.
Dengan demikian, kata Bambang, hal itu menjadi aneh lantaran Fadil tidak dinonaktifkan.
"Tak hanya itu saja, bahkan setelah Kapolri membentuk Timsus, kasus ini tidak diambil alih Bareskrim langsung tetapi malah diserahkan kembali pada Polda Metro yang notabene adalah atasan langsung dari Kapolres Metro Jakarta Selatan yang baru dinonaktifkan," jelas dia.
Baca Juga: Puslabfor Periksa Handphone Brigadir J dan CCTV Terkait Kasus Penembakan di Rumah Ferdy Sambo
Bambang juga menjelaskan, nantinya publik akan melihat conflict of interest Kapolda Metro sangat tinggi. Selain itu, Fadil terindikasi memiliki hubungan personal dengan Sambo seperti yang ditunjukkan dalam video.
"Optimisme publik setelah penonaktifan tiga pejabat Polri, sepertinya akan menurun kembali dengan penyerahan kasus ini untuk ditangani Polda Metro," tegas Bambang.
Probem Polri
Bambang mengatakan, problem utama Polri saat ini adalah mengembalikan kepercayaan masyarakat. Tentunya, ini akan lebih mudah dikelola Timsus yang dibentuk sebagai iktikad baik Kapolri.
Bambang mengatakan, seharusnya Timsus bisa langsung menyerahkan penanganan kasus ini pada Bareskrim. Alasannya, urgensinitas membangun kepercayaan publik, selain Kabareskrim juga berada dalam Timsus.
"Ini sangat penting bukan hanya untuk membangun kepercayaan publik saja, tetapi untuk memastikan tidak ada saling lempar tanggung jawab antara Timsus dengan Polda Metro bila kasus itu diserahkan kepada Polda Metro dengan alasan prosedural. Sementara alasan prosedural-prosedural itulah yang selama ini memunculkan kejanggalan-kejanggalan."
Berita Terkait
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Nggak Perlu Jutaan! Ini 5 Sepatu Lari Terbaik Versi Dokter Tirta untuk Pemula
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- 5 Moisturizer dengan Kolagen agar Kulit Tetap Elastis dan Muda
Pilihan
-
Geger Isu Patrick Kluivert Dipecat Karena Warna Kulit?
-
Parah! SEA Games 2025 Baru Dimulai, Timnas Vietnam U-22 Sudah Menang Kontroversial
-
Adu Gaji Giovanni van Bronckhorst vs John Heitinga, Mana yang Pas untuk Kantong PSSI?
-
5 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Kebutuhan Produktivitas dan Gaming
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah Terbaru Desember 2025, Pilihan Wajib Gamer Berat dan Multitasker Ekstrem
Terkini
-
Dewi Astutik Diringkus Tapi Perang Belum Usai, Membedah Ancaman dan Solusi Perang Narkoba Indonesia!
-
Ratu Zakiayah Ajak ASN Pemkab Serang Donasi Bantu Korban Bencana Sumatra
-
Akhirnya! Pemerintah Akui Kerusakan Lingkungan Perparah Bencana Banjir Sumatra
-
Hasil DNA Kerangka Positif, Jenazah Alvaro Kiano akan Dimakamkan Besok
-
Awas Cuaca Ekstrem, DPR Minta Kemenhub hingga BMKG 'Kawin' Data Demi Mudik Nataru Aman
-
TOK! Hakim Djuyamto Cs Dibui 11 Tahun Gegara Jual Vonis Kasus CPO
-
Percepat Penanganan, Mendagri Ajak Pemda Bantu Daerah Terdampak Bencana
-
Puan Maharani Soal Bantuan Bencana Dilempar dari Heli: Jaga Martabat Korban
-
Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa Gelontorkan Rp90 Miliar, 26 Ribu Siswa Kini Sekolah Gratis!
-
Mensos Ingatkan Instansi Pemerintah dan Swasta Harus Beri Kesempatan Kerja untuk Disabilitas