Suara.com - Cara membuat CV yang baik dan benar menjadi salah satu pengetahuan dasar sebelum seseorang melamar pekerjaan di perusahaan. Curriculum Vitae atau CV merupakan sebuah dokumen yang umumnya digunakan pelamar kerja untuk menunjukkan frofil diri, beberapa prestasi akademik dan juga profesional mereka.
Saat ini, membuat CV dapat dilakukan dengan mudah dan cepat dengan menggunakan laptop dan hanphone. Bahkan cara membuat curriculum vitae secara baik dan benar juga dapat dilakukan dengan online ataupun offline. Jadi jangan khawatir jika perangkat tidak tersambung dengan jaringan internet, Anda tetap dapat membuat CV.
Dengan adanya perkembangan teknologi yang semakin canggih, cara membuat CV pun semakin mudah. Meskipun demikian, Anda perlu mengetahui format CV yang harus dicantumkan supaya CV yang dibuat dilirik oleh HRD.
Isi Format CV yang Wajib Diisi
Isi CV harus mencantumkan hal-hal yang menarik, seperti gambaran prestasi akademis dan pengalaman profesional. Oleh karena itu, ketahui beberapa isi format yang wajib ada dalam CV:
- Data diri lengkap seperti nama, tempat dan tanggal lahir, alamat, nomor telepon yang aktif serta alamat email.
- Riwayat pendidikan yang mencakup almamater dan juga gelar.
- Pengalaman kerja berisi posisi yang pernah ditempati, durasi selama bekerja, perusahaan tempat bekerja, job description, sertakan pula pengalaman kegiatan dalam organisasi, sukarelawan, ataupun magang.
- Keterampilan pendukung yang meliputi keahlian dalam melaksanakan tugas serta pekerjaan.
9 Cara Membuat CV
Setelah memahami isi format yang wajib ada dalam CV, berikut ini cara membuat CV yang baik dan benar:
1. Pilih format CV yang tepat dan unik
Saat membuat CV digital beberapa aplikasi yang menyediakan layanan pembuat CV telah menghadirkan beberapa format CV di dalamnya. Sehingga kita tinggal memilihnya saja, jika kita tidak ada waktu untuk membuat secara manual.
Baca Juga: Cara Membuat CV di LinkedIn, Menarik dan Simpel
Pastikan Anda memilih format CV yang tepat dan unik, agar CV kita dilirik HDR. Terdapat tiga buah format yang umum digunakan dalam pembuatan CV yaitu format kronologi terbalik, fungsional, dan kombinasi.
2. Memasukkan identitas diri
Pada dasarnya, identitas diri dubutuhkan dalam pembuatan dokumen termasuk CV. Data diri sangat penting untuk dimasukkan ke dalam CV agar perusahaan yang di lamar dapat mengetahui tentang siapa diri anda sebenarnya.
Selain itu, jika perusahaan berminat untuk merekrut anda sebagai karyawannya akan semakin mudah untuk dihubungi. Identitas diri dapat berupa nama lengkap, alamat, nomor telepon yang aktif, email dan lain sebagainya.
3. Measukkan jenjang pendidikan dan gelar
Setelah memasukkan identitas diri, Anda perlu memasukkan jenjang pendidikan dan gelar yang Anda dapatkan. Jenjang pendidikan menjadi salah satu hal yang sangat penting dan perlu dicantumkan di dalam CV karena bisa menjadi penilaian oleh HRD perusahaan. Penilaian yang dimaksud yaitu apakah pendidikan yang Anda tempuh sesuai dengan kualifikasi lowongan kerja yang sedang Anda lamar atau tidak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar