Suara.com - Mahkamah Agung mengumumkan delapan nama hakim ad hoc Pengadilan HAM pada Senin (25/7/2022). Delapan hakim hak asasi manusia (HAM) itu selanjutnya bakal menyidangkan peristiwa pelanggaran HAM berat Paniai.
Delapan nama yang lolos diketahui berdasarkan surat pengumuman nomor 004/Pansel-HAM7/2022. Mereka dinyatakan lolos setelah mengikuti sejumlah tahapan seleksi.
Delapan nama hakim ad hoc pengadilan HAM yang lolos di bagi atas dua kategori, pengadilan HAM tingkat pertama dan hakim ad hoc pengadilan HAM tingkat banding.
Disebutkan delapan nama yang lolos tidak dapat diganggu gugat. "Hasil seleksi seleksi yang telah diumumkan bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat," isi surat MA seperti dikutip Suara.com.
Setelah dinyatakan lolos, selanjutnya para hakim akan menjalani pendidikan dan pelatihan yang digelar Badan Litbang dan Diklat Kumdil MA.
Sebelumnya, Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat MA, Sobandi mengatakan nama-nama hakim yang lolos bakal menyidangkan peristiwa pelanggaran HAM berat Paniai. Tak hanya kasus Paniai, para hakim juga diproyeksikan menyidangkan sejumlah kasus pelanggaran HAM berat lainnya.
Berikut nama-nama hakim pengadilan HAM tingkat pertama:
1. Siti Noor Laila (Mantan Komisioner Komnas HAM)
2. Robert Pasaribu (Aparatur Sipil Negara)
3. Sofi Rahmadewi (Dosen)
4. Anselmus Aldrin Rangga Masiku (Advokat)
Hakim pengadilan HAM tingkat banding:
1. Mochamad Mahin (Mantan Hakim Ad Hoc)
2. Fenny Cahyani (Advokat)
3. Florentia Switi Andari (Advokat)
4. Hendrik Dengah (Dosen)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Polisi Sita Parang hingga Golok Jelang Aksi Ribuan PSHT di Surabaya
-
Polda Jatim Bongkar Kasus Peretasan Ratusan Website Sekolah untuk Promosi Judi Online
-
Semangat Brasil di Dunia Fashion, Dari Pantai Copacabana hingga Hutan Tropis Jadi Inspirasi Gaya
-
5 Shio yang Menarik Keberuntungan pada 31 Juli 2026, Apakah Kamu Masuk?
-
Dana Pihak Ketiga Melonjak, Efisiensi Biaya Bikin BRI Makin Perkasa
-
Rektor UMY: URI Bisa Picu Perebutan Dosen dan Gerus Anggaran Pendidikan
-
Bukan Buang Uang, Bea Cukai Ungkap Alasan Pabrik Sawit Dapat Fasilitas Khusus Kawasan Berikat
-
Manfaatkan Kepercayaan Majikan, ART di Solo Diduga Curi Uang dan Perhiasan
-
5 Sunscreen Anti Aging Terbaik untuk Mencegah Kerutan di Usia 30-an sesuai Review dan Harga
-
Febri Diansyah Sebut Penahanan Eks Jampidsus Tak Sah, Bakal Ajukan Praperadilan?