Suara.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat akan menindak tegas siswa yang terlibat tawuran. Hal ini dilakukan dengan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) milik pelajar di wilayah yang terlibat tawuran.
Adapun mekanisme pencabutan KJP bagi siswa yang terlibat tawuran sudah diatur dalam peraturan gubernur, yakni Pergub Nomor 110 Tahun 2021 tentang Bantuan Sosial Pendidikan.
"Pencabutan KJP itu sudah diatur dalam peraturan gubernur atau pergub," kata Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat II, Junaedi saat dihubungi di Jakarta, Selasa (26/7/2022).
Junaedi menjelaskan, dalam pergub itu disebutkan jika setiap siswa yang terlibat tawuran akan mendapatkan hukuman pencabutan fasilitas KJP.
Nantinya, mekanisme proses pencabutan KJP itu didasari dari laporan pihak Kepolisian kepada sekolah bahwa ada beberapa siswa mereka yang terlibat tawuran.
Laporan tersebut diterima sekolah dan diserahkan ke Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) selaku pihak yang mengelola KJP. Selanjutnya, fasilitas KJP siswa yang tawuran akan dicabut.
"Setelah itu barulah P4OP melakukan proses penghentian," imbuh Junaedi.
Meski demikian, Junaedi mengatakan bahwa belum ada siswa sekolah negeri di wilayah tersebut yang menerima hukuman pencabutan KJP.
Namun, Junaedi beserta jajaran lain dari tingkat Kepolisian dan suku dinas terkait tetap meningkatkan sosialisasi bahaya tawuran ke setiap sekolah. Ia juga berharap pencabutan KJP bisa membuat siswa jera dan tidak melakukan tawuran.
Baca Juga: Pelajar SD di Padang Tewas Terseret Arus Sungai Saat Ambil Bola
Sebelumnya, beberapa peristiwa tawuran sempat terjadi di kawasan Jakarta Barat. Salah satu yang paling baru adalah peristiwa tawuran di Taman Sari, Jakarta Barat, Selasa (19/7/2022) sore.
Tawuran tersebut melibatkan tiga sekolah yang berlokasi di kawasan Jakarta Barat (Jakbar) dan Jakarta Pusat (Jakbar). Peristiwa itu menyebabkan satu orang pelajar berinisial AIS (16) meregang nyawa karena mengalami luka senjata tajam.
Sebanyak 22 pelajar termasuk tiga eksekutor korban ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Metro Taman Sari. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Pelajar SD di Padang Tewas Terseret Arus Sungai Saat Ambil Bola
-
Diduga Bawa Sajam dan Jimat untuk Tawuran, Sejumlah Remaja Diamankan Polisi di Cimanggis
-
Terletak di Kaki Gunung Tangkuban Parahu, SD Negeri Ini Sudah Dua Tahun Tak Punya Siswa Baru
-
Selain Gejayan dan Flyover Jombor, Keributan Sampai ke Tugu Jogja hingga Kaca Warung Kopi Pecah
-
Ribut Suporter di Flyover Jombor, Polisi Amankan 4 Orang
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Lewat Aklamasi, Budi Arie Lanjut Pimpin Projo 2025-2030
-
Anak Menteri Keuangan Yudo Sadewa Kembali Viral, Kali Ini Diduga Sindir Gibran Lewat Postingan Satir
-
Investment Outlook 2025 Redefining Value: Investment Strategy in the Age of Innovation
-
Ini Cerita Aqsa Syauqi Peraih DPD Award 2025 Kategori Pembangunan Sosial & Kesehatan
-
Dihadang Sopir Angkot, Layanan Mikrotrans PulogadungKampung Rambutan Disetop Sementara
-
Amstrong sembiring: Jelang Akhir Tahun 2025 Negeri Ini Jadi Lautan Persoalan Hukum
-
Wacana Tarif Transjakarta Naik, DPRD Sebut Warga Jakarta Sudah Mampu Bayar Lebih dari Rp 3.500
-
Ritual Persembahan Berujung Petaka, 9 Umat Tewas Terinjak-injak di Kuil India
-
Gelar Pangeran Andrew Dicabut Gegara Pelecehan Seksual, Keluarga Giuffre Beri Respon Sinis
-
Pengamat: Jaksa Hanya Melaksanakan Penetapan Hakim di Kasus Nenny Karawang