Suara.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat akan menindak tegas siswa yang terlibat tawuran. Hal ini dilakukan dengan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) milik pelajar di wilayah yang terlibat tawuran.
Adapun mekanisme pencabutan KJP bagi siswa yang terlibat tawuran sudah diatur dalam peraturan gubernur, yakni Pergub Nomor 110 Tahun 2021 tentang Bantuan Sosial Pendidikan.
"Pencabutan KJP itu sudah diatur dalam peraturan gubernur atau pergub," kata Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat II, Junaedi saat dihubungi di Jakarta, Selasa (26/7/2022).
Junaedi menjelaskan, dalam pergub itu disebutkan jika setiap siswa yang terlibat tawuran akan mendapatkan hukuman pencabutan fasilitas KJP.
Nantinya, mekanisme proses pencabutan KJP itu didasari dari laporan pihak Kepolisian kepada sekolah bahwa ada beberapa siswa mereka yang terlibat tawuran.
Laporan tersebut diterima sekolah dan diserahkan ke Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) selaku pihak yang mengelola KJP. Selanjutnya, fasilitas KJP siswa yang tawuran akan dicabut.
"Setelah itu barulah P4OP melakukan proses penghentian," imbuh Junaedi.
Meski demikian, Junaedi mengatakan bahwa belum ada siswa sekolah negeri di wilayah tersebut yang menerima hukuman pencabutan KJP.
Namun, Junaedi beserta jajaran lain dari tingkat Kepolisian dan suku dinas terkait tetap meningkatkan sosialisasi bahaya tawuran ke setiap sekolah. Ia juga berharap pencabutan KJP bisa membuat siswa jera dan tidak melakukan tawuran.
Baca Juga: Pelajar SD di Padang Tewas Terseret Arus Sungai Saat Ambil Bola
Sebelumnya, beberapa peristiwa tawuran sempat terjadi di kawasan Jakarta Barat. Salah satu yang paling baru adalah peristiwa tawuran di Taman Sari, Jakarta Barat, Selasa (19/7/2022) sore.
Tawuran tersebut melibatkan tiga sekolah yang berlokasi di kawasan Jakarta Barat (Jakbar) dan Jakarta Pusat (Jakbar). Peristiwa itu menyebabkan satu orang pelajar berinisial AIS (16) meregang nyawa karena mengalami luka senjata tajam.
Sebanyak 22 pelajar termasuk tiga eksekutor korban ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Metro Taman Sari. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Pelajar SD di Padang Tewas Terseret Arus Sungai Saat Ambil Bola
-
Diduga Bawa Sajam dan Jimat untuk Tawuran, Sejumlah Remaja Diamankan Polisi di Cimanggis
-
Terletak di Kaki Gunung Tangkuban Parahu, SD Negeri Ini Sudah Dua Tahun Tak Punya Siswa Baru
-
Selain Gejayan dan Flyover Jombor, Keributan Sampai ke Tugu Jogja hingga Kaca Warung Kopi Pecah
-
Ribut Suporter di Flyover Jombor, Polisi Amankan 4 Orang
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Menteri Keuangan Khawatir Kena Gratifikasi Gegara Saweran TikTok? Ini Respons KPK!
-
Motor Dicuri di Depan Rumah, Pemilik Syok Dapat Kabar Baik dari Polsek Tambora Keesokan Harinya
-
DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
-
Sopir Calya Ugal-ugalan Disebut Bersih Zat Adiktif, Polisi Temukan Senpi Mainan, Golok, hingga Badik
-
Respon Keras Menteri PPPA soal Orang Tua Jual Bayi di Medsos: Anak Bukan Komoditas!
-
Kaitan BoP dan Kebijakan Tarif AS: Strategi Pragmatis Presiden Prabowo di Tengah Tekanan Ekonomi
-
Palu dan Amarah Terpendam: Remaja 16 Tahun di Kelapa Gading Habisi Kakak Kandung Gegara Hal Sepele
-
Mahasiswa Serang Mahasisiwi di Pekanbaru Diduga Karena Obsesi, Ini Sosok Terduga Pelaku
-
Gus Ipul: Guru Sekolah Rakyat Harus Profesional, SKP Jadi Kompas Perubahan Siswa
-
KPK Periksa 14 Saksi Terkait Kasus Pemerasan Jabatan Perangkat Desa di Pati