Suara.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat akan menindak tegas siswa yang terlibat tawuran. Hal ini dilakukan dengan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) milik pelajar di wilayah yang terlibat tawuran.
Adapun mekanisme pencabutan KJP bagi siswa yang terlibat tawuran sudah diatur dalam peraturan gubernur, yakni Pergub Nomor 110 Tahun 2021 tentang Bantuan Sosial Pendidikan.
"Pencabutan KJP itu sudah diatur dalam peraturan gubernur atau pergub," kata Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat II, Junaedi saat dihubungi di Jakarta, Selasa (26/7/2022).
Junaedi menjelaskan, dalam pergub itu disebutkan jika setiap siswa yang terlibat tawuran akan mendapatkan hukuman pencabutan fasilitas KJP.
Nantinya, mekanisme proses pencabutan KJP itu didasari dari laporan pihak Kepolisian kepada sekolah bahwa ada beberapa siswa mereka yang terlibat tawuran.
Laporan tersebut diterima sekolah dan diserahkan ke Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) selaku pihak yang mengelola KJP. Selanjutnya, fasilitas KJP siswa yang tawuran akan dicabut.
"Setelah itu barulah P4OP melakukan proses penghentian," imbuh Junaedi.
Meski demikian, Junaedi mengatakan bahwa belum ada siswa sekolah negeri di wilayah tersebut yang menerima hukuman pencabutan KJP.
Namun, Junaedi beserta jajaran lain dari tingkat Kepolisian dan suku dinas terkait tetap meningkatkan sosialisasi bahaya tawuran ke setiap sekolah. Ia juga berharap pencabutan KJP bisa membuat siswa jera dan tidak melakukan tawuran.
Baca Juga: Pelajar SD di Padang Tewas Terseret Arus Sungai Saat Ambil Bola
Sebelumnya, beberapa peristiwa tawuran sempat terjadi di kawasan Jakarta Barat. Salah satu yang paling baru adalah peristiwa tawuran di Taman Sari, Jakarta Barat, Selasa (19/7/2022) sore.
Tawuran tersebut melibatkan tiga sekolah yang berlokasi di kawasan Jakarta Barat (Jakbar) dan Jakarta Pusat (Jakbar). Peristiwa itu menyebabkan satu orang pelajar berinisial AIS (16) meregang nyawa karena mengalami luka senjata tajam.
Sebanyak 22 pelajar termasuk tiga eksekutor korban ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Metro Taman Sari. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Pelajar SD di Padang Tewas Terseret Arus Sungai Saat Ambil Bola
-
Diduga Bawa Sajam dan Jimat untuk Tawuran, Sejumlah Remaja Diamankan Polisi di Cimanggis
-
Terletak di Kaki Gunung Tangkuban Parahu, SD Negeri Ini Sudah Dua Tahun Tak Punya Siswa Baru
-
Selain Gejayan dan Flyover Jombor, Keributan Sampai ke Tugu Jogja hingga Kaca Warung Kopi Pecah
-
Ribut Suporter di Flyover Jombor, Polisi Amankan 4 Orang
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Jokowi Akan Keliling Indonesia, Pengamat Nilai Ada Target Politik 2029
-
Kebakaran di Warakas Hanguskan Dua Rumah, 9 Penghuni Selamat
-
Indonesia Ingin Belajar Strategi China soal Pengentasan Kemiskinan
-
Polda DIY Selidiki Dugaan Pembubaran Ibadah Jemaat GMS di Bantul
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i