Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gagal menjemput paksa mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming, di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Pusat, Senin (25/7/2022). Mardani Maming diketahui juga menjabat sebagai Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Dalam penjemputan paksa tersebut, KPK mengaku tidak menemukan keberadaan Mardani, meskipun apartemen itu diduga adalah milik politikus PDI Perjuangan tersebut.
"Dari kegiatan penggeledahan di salah satu apartemen di Jakarta hari ini, info yang kami terima, tim KPK belum menemukan tersangka di tempat dimaksud," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (25/7/2022).
Lebih lanjut, Ali Fikri mengatakan, penjemputan paksa tersebut dilakukan KPK karena Mardani Maming tidak kooperatif dalam pemeriksaan kasus suap dan gratifikasi izin tambang di Kabupaten Tanah Bumbu.
KPK menyebut, Mardani mangkir dalam pemanggilan kedua KPK pada 21 Juli 2022 lalu. Adapun dalam kasus itu, KPK telah menetapkan Mardani H Maming sebagai tersangka.
Keberhasilan Mardani Maming lolos dari penjemputan paksa KPK, mencuri perhatian warganet. Salah satu akun menyebut sepak terjang mantan Bupati Tanah Bumbu tersebut mengingatkan pada sosok buron KPK lainnya, yakni Harun Masiku.
“Harun Masiku udah ada kembarannya,” tulis akun @pa****6, sambil menyematkan berita mengenai kegagalan KPK menjemput paksa Mardani H Maming.
Adapun Harun Masiku adalah politisi PDI Perjuangan yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.
Sejak Januari 2020, Harun Masiku menghilang dan tidak tertangkap hingga kini. Pada 29 Januari 2020, KPK memasukkan nama Harun Masiku dalam daftar buronan.
Baca Juga: Colek KPK dan Polri Guntur Romli Soroti Pagar Pembatas JIS Roboh: Tolong Dicek, Apa Ada Korupsi?
Sementara pada 30 Januari 2020, Harun Masiku masuk dalam daftar buronan dunia, sekaligus masuk dalam daftar Red Notice Polisi Internasional (Interpol).
Cuitan akun Twitter yang menyamakan Mardani Maming dengan Harun Masiku tersebut berhasil menyedot perhatian warganet lainnya.
Mereka turut mengomentari unggahan tersebut dengan beragam komentar yang bernada menyindir.
“Keren dua orang ini dapat ilmu kabur dan menghilang dari mana?” cuit pemilik akun @Ad***min.
“Kayaknya sulit bener kalau kader PDIP, memang sebelumnya intelnya ngga bekerja,” sambung pemilik akun @M***vi sambil menyematkan dua emoji tertawa.
“Satu perguruan dengan Harun Masiku. Ilmu andalannya adalah bisa menghilang,” tambah pemilik akun @so***rs.
Berita Terkait
-
Colek KPK dan Polri Guntur Romli Soroti Pagar Pembatas JIS Roboh: Tolong Dicek, Apa Ada Korupsi?
-
Presenter TV Brigita Manohara Bakal Kembalikan Uang dan Hadiah Tersangka Korupsi
-
Balas Sindiran Hasto yang Pertanyakan Prestasi Anies Baswedan, Waketum NasDem: Terus yang Berprestasi Siapa?
-
Tak Ditemukan saat Penjemputan Paksa, KPK Ancam Tetapkan Mardani H Maming Jadi Buronan
-
Kocak! Pria Gondrong Ini Dikejar Kambing, Warganet: Lucunya Asli Natural
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
Terkini
-
Harga Pangan Nasional Melemah, Cabai hingga Beras Kompak Turun
-
Waspada! Etomidate di Liquid Vape Resmi Narkotika, Salah Isap Terancam Penjara
-
Kantor Wapres Beres Akhir Tahun Ini, Gibran Sudah Bisa Ngantor di IKN Mulai 2026
-
Menang Gugatan di PN Jakpus, PPKGBK Segera Kelola Hotel Sultan
-
Geger Rusuh di Kalibata: Polisi Periksa 6 Saksi Kunci, Ungkap Detik Mengerikan
-
Prabowo Minta Maaf soal Listrik Belum Pulih di Aceh: Keadaannya Sulit
-
Eks Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan dan Satori Segera Ditahan, Ini Penjelasan KPK
-
KPK: Semua Anggota Komisi XI DPR Berpeluang Jadi Tersangka Korupsi BI-OJK
-
7 Fakta Mencekam Rusuh Kalibata: 2 Nyawa Matel Melayang, 100 Orang Mengamuk Brutal
-
5 Petani di Bengkulu Selatan Tertembak usai Konflik Lahan Memanas, Ini Kronologinya!