Suara.com - Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta menindaklanjuti soal kasus pemerkosaan yang dilakukan salah satu petugasnya. Peristiwa itu terjadi di atas kapal Dermaga Kali Adem, Muara Angke, Jakarta Utara.
Oknum DLH DKI Jakarta pelaku pemerkosaan itu diketahui berinisial JP (22), ia kini resmi dipecat.
Hal ini dikatakan oleh Sub Koordinator Urusan Penyuluhan dan Humas DPH DKI Jakarta Yogi Ikhwan. Yogi menyebut JP merupakan petugas kebersihan lepas pantai berstatus Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) atau bukan PNS.
Pemecatan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan kepolisian yang sudah menetapkan JP sebagai tersangka.
"Setelah ditetapkan sebagai tersangka, oknum PJLP tersebut sudah kami pecat," ujar Yogi saat dikonfirmasi, Selasa (26/7/2022).
Kata dia, dasar pemecatan ini, Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 125 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Pergub Nomor 212 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan PJLP.
Yogi menjelaskan, Pasal 23 huruf o aturan itu dijelaskan PJLP bisa diputus kontrak kerja sebelum masa perikatan selesai apabila melakukan tindak pidana dan berstatus sebagai tersangka.
"Jadi pemecatan sesuai klausul dalam kontrak kerjanya," katanya.
Peristiwa Pemerkosaan
Baca Juga: Petugas Kebersihan DLH DKI Jakarta Terlibat dalam Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ajun Komisaris Polisi Sang Ngurah Wiratama mengungkapkan, satu dari dua tersangka pemerkosa gadis belia di atas kapal yang bersandar di dermaga Kaliadem, Pelabuhan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara, merupakan JP (22), bekerja sebagai petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.
"Iya petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup. Bukan PNS, honorer. 22 tahun usianya," kata Wiratama.
Sebelumnya pada Rabu (20/7) lalu, kedua pelaku yang ditangkap itu ialah JP (22) dan SS (30).
Belakangan diketahui, JP sehari-hari bekerja sebagai petugas kebersihan lepas pantai Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta yang berstatus honorer.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana mengungkapkan kasus pemerkosaan itu berawal ketika korban sedang berada di sekitar pelabuhan di wilayah Penjaringan.
Melihat keberadaan korban, kedua pelaku langsung mendekatinya dan mengajak ngobrol.
Berita Terkait
-
Terpopuler: Akal Bulus Pemain Judi Slot, Tampang Dukun di Bandung yang Perkosa Istri Orang
-
Petugas Kebersihan DLH DKI Jakarta Terlibat dalam Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur
-
ABG Perkosa Bocah 7 Tahun di Aceh Divonis Bebas
-
Anak Kiai Tuban Perkosa Santriwati hingga Hamil dan Melahirkan Bayi
-
Diduga Jadi Korban Rudapaksa Anak Kiai, Santri di Tuban Melahirkan Seorang Bayi
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend