Suara.com - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyambut baik langkah pihak Indigo Aditya Nugroho yang telah mengajukan penarikan permohonan pengajuan merek Citayam Fashion Week. DJKI Kemenkumham berharap pihak lain mengikuti langkah serupa.
Selain Indigo Aditya Nugroho, ada dua pihak lain yang mengajukan permohonan merek Citayam Fashion Week. Pertama adalah PT Tiger Wong Entertaiment -- milik artis Baim Wong -- dan kedua, Daniel Handoko Santoso.
"Harapan kami sebenarnya, supaya tidak jadi berkelanjutan polemik ini di masa mendatang, pihak yang telah mengajukan, mangambil sikap yang sama seperti sikap Mas Indigoigo, ditarik kembali sehingga tidak berkelanjutan prosesnya di tempat kita," kata Plt Dirjen KI Kemenkumham, Razilu di kantor Kemenkumham RI, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (26/7/2022).
Pada 21 Juli 2022 lalu, PT Tiger Wong Entertaiment dan Indigo Aditya Nugroho mengajukan permohonan merek Citayam Fashion Week. Hanya saja, pada 25 Juli 2022, Indigo Aditya Nugroho mengajukan penarikan kembali pendaftaran merek tersebut.
Sedangkan, Daniel Handoko Santoso mengajukan permohonan pendaftaran merek pada 24 Juli 2022. Kemudian, ada satu pihak lain yang mendaftarkan merek bernama "Citayam", yakni PT Tekstil Industri.
Semua Pihak Berhak Ajukan
Razilu mengatakan, menyebut semua pihak berhak mengajukan permohonan merek. Hanya saja, tidak semua pihak yang mengajukan permohonan itu dapat dikabulkan.
Kata dia, hak pengajuan merek tetap berdasar pada syarat sebagaimana yang ditentukan oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.
"Semua pihak dapat mendaftarkan mereknya di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sepanjang didasarkan pemohon yang beritikad baik dan berintegritas serta memenuhi persyaratan sebagaimana telah ditentukan UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis," kata Razilu.
Razilu mengatakan ada sejumlah tahapan bilamana seseorang hendak mengajukan permohonan ke DJKI Kemenkumham RI. Pertama, ada pemeriksaan formalitas selama 15 hari.
Kemudian, publikasi selama dua bulan untuk menerima masukan dari publik. Kata Razilu, semua pihak juga memberikan keberatan dengan argumen yang jelas.
"Silahkan saja mengajukan berbagai macam argumen jadi dasar pemeriksaan substantif. Di sini menentukan berhak di daftar atau ditolak," jelas dia.
Berita Terkait
-
Baim Wong Disentil Plt Bupati Bogor Soal Klaim Citayam Fashion Week, Iwan Setiawan: Apalagi Ini Dimiliki Begitu Saja
-
Indigo Batal Patenkan Merek Citayam Fashion Week Gegara Picu Polemik, DJKI: Kami Apresiasi Sikap Fair Menarik Diri
-
DJKI Kemenkumham Pastikan Baim Wong Belum Tarik Pendaftaran Merek Citayam Fashion Week usai Diprotes Publik
-
Tidak Sepakat CFW Didaftarkan ke HAKI, Legislator: Kalau Komersial Sudah Beda Lagi Urusannya
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
Terkini
-
Soal Ambang Batas Parlemen, PKS Usul Jalan Tengah Stembus Accord Agar Suara Rakyat Tak Hilang
-
Pemkot Jakbar Tanggapi Soal Penolakan Pembangunan Rumah Duka dan Krematorium di Kalideres
-
KPK Dalami Dugaan Pengkondisian Proyek di Pati oleh Tim 8 Sudewo
-
Fokus Lulusan SMK-SMA: Inilah Syarat Baru Pemerintah Agar TKI Bisa Kerja di Luar Negeri
-
HNW Kecam Keras Sahur On The Road di Jombang, Pakai Sound Horeg dan Penari Seksi?
-
Sudah 31 Kecelakaan dalam Sebulan, KAI Daop 1 Minta Warga Tak Ngabuburit di Jalur Kereta
-
6 Fakta Terkini Banjir Bali: Sanur Terparah hingga Status Siaga Gelombang 4 Meter
-
ICW Desak KPK Awasi Ketat SPPG Polri, Ada Potensi Uang Negara Hilang Hingga Rp2 Triliun?
-
Diduga Main Asal Belok, Pengendara Ojol Luka Parah Dihantam Bus Transjakarta
-
Usut Kasus Pemerasan Sudewo Cs, KPK Panggil Plt Bupati Hingga Ketua KPU Pati