Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengungkapkan bahwa nilai perdagangan antara Indonesia dan China terus meningkat bahkan telah melampaui USD 100 miliar. Jokowi berharap kerja sama antar dua negara bisa terus ditingkatkan.
Hal tersebut disampaikan Jokowi usai melakukan pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri China Li Keqiang di Villa 5, Diaoyutai State Guesthouse, Beijing, Selasa (26/7/2022).
"Peluang untuk meningkatkan angka perdagangan sangat besar," kata Jokowi.
Kemudian, Jokowi menyampaikan kalau China merupakan mitra strategis Indonesia. Kedua negara disebutnya sudah berhasil mengisi kemitraan tersebut dengan kerja sama yang saling menguntungkan.
"Dalam pertemuan dengan Premier Li saya berharap kita dapat membahas berbagai kerja kerja sama khususnya di bidang perdagangan, investasi, infrastruktur, keuangan, pendanaan, serta maritim," ujarnya.
Sementara itu, pihak China menyampaikan kalau komitmen untuk menambah impor CPO 1 juta ton dari Indonesia. Selain itu, China juga memprioritaskan impor produk pertanian dari Indonesia.
Tak hanya itu, kedua pemimpin juga membahas kerja sama pembangunan Green Industrial Park di Kalimantan Utara.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan kalau kunjungan Jokowi ke Beijing merupakan kunjungan pertama pemimpin dunia yang dilakukan setelah Olimpiade Musim Dingin di Beijing pada awal 2022.
"Fokus utama pertemuan kedua pemimpin adalah meningkatkan kerja sama ekonomi yang saling menguntungkan," jelasnya.
Turut mendampingi Jokowi dalam pertemuan dengan Perdana Menteri Li yaitu Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, dan Duta Besar RI Beijing Djauhari Oratmangun.
Baca Juga: Pemkot Jaktim Akan Tutup Jembatan Kapin di Pondok Kelapa, Ini Alasannya
Berita Terkait
-
Bertemu Jokowi, PM China Sebut Bakal Tambah Impor 1 Juta Ton CPO Dari Indonesia
-
Jokowi Tengah Berada di Beijing, Bendera Merah Putih Berkibar di Istana Kota Terlarang
-
Yang Yang dan Dilraba Dilmurat Rayakan Anniversary Pertama You Are My Glory
-
Ngeri! Gegara Menolak Rujuk, Influencer ini Dibakar Hidup-hidup oleh Mantan Suami saat Live Tiktok
-
Momen Langka! Bendera Merah-Putih Berkibar di Istana Kota Terlarang dan Lapangan Tiananmen, Ada Kejadian Apa?
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Pati Viral Lagi! Anak Bakar Rumah Ortu Gara-gara Tak Diberi Uang Merantau
-
Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi
-
Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri
-
Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya
-
Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi
-
Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi
-
3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan
-
Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa
-
Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?
-
Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto