Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset ekonomis milik Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak, berupa rumah serta kendaraan motor dan kendaraan roda empat di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Penyitaan dilakukan Tim Satgas KPK dengan melakukan upaya paksa penggeledahan.
"Penggeledahan dan penyitaan berupa rumah maupun kendaraan bermotor berupa mobil," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (26/7/2022).
Selanjutnya, kata Ali, semua aset yang disita KPK dari rumah pribadi milik Ricky Ham Pagawak akan dilakukan analisa oleh tim penyidik antirasuah.
"Akan dianalisis hingga dikonfirmasi pada saksi-saksi dan tersangka untuk melengkapi berkas perkara penyidikan," ujarnya.
Ali menegaskan, aset yang disita, sebagai bagian upaya awal pemulihan hasil tindak pidana korupsi.
"Yang dinikmati para pelaku korupsi," katanya.
Dalam kasus tersebut, KPK sedang mengusut dugaan korupsi yang melibatkan Ricky Ham Pagawak. Dari informasi yang dihimpun, Ricky Ham sudah berstatus tersangka oleh KPK.
Kekinian, Ricky Ham masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Ia diduga kabur ke Papua Nugini sebelum dijemput paksa Tim KPK. Lantaran, ia mangkir dalam pemanggilan kedua oleh penyidik KPK.
Baca Juga: Brigita Manohara Kembalikan Uang Rp480 Juta Pemberian Bupati Mamberamo Tengah ke KPK
KPK memang belum menyampaikan secara resmi terhadap pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun berdasar informasi yang didapat, status Ricky Ham sudah menjadi tersangka oleh KPK.
Dalam kasus ini, KPK sudah menyita sejumlah barang bukti sejumlah dokumen hingga catatan transaksi uang serta alat elektronik.
Lokasi yang disasar untuk melakukan penggeledahan yakni, di Kompleks Perumahan Skyline Residence, Jayapura; Perumahan Permata Indah, Abepura, Kota Jayapura; dan Rumah kediaman di Jalan Kabupaten II, Bhayangkara, Jayapura.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI
-
Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami
-
Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih
-
Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?
-
Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan
-
Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah
-
Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar
-
Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG