Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakilnya, Ahmad Riza Patria memiliki pandangan berbeda soal catwalk dalam kegiatan Citayam Fashion Week di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat. Riza dengan tegas melarang penggunaan sarana penyeberangan itu untuk beradu busana.
Tak hanya Riza, Pemerintah Kota Jakarta Pusat (Pemkot Jakpus) juga mengeluarkan imbauan larangan serupa. Kepolisian juga belum lama ini memblokade agar tak ada catwalk di zebra cross.
"Jadi itu zebra cross untuk pejalan kaki menyeberang, itu digunakan untuk penyeberangan," ujar Riza di gedung DPRD DKI, Selasa (26/7/2022).
Riza pun meminta agar masyarakat secara bijak menggunakan zebra cross. Jika terus dijadikan catwalk, ia menyebut nantinya pejalan kaki akan terganggu karena tidak bisa melintas.
"Gunakan zebra cross secara bijak, kalau (CFW) enggak berhenti-henti akhirnya yang jalan, yang lewat semua ngalah," tuturnya.
Atas hal ini, Riza pun bakal melakukan pembinaan terhadap para anak dari luar daerah atau bocah Sudirman, Citayam, Bojonggede, dan Depok (SCBD) itu.
"Ya kita lihat blokade nggak blokade sampai membludak kan harus diatur. Jadi tolong telan-teman ini gantian, fashion week tempatnya juga bisa pindah-pindah," tuturnya.
"Kan keren di (Jakarta) Timur di mana, kemudian di selatan, utara juga. Banyak tempat di Jakarta yang oke dan keren," katanya.
Sebelumnnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Bawedan angkat bicara soal larangan penggunaan zebra cross sebagai catwalk di kawasan Stasiun BNI City, Dukuh Atas, Jakarta Pusat. Ia menyebut tidak ada aturan yang melarangnya.
Baca Juga: Citayam Fashion Week Bakal Pindah ke PIK, Ini Reaksi Bonge
Sejak ramainya warga dari luar daerah atau yang biasa disebut bocah Sudirman, Citayam, Bojonggede, dan Depok (SCBD) nongkrong di Dukuh Atas, zebra cross di lokasi kerap digunakan sebagai catwalk. Tujuannya untuk beradu pakaian atau outfit antara mereka.
"Selama belum ada surat, maka belum ada larangan (menggunakan zebra cross sebagai catwalk)," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (22/7/2022).
Anies menjelaskan, larangan dan ketentuan lainnya harus tertuang dalam sebuah regulasi tertulis. Jika tidak ada, maka pihak manapun tak boleh membuat larangan sendiri.
"Kalau ada surat keputusannya, berarti itu sebuah ketetapan. Kalau tidak ada surat keputusannya maka itu bukan ketentuan," kata Anies.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Teddy ke Dino Patti Djalal: Jangan Kaburkan Fakta Hasil Lawatan Prabowo
-
Teddy: Lawatan Luar Negeri Prabowo untuk Bangun Kedekatan dengan Pemimpin Dunia
-
Kebakaran Melanda Permukiman Padat di Kemayoran, 33 Mobil Damkar Dikerahkan
-
Dihadiri Wamen Ekraf, Borobudur Peace & Prosperity Festival Gaungkan Persatuan Lintas Budaya
-
DPRD DKI Minta Ragunan Evaluasi Total Sistem Keamanan Usai Anak Jatuh ke Kandang Gajah
-
Bukan Sekadar Seremonial, Seskab Teddy Beberkan 7 Prestasi Diplomasi Prabowo: Investasi Rp 2.430 T
-
Tim Jibom Temukan 'Granat Maut' di Lokasi Ledakan Biak, Olah TKP Terpaksa Ditunda
-
Seskab Teddy: Lawatan Luar Negeri Bukan Gagah-gagahan, Prabowo Tanggung Kelebihan Biaya
-
Jalan Lenteng Agung Ditutup hingga Selasa Pagi