Suara.com - Proses pengangkutan badan pesawat terbang menggunakan dua mobil kontainer menghambat aktivitas lalu lintas di Jalan Raya Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (26/7/2022).
Video yang memperlihatkan kemacetan di Jalan Raya Parung Bogor gegara badan pesawat itu juga ramai atau viral di media sosial.
Kapolsek Kemang Kompol Ari Trisnawati mengatakan, bahwa mobil pengangkut badan pesawat jenis Boeing itu melintas di Jalan Raya Parung sekitar pukul 06.45 WIB.
Pesawat terbang berwarna putih itu diangkut dari bandara untuk kemudian disimpan di lahan kosong yang berada di Kampung Jampang, Desa Pondok Udik, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.
"Sesuai aturan kan untuk kendaraan kontainer tidak boleh pagi hari. Untuk mengaturnya kami di depan Jalan Bomang (Bojonggede-Kemang). Kontainernya sih sudah ada pengawalan dari bandara sampai lokasi," kata Ari.
Pengangkutan pesawat terbang itu sempat membuat macet Jalan Raya Parung. Terlebih, di jalan tersebut sedang ada proses perbaikan jalan. Kejadian itu dianggap mengganggu arus lalu lintas, mengingat berbarengan dengan jam sibuk berangkat kerja masyarakat.
Sebuah lahan kosong di Kampung Jampang, Desa Pondok Udik, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor menjadi tempat penyimpanan bangkai pesawat sejak tahun 2019 silam.
Penampakan bangkai-bangkai pesawat di lokasi tersebut bahkan sempat ramai dalam pemberitaan pada Januari 2022. Saat itu puluhan bangkai pesawat nampak berserakan di lahan kosong yang berada di pinggir Jalan Raya Parung, Bogor.
Tumpukan pesawat itu berada di lahan kosong yang luasnya diperkirakan mencapai 1 hektare. Lahan kosong berisi tumpukan pesawat itu dibatasi tembok dan pagar besi. Beberapa pesawat sudah terpotong dan menyisakan bagian depannya.
Namun beberapa pesawat nampak masih utuh dan lengkap dengan bagian sayap pesawat yang masih terpasang. Potongan pesawat juga nampak sengaja dipasang di bagian atap bangunan seperti hanggar. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Bikin Heboh Warga Sukabumi, Penampakan Bulu Berwarna Oranye di Tempat Kemunculan Sosok yang Diduga Harimau
-
Begini Penjelasan Polisi Soal Viral Video Badan Pesawat Boeing Bikin Macet di Jalan Parung Bogor
-
Kisah Lamaran Romantis di Taman Safari Berujung Sang Wanita Masuk RS Gegara 'Ciuman Maut'
-
Pengangkutan Badan Pesawat di Jam Kerja Hambat lalu lintas Jalan Raya Parung Bogor
-
Jalan Raya Parung Bogor Macet Akibat Kontainer Angkut Badan Pesawat
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK