Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi melangsungkan kunjungan kerja ke China, Jepang dan Korea Selatan mulai 25 hingga 29 Juli 2022. Karena kondisi tersebut, Jokowi menugaskan Wakil Presiden Ma'ruf Amin untuk melaksanakan tugasnya sebagai presiden di Tanah Air.
Hal tersebut disampaikan Jokowi melalui Keputusan Presiden Nomor 14 Tahun 2022 tentang Penugasan Wakil Presiden Melaksanakan Tugas Presiden. Keppres diteken Jokowi pada Senin (25/7/2022).
"Menugaskan Wakil Presiden untuk melaksanakan tugas sehari-hari Presiden sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan selama Fresiden melaksanakan kunjungan kerja dan/atau kenegaraan ke Republik Rakyat Tiongkok, Jepang, dan Korea Selatan pada tanggal 25 sampai dengan 29 Juli 2022 atau sampai dengan tanggal tiba kembali di Tanah Air," demikian isi Keppres 14/2022 yang dikutip Suara.com, Rabu (27/7/2022).
Apabila dalam jangka waktu penugasan tersebut ada hal yang perlu segera ditetapkan suatu kebijakan baru, maka Ma'ruf sebagai pelaksana tugas presiden wajib terlebih dahulu berkonsultasi dan meminta persetujuan presiden.
"Setelah presiden berada kembali di Tanah Air, penugasan berakhir dan Wakil Presiden segera melaporkan pelaksanaan tersebut kepada Presiden," tulisnya.
Keputusan tersebut berdasarkan Pasal 4 Ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara RI Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 5601).
Jokowi Kunker ke Tiga Negara
Jokowi akan menjalani kunjungan kerja (kunker) ke tiga negara mulai Selasa (26/7/2022). Adapun ia dijadwalkan akan berangkat pada Senin (25/7/2022).
Tiga negara yang dimaksud yakni China, Jepang dan Korea Selatan. Menurut jadwal, Jokowi akan menjalani kunker hingga Kamis (28/7/2022).
Baca Juga: Video Hotma Sitompul Bocorkan Raffi Ahmad Sentuh Semua Mantan Kecuali Gigi, Ditonton Jutaan Kali
Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi menjelaskan kalau negara pertama yang bakal dikunjungi Jokowi ialah China. Kepala Negara akan tiba di Beijing pada 26 juli 2022,
Di sana ia bertemu Perdana Menteri China Li Keqiang dan Pesiden China Xi Jinping.
Retno menyebut dalam kunjungan tersebut, Jokowi akan fokus membahas penguatan kerja sama ekonomi.
"Khususnya perdagangan dan investasi," kata Retno, Kamis (21/7/2022).
Setelah dari Beijing, Jokowi melanjutkan perjalanannya ke Jepang pada Rabu (27/7/2022). Di sana ia bakal bertemu Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida dan kalangan bisnis di Tokyo.
Retno menjelaskan kalau Jepang telah menjadi mitra ekonomi tradisional Indonesia dengan nilai perdagangan bilateral mencapai lebih dari USD 32 miliar. Investasi Jepang di Indonesia mencapai USD 2,26 miliar pada 2021.
Berita Terkait
-
Presiden Jokowi Bahas Akses Pasar CPO Hingga Produk Turunan Porang dengan Pemerintah China
-
Maruf Amin Minta MUI Tak Ikut Tentukan Capres Dan Cawapres : Nanti Itu Partai Politik
-
Kader PPP Kirim Surat ke Presiden Desak Copot Jabatan Ketum PPP
-
Roy Suryo Tak Ditahan Usai Ditetapkan Jadi Tersangka, Polisi: Tunggu Pemeriksaan Lanjutan
-
Momen Jamuan Minum Teh Bersama Iriana Jokowi, Madam Peng Liyuan Sampaikan Keinginan Ini
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Demo di Depan Kantor Kemendikbud: Gemas Bongkar 'Dosa' Soeharto, Fadli Zon Jadi Sasaran
-
Siapa Saja yang Bisa Lakukan Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan? Ketahui Syaratnya
-
Sita Ambulans BPKH, KPK Curiga Korupsi Satori Bukan Cuma dari Dana CSR BI-OJK
-
Detik-Detik Siswa Pahoa Jatuh dari Lantai 8 Terekam CCTV: Polisi Temukan Petunjuk?
-
Puan Maharani Buka Suara soal Putusan MKD Terkait Anggota DPR Nonaktif: Hormati dan Tindak Lanjuti
-
Spanduk Raksasa Hiasi Gedung DPR, Massa Tuntut UU Ketenagakerjaan Pro Buruh
-
Jujur Kembalikan Ponsel Temuan, 6 Siswa SD Dapat Pin Khusus dari Kapolda Metro Jaya
-
Fakta Dandi Si Polisi Gadungan: Doyan Narkoba, 4 Kali Beraksi di Penjaringan, Korban Terakhir Ojol
-
RUU Perampasan Aset Belum Juga Dibahas, Begini Jawaban Puan Maharani
-
Ayah Prada Lucky Dilaporkan ke Denpom, Diduga Langgar Disiplin Militer Gegara Hal Ini