Suara.com - Kasus mutilasi kembali terjadi, kali ini di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Mutilasi tersebut dilakukan oleh seorang pria berinisial IS (32 tahun) yang berasal dari Kabupaten Tegal.
Pembunuhan dilakukan secara kejam, yakni dengan cara memotong tubuh korban atau mutilasi. Pelaku yang mengaku tersinggung dengan ucapan korban, akhirnya mencekik korban hingga tewas dan memotong bagian tubuhnya menjadi 11 bagian
Bagaiamana kejadian sebenarnya? Berikut fakta-faktanya.
1. Pembunuhan terjadi di sebuah indekos Kabupaten Semarang
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menjelaskan, kasus mutilasi tersebut terjadi di indekos tempat korban berada menetap, yakni di Jalan Soekarno Hatta, Kabupaten Semarang pada 17 Juli 2022.
Pelaku berinisial IS terlibat perselisihan dengan korban yang bernama Kholidattunn’imah, saat berada di indeskos. IS mengaku jika dirinya merasa tersinggung dengan ucapan korban.
Merasa tersinggung, akhirnya IS meghabisi nyawa temanya dengan cara mencekik lehernya hingga tewas.
2. Pelaku pernah mencabuli korban pada 2015
Setelah ditelusuri lebih lanjut, ternyata pelaku berinisial IS telah melakukan pencabulan terhadap korban pada 2015. Atas perbuatannya itu, ia telah mendapat hukuman penjara selama enam tahun.
Baca Juga: Polisi Buru Pelaku Utama Penikaman yang Renggut Nyawa Pemuda di Belawan
Setelah bebas, kemudian IS mencari korban di tempat ia bekerja, yakni di pabrik konveksi PT Wory di Kabupaten Semarang.
3. Mutilasi dilakukan selama beberapa hari
Setelah IS mencekik korban hingga tewas, IS memutilasi tubuh korban menjadi beberapa bagian. Ia melakukan mutilasi tersebut selama beberapa hari di kamar mandi.
"Karena bingung, pelaku kemudian memutuskan untuk memotong-motong tubuh korban menjadi beberapa bagian," kata Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi.
4. Tubuh korban dibuang di beberapa tempat
Setelah IS berhasil memotong beberapa bagian tubuh korban, lalu ia membuang potongan-potongan tubuh tersebut ke beberapa lokasi yang berbeda.
Berita Terkait
-
Polisi Buru Pelaku Utama Penikaman yang Renggut Nyawa Pemuda di Belawan
-
Memeriksa Penyebab Kematian, Organ Tubuh Brigadir J Dibawa ke Jakarta
-
Makam Dibongkar, Ibunda Brigadir J Menangis Histeris
-
Ikuti Autopsi Hari Ini, Keluarga Brigadir J Kenakan Kaos Berpesan #SaveBrigadirJ
-
Mantan Kabareskrim Susno Duadji: Ungkap Kematian Brigadir J Tidak Sulit, Semua Jelas
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
- 5 Promo Asus ROG Xbox Ally yang Tidak Boleh Dilewatkan Para Gamer
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Menkes Budi Tegaskan Peran Kemenkes Awasi Keamanan Program Makan Bergizi Gratis
-
Terungkap! Ini Rincian 'Tarif Sunat' Dana Hibah yang Bikin Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Kaya
-
Demi Buktikan Bukan Pembunuhan, Polisi akan 'Buka-bukaan' 20 CCTV ke Keluarga Arya Daru
-
'Mari Bergandeng Tangan': Disahkan Negara, Mardiono Serukan 'Gencatan Senjata' di PPP
-
Fakta Mengejutkan 'Bjorka KW': Bukan Ahli IT dan Tak Lulus SMK, Belajar Retas Otodidak dari Medsos
-
Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk, DPR Sebut Konstruksi Bangunan Tak Ideal
-
Viral di MRT, Lansia 73 Tahun Ini Ditangkap dan Punya 23 Kasus Kriminal
-
Bukan Bjorka Asli! Polisi Bekuk Pemuda Minahasa Usai yang Klaim 4,9 Juta Data Nasabah Bank
-
Jejaring Penyuap Eks Ketua DPRD Jatim dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Mulai 'Diangkut' KPK
-
'Ruangnya Dibuka Seluas-luasnya': DPR Respons Positif Usulan Sistem Pemilu dari Perludem