Dalam Kalender Jawa, Malam 1 Suro 2022 bertepatan dengan 1 Muharam 1444 H. Malam 1 Suro sendiri memiliki arti tersendiri bagi masyarakat Jawa, terlebih bagi para pemeluk agama Islam.
Bulan Suro dalam Kalender Jawa dan Muharam dalam Kalender Hijriyah merupakan penanda awal tahun baru penanggalan.
Lantas, apa itu malam satu Suro yang dimaksud? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Malam 1 Suro merupakan malam tahun baru dalam Kalender Jawa yang menjadi hari pertama dalam bulan Suro. Berdasarkan kepercayaan masyarakat Jawa tradisional, malam 1 Suro merupakan malam keramat, terlebih jika jatuh pada hari Jumat.
Di tahun 2022 ini, malam 1 Suro jatuh pada tanggal 29 Juli 2022, dimulai dari ba’da maghrib.
Lantas, kapan 1 Muharram 1444 Hijriyah jatuh di tahun 2022 ini? 1 Muharram 1444 Hijriyah jatuh pada tanggal 30 Juli 2022.
Dalam kepercayaan masyarakat Jawa tradisional, malam 1 Suro merupakan malam yang keramat dan memiliki sejumlah pantangan. Tidak hanya itu, pada malam 1 Suro tersebut, kerap kali digelar rentetan ritual dan tradisi yang sakral.
Masyarakat Jawa percaya bahwa malam 1 Suro ini merupakan waktu para lelembut atau setan, jin, genderuwo, kuntilanak, dan sejenisnya akan muncul ke dimensi manusia.
Hal tersebutlah yang membuat masyarakat Jawa percaya terdapat pantangan atau hal-hal terlarang maupun tabu yang jika dilanggar akan celaka.
Baca Juga: Jelang 1 Suro, Sejumlah Kerbau Bule Keraton Surakarta Dipindahkan dari Kandangnya
Masyarakat Jawa tradisional pada malam 1 Suro percaya bahwa pada malam tersebut, akan lebih baik berada di dalam rumah untuk bermeditasi (topo).
Apa saja pantangan masyarakat Jawa tradisional pada malam 1 Suro tersebut?
1. Ora Ilok Keluar dari Rumah
Di malam 1 Suro ini, masyarakat yang ada di tanah Jawa dilarang untuk keluar rumah. Hal tersebut dikarenakan seluruh energi negatif bergentayangan dan berpotensi mencelakai manusia.
Masyarakat Jawa tradisional juga mempercayai bahwa tiga pemilik weton di bawah ini akan terkena sial jika nekat keluar rumah di malam 1 Suro.
- Sabtu Pahing
- Selasa Pon
- Minggu Legi
2. Ora Ilok Misuh (mengumpat) dan Mengucap Keburukan
Tag
Berita Terkait
-
Jelang 1 Suro, Sejumlah Kerbau Bule Keraton Surakarta Dipindahkan dari Kandangnya
-
Putra Mahkota Keraton Kasunanan Surakarta Temui Gibran, Undang Ikut Kirab Malam 1 Suro
-
Sejumlah Kerbau Keturunan Kyai Slamet Keraton Kasunanan Surakarta Positif PMK, Persiapan Kirab Malam 1 Suro Terganggu
-
Malam 1 Suro 2022 Jatuh pada Tanggal Berapa?
-
Mitos 1 Suro: Larangan Pernikahan hingga Pindah Rumah
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Pura-pura Jadi Kurir Ekspedisi, Dua Pengedar Narkoba di Tangerang Tak Berkutik Diciduk Polisi
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Minta Bos Maktour Tetap di Indonesia
-
Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump
-
Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?
-
Viral! Trotoar di Koja Dibongkar Paksa, Ternyata Ini yang Diburu Pencuri di Bawah Tanah
-
Kajari Magetan Dicopot, Diperiksa Intensif Kejagung Gegara Dugaan Pelanggaran Integritas!