Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menunggu kehadiran Bendahara Umum (Bendum) PBNU, Mardani H. Maming, untuk diperiksa sebagai tersangka terkait kasus suap dan gratifikasi izin usaha pertambangan di Kab Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Maming yang juga kader PDIP itu disebut bakal hadir ke KPK hari ini.
"Kami berharap kuasa hukum tunaikan janji yang sudah disampaikan ke publik untuk hadir ke KPK bersama tersangka MM (Mardani H. Maming) 28 Juli 2022," kata Plrt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (28/7/2022).
Ali menegaskan bahwa KPK setiap menyelesaikan perkara pada tingkat penyelidikan, penyidikan maupun penuntutan selalu ikuti rel aturan hukum berlaku.
"Pun dalam menetapkan DPO, tentu telah melalui mekanisme proses prosedur hukum sebagaimana hukum acara pidana dan mekanisme hukum lainnya," ujar Ali.
Maka itu, kata Ali, pihaknya menerbitkan DPO kepada tersangka Maming sebagai bentuk keseriusan lembaga antirasuah dalam pemberantasan korupsi.
"Memasukan tersangka pada DPO merupakan bentuk keseriusan kami dalam menyelesaikan perkara korupsi agar cepat, cermat dan tepat sesuai hukum sehingga kepastian hukum segera terwujud," kata dia.
Janji Hadir
Sebelumnya kuasa hukum Bendahara Umum PBNU, Mardani H. Maming, berencana bakal mendatangi gedung Kantor KPK, pada Kamis (28/7/2022) hari ini.
Hal tersebut disampaikan oleh salah satu tim kuasa hukum Mardani H. Maming, Denny Indrayana. Pihaknya, kata Denny, sudah mengirim surat kepada KPK sejak Senin lalu, untuk rencana hadir pemeriksaan pada 28 Juli 2022.
Baca Juga: Status Buron Mardani Maming Jadi Pertimbangan Hakim Tolak Praperadilan
"Sesuai janji di surat yang telah kami kirimkan ke KPK pada hari Senin yang lalu, dapat kami sampaikan bahwa klien kami, Mardani H Maming akan datang ke KPK," kata Denny melalui keterangan tertulisnya, Kamis (28/7/2022).
Denny menyebut pihaknya siap mengikuti proses hukum yang tengah ditangani oleh KPK terkait suap dan gratifikasi izin pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
"Tetap berikhtiar maksimal, sambil tak putus berdoa, untuk mendapatkan keadilan yang hakiki, keadilan yang sebenar-benarnya," kata dia.
Dalam surat yang dikeluarkan Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum PBNU tertulis pihak Mardani sudah mengirimkan surat kepada KPK untuk mengkonfirmasi kehadiran pemeriksaan pada Kamis 28 Juli 2022 mendatang.
Berita Terkait
-
Sudah Masuk DPO, Politisi PDIP Mardani Maming Bakal Datangi Gedung KPK Hari Ini
-
Jadi Buronan KPK, Gus Nadir Minta Mardani Maming Dipecat dari Bendaraha Umum PBNU
-
Status Buron Mardani Maming Jadi Pertimbangan Hakim Tolak Praperadilan
-
Harun Masiku dan Mardani Maming Jadi Buronan KPK, Begini Tanggapan PDI Perjuangan
-
Jadi Buronan KPK, Mardani Maming Bakal Dinonaktifkan Sebagai Bendum PBNU
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Media Belanda Julid ke Eliano Reijnders yang Gabung Persib: Penghangat Bangku Cadangan, Gagal
-
Sudah di Indonesia, Jebolan Ajax Amsterdam Hilang dari Skuad
-
Harga Emas Antam Tembus Paling Mahal Hari Ini, Jadi Rp 2.115.000 per Gram
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji: Uang yang Dikembalikan Sitaan atau Sukarela?
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
Terkini
-
Lingkaran Korupsi Hutan Mengarah ke Petinggi? Anak Buah Menhut Raja Juli Diperiksa KPK!
-
Ojol Demo di Jakarta Hari Ini, Pramono: Pasti Aman
-
Tol Fatmawati Gratis Bikin Macet Hilang? Ini Kata Gubernur Pramono
-
Istana Masih Teka-teki, Menakar Peluang Mahfud MD Kembali ke Kursi Panas Menko Polkam
-
Zulhas Dorong Pesantren Dirikan Koperasi Desa, Jadikan Pusat Ekonomi Umat
-
Geger Korupsi Haji Seret Kader PBNU, KH Marzuki Mustamar: KPK Angkut Saja Siapapun yang Salah!
-
Gebrakan Gubernur Papua Tengah: Gratiskan Sekolah untuk 24.481 Siswa, Beasiswa Kuliah Disiapkan
-
5 Fakta Demo Akbar 5.000 Ojol Hari Ini: Kepung Istana hingga DPR, Jakarta Waspada Macet!
-
Usai Video Perpisahan Penuh Haru Viral, Jabatan Kepsek SMP N 1 Prabumulih Dikembalikan
-
Iklan Pemerintah di Bioskop: Antara Transparansi dan Propaganda