Suara.com - Ketua Yayasan Lentera Anak Lisda Sundari berharap negara memberikan perlindungan berupa adanya payung hukum untuk melindungi anak-anak dari paparan rokok.
"Kita berharap negara juga salah satu wujud perlindungannya adalah memberikan payung peraturan, payung hukum sehingga kita bisa mendukung upaya-upaya perlindungan kepada anak-anak kita," kata Lisda dalam webinar Hari Anak Nasional 2022 bertajuk "Masihkah Pemerintah Berkomitmen Menurunkan Prevalensi Perokok Anak untuk Mencapai Target RPJMN 2020-2024?", yang diikuti di Jakarta, Kamis (28/7/2022).
Dia menjelaskan jumlah perokok anak dalam lima hingga 10 tahun terakhir meningkat.
"Kami menyelenggarakan diskusi ini karena prihatin dengan jumlah perokok anak yang dalam lima sampai 10 tahun ini meningkat," ujarnya.
Padahal menurutnya, pemerintah menargetkan untuk menurunkan prevalensi merokok pada usia anak dan remaja dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional atau RPJMN 2020-2024 dari 9,4 persen menjadi 8,7 persen pada tahun 2024.
Pihaknya berharap target tersebut bisa tercapai dalam jangka waktu tersisa yaitu dua tahun lagi.
"Walaupun kita merasa khawatir apakah itu tercapai, tapi kita berharap ada sedikit harapan itu akan tercapai," katanya.
Sesuai dengan tema Hari Anak Nasional 2022 yaitu Anak Terlindungi, Indonesia Maju, Lisda berharap anak tidak hanya dilindungi secara fisik saja, namun semua pihak perlu berperan memberikan perlindungan sesuai peran dan tingkatannya.
"Ketika bicara soal terlindungi, term tentang terlindungi, bukan cuma sekedar melindungi secara fisik tapi juga kita melindungi anak-anak kita dalam tugas, peran dan level yang berbeda, keluarga tentu saja caranya berbeda melindungi, komunitas, termasuk juga negara," tuturnya. (Antara)
Baca Juga: Mahfud MD Sebut Pemerintah Tengah Cari Payung Hukum untuk Pemilu di Tiga Provinsi Anyar di Papua
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK