Suara.com - Siswa di Durgapur, Benggala Barat, India kecanduan menghirup dan meminum air rebusan kondom.
Pada sebuah sebuah laporan, para siswa tidak menggunakan kondom sebagai alat kontrasepsi tetapi untuk tujuan yang tak lazim.
Melansir dari Indiatimes, para siswa merendam kondom dalam air panas dan meminum cairannya. Cairan tersebut membuat mereka mabuk yang berlangsung 10 hingga 12 jam.
Menurut laporan di News 18, penjualan kondom berasa meningkat tajam di beberapa lingkungan Durgapur, termasuk Pusat Kota Durgapur, Bidhannagar, Benachiti, dan Muchipara, Zona C, dan Zona A.
Dalam hal ini, seorang penjaga toko menemukan alasan lonjakan tersebut setelah menanyai pembeli reguler. Bukan untuk kontrasepsi melainkan untuk mabuk-mabukan.
"Dulu, tiga sampai empat bungkus kondom terjual setiap hari. Dan sekarang kondom langsung ludes dari toko," ujar penjaga toko yang tak mau disebutkan namanya.
Menurut seorang guru kimia, Nurul Haque menyebutkan bahwa merendam kondom dalam air panas dalam waktu yang lama bisa memecah molekul yang membuat mabuk.
"Memerendam kondom dalam air panas untuk waktu yang lama memecah molekul organik besar dan menciptakan senyawa alkohol. Senyawa ini membuat remaja mabuk," kata Nurul Haque yang mengajar di Sekolah Model Durgapur RE College .
Inspektur Dhiman Mandal dari rumah sakit Durgapur, mengatakan kepada bahwa memang ada beberapa jenis senyawa kondom yang membuat mabuk.
“Ada beberapa jenis senyawa aromatik di dalam kondom. Alkohol diproduksi dengan cara memecahnya. Senyawa aromatik ini juga ditemukan di dendrit," ujar Mandal.
"Dengan ini, kondom masuk dalam daftar barang yang mudah didapat yang tidak mungkin menjadi kandidat untuk penyalahgunaan zat, seperti minum sirup obat batuk, pembersih tangan, aftershave, mengendus lem, cat, cat kuku, pemutih, dan bahkan makan Iodex di atas roti," tambahnya.
Polisi Benggala Barat belum bereaksi terhadap masalah ini, namun, petugas di Hyderabad baru-baru ini menyatakan bahwa mereka tidak dapat membuat pecandu minuman kondism sama seperti pecandu narkoba.
Hal ini disebabkan karena tidak ada peraturan yang relevan dalam KUHP India mengenai mabuk air rebusan kondom.
Berita Terkait
-
Penampakan Jembatan Apung Pertama di Waduk Jangari Cianjur, Panjang 2 Kilometer dan Lebar 4 Meter
-
Aksi Penumpang Wanita Kawal Ojol yang Alami Ban Bocor Bikin Publik Salut, Rela Jalan Kaki Meski Gerimis
-
Tiktoker Mariam Hadid Ngaku Nabi Perempuan Pertama, Salat Berkostum Spiderman Ketat Berhijab hingga Goyangkan Payudara
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas