Suara.com - Bendahara Umum PBNU sekaligus eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming kini resmi menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi pada Kamis (28/7/2022). Mardani Maming sebelumnya ditetapkan menjadi buron KPK lantaran terseret kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pemberian izin usaha tambang di Tanah Bumbu.
Lantaran tidak kooperatif dan kerap mangkir dari panggilan, Mardani sempat masuk ke DPO yang diterbitkan oleh lembaga antirasuah tersebut.
Momen penyerahan diri Mardani ke KPK membuka babak baru dalam perjalanan kasusnya.
Berikut perjalanan kasus Mardani dari ditetapkan menjadi tersangka, masuk DPO, hingga akhirnya menyerahkan diri ke KPK.
Dugaan Suap Sejak Jadi Bupati
Mardani Maming pernah menjabat sebagai bupati Tanah Bumbu periode 2010-2018.
Politis PDIP ini terendus oleh KPK terlibat dalam dugaan kasus suap dan gratifikasi dalam izin usaha pertambangan (IUP.
Dugaan tersebut semakin kuat usai KPK menghadirkan empat orang saksi yang salah seorang di antaranya adalah Kasie Pengusahaan Minerba Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan.
Ajukan praperadilan
Baca Juga: Tiba Di KPK Bendum PBNU Mardani H Maming Didampingi Eks Wamenkumham
KPK akhirnya menetapkan Mardani sebagai tersangka. Ia diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Penetapan tersangka ini membuat Mardani merasa dikriminalisasi. Mardani pun mengajukan gugaran praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (27/6/2022).
Mulai mangkir dari panggilan
Diketahui bahwa KPK sempat memanggil Mardani untuk menjalani penyidikan sebanyak dua kali. Namun, Mardani tak kunjung menjawab undangan dari lembaga antirasuah tersebut dan malah justru mangkir.
Akhirnya, KPK memutuskan untuk menjemput paksa Mardani pada Senin (25/7/2022) lalu meski harus pulang dengan tangan kosong.
Lantaran tak kunjung menyerahkan diri, KPK menerbitkan DPO untuk Mardani Maming pada Selasa (26/7/2022).
Berita Terkait
-
Tiba Di KPK Bendum PBNU Mardani H Maming Didampingi Eks Wamenkumham
-
Berstatus Buron KPK, Mardani Maming Jalani Pemeriksaan KPK
-
Mardani Maming Akhirnya Menyerahkan Diri ke KPK
-
Jadi Buron KPK, Mardani Maming Tiba di Gedung Merah Putih Didampingi Denny Indrayana
-
Profil Mardani Maming, dari Pengusaha Muda, Eks Bupati, hingga Jadi Buronan KPK
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Kalibata Mencekam Semalaman, Ini Awal Mula Kerusuhan Tewaskan 2 Matel Gegara Motor Kredit
-
Polisi Pastikan Pengeroyokan Matel Hingga Tewas di Kalibata Pakai Tangan Kosong, Kok Bisa?
-
Ngeri! 4.000 Hektare Hutan IKN Rusak 'Dimakan' Tambang Liar, Basuki Tak Tinggal Diam
-
Bukan Rem Blong Tapi Ngantuk, Sopir Tabrak Siswa di Cilincing Resmi Tersangka
-
Prabowo Pastikan Anggaran Huntara dan Huntap Korban Bencana Sumatra Cair, Tapi...
-
Cak Imin Soroti Makanan di CFD: Tujuannya Sehat, Tapi Jualannya Nggak Ada yang Sehat
-
Geger Anak Bunuh Ibu Kandung di Medan, Pelaku Siswi SD Dikenal Ramah dan Berprestasi
-
Demi Jaga Warisan Leluhur, Begini Cara Suku Badui Merawat Hutan Lindung 3.100 Hektare
-
Harga Pangan Nasional Melemah, Cabai hingga Beras Kompak Turun
-
Waspada! Etomidate di Liquid Vape Resmi Narkotika, Salah Isap Terancam Penjara