Suara.com - Baru-baru ini, pemerintah akan menggulirkan vaksinasi Covid-19 dosis keempat yang rencananya akan dilaksanakan dalam jangka waktu dekat ini.
Kementerian Kesehatan mengeluarkan surat edaran tentang pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dosis keempat atau booster kedua untuk tenaga kesehatan (nakes) yang akan dilaksanakan pada 29 Juli, besok ini.
Surat edaran tersebut bernomor Hk.02.02/C.3615/2022 yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes pada hari Kamis, 28 Juli 2022.
Dalam surat edaran tersebut, diperintahkan seluruh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi dan kabupaten/kota untuk melaksanakan vaksinasi dosis keempat untuk tenaga kesehatan.
Para penerima vaksin Covid-19 dosis keempat ini diutamakan untuk tenaga kesehatan (nakes). Sebanyak empat juta tenaga kesehatan (nakes) di seluruh Indonesia) akan mendapatkan vaksin dosis keempat tersebut.
Diketahui, regulasi vaksinasi Covid-19 dosis keempat saat ini masih disiapkan. Namun, Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin memastikan bahwa stok vaksin Covid-19 saat ini masih berlimpah. Ia memastikan bahwa Indonesia tidak akan kekurangan vaksin untuk pemberian dosis keempat.
Nantinya, vaksinasi Covid-19 dosis keempat terlebih dahulu diberikan kepada kelompok yang berisiko tinggi. Adapun yang tergolong kelompok berisiko tinggi antara lain nakes, lansia immunocompromised atau orang yang memiliki masalah sistem imun, dan juga pelayan publik.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan memulai program vaksinasi virus corona (Covid-19) dosis keempat atau booster kedua ini pada Jumat, 29 Juli 2022.
Menurut Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI Maxi Rein Rondonuwu, Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/3615/2022 tentang vaksinasi COVID-19 dosis booster (penguat) kedua bagi sumber daya manusia bidang kesehatan disampaikan ke seluruh daerah pada Kamis.
Baca Juga: Nakes Bakal Dapat Vaksin Covid-19 Dosis Keempat, Masyarakat Umum Kapan?
"Hari ini dibuat edaran ke semua dinas kesehatan dan rumah sakit untuk pelaksanaan booster kedua bagi tenaga kesehatan," katanya saat dimintai konfirmasi di Jakarta.
Adapun pertimbangan pemerintah memberikan vaksinasi dosis keempat pada nakes ini karena nakes sudah mulai mendapat vaksinasi dosis ketiga sejak akhir Juli 2021 lalu. Sementara hasil penelitian mengungkapkan imunitas yang didapatkan dari seseorang bisa menurun 6-8 bulan pasca pemberian vaksin Covid-19/
Tidak hanya itu, nakes juga merupakan kelompok yang memiliki risiko tinggi alias rentan tertular Covid-19, oleh karenanya pemberian booster kedua diharapkan mampu menjadi mitigasi bagi para nakes dalam menangani pasien Covid-19 apabila ada lonjakan kasus.
Adanya pemberian vaksin kepada para tenaga kesehatan tersebut juga sebagai respon adanya kenaikan jumlah kasus infeksi harian Covid-19 di Indonesia dalam tiga hari terakhir.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Nakes Bakal Dapat Vaksin Covid-19 Dosis Keempat, Masyarakat Umum Kapan?
-
Terpopuler Kesehatan: Vaksin Astrazeneca Cegah Kematian Covid-19, Skrining Cacar Monyet dengan Orientasi Seksual?
-
Bakal Kalaluwarsa Awal Agustus, Puluhan Ribu Vaksin COVID-19 di Bekasi Tak Bisa Digunakan Masyarakat
-
Sudah Suntik Vaksin Dua Dosis Apakah Masih Berisiko Mengalami Long Covid? Ini Penjelasan Ahli
-
Puluhan Ribu Vaksin Sinovac di Bekasi Bakal Kadaluwarsa 1 Agustus 2022
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
Terkini
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Kerry Adrianto Merasa Dijebak dalam Kasus Korupsi Pertamina
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
-
Unik, Aksi Massa di Mapolda DIY Bergerak Organik Tanpa Orasi dan Tuntutan Tertulis
-
Aksi di Mapolda DIY: Massa Kecam Kekerasan Aparat yang Tewaskan Bocah di Maluku
-
Terkuak! Bukan Polisi, Pelaku Penganiaya Pegawai SPBU di Cipinang Ternyata Wiraswasta
-
Rekaman CCTV Ungkap Kronologi Kecelakaan Transjakarta dan Ojol di Gunung Sahari
-
Cak Imin Desak Pekerja Migran Harus Punya Ijazah Minimal SMA, Ternyata Ini Alasannya?
-
Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
-
Ramadan! DPRD Desak Pemprov DKI Tambah Kuota dan Atasi Sengkarut Distribusi Pangan Subsidi
-
Feri Amsari: Penunjukan Adies Kadir Cacat Prosedur, Berpotensi Ganggu Independensi MK