Suara.com - Baru-baru ini, pemerintah akan menggulirkan vaksinasi Covid-19 dosis keempat yang rencananya akan dilaksanakan dalam jangka waktu dekat ini.
Kementerian Kesehatan mengeluarkan surat edaran tentang pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dosis keempat atau booster kedua untuk tenaga kesehatan (nakes) yang akan dilaksanakan pada 29 Juli, besok ini.
Surat edaran tersebut bernomor Hk.02.02/C.3615/2022 yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes pada hari Kamis, 28 Juli 2022.
Dalam surat edaran tersebut, diperintahkan seluruh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi dan kabupaten/kota untuk melaksanakan vaksinasi dosis keempat untuk tenaga kesehatan.
Para penerima vaksin Covid-19 dosis keempat ini diutamakan untuk tenaga kesehatan (nakes). Sebanyak empat juta tenaga kesehatan (nakes) di seluruh Indonesia) akan mendapatkan vaksin dosis keempat tersebut.
Diketahui, regulasi vaksinasi Covid-19 dosis keempat saat ini masih disiapkan. Namun, Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin memastikan bahwa stok vaksin Covid-19 saat ini masih berlimpah. Ia memastikan bahwa Indonesia tidak akan kekurangan vaksin untuk pemberian dosis keempat.
Nantinya, vaksinasi Covid-19 dosis keempat terlebih dahulu diberikan kepada kelompok yang berisiko tinggi. Adapun yang tergolong kelompok berisiko tinggi antara lain nakes, lansia immunocompromised atau orang yang memiliki masalah sistem imun, dan juga pelayan publik.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan memulai program vaksinasi virus corona (Covid-19) dosis keempat atau booster kedua ini pada Jumat, 29 Juli 2022.
Menurut Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI Maxi Rein Rondonuwu, Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/3615/2022 tentang vaksinasi COVID-19 dosis booster (penguat) kedua bagi sumber daya manusia bidang kesehatan disampaikan ke seluruh daerah pada Kamis.
Baca Juga: Nakes Bakal Dapat Vaksin Covid-19 Dosis Keempat, Masyarakat Umum Kapan?
"Hari ini dibuat edaran ke semua dinas kesehatan dan rumah sakit untuk pelaksanaan booster kedua bagi tenaga kesehatan," katanya saat dimintai konfirmasi di Jakarta.
Adapun pertimbangan pemerintah memberikan vaksinasi dosis keempat pada nakes ini karena nakes sudah mulai mendapat vaksinasi dosis ketiga sejak akhir Juli 2021 lalu. Sementara hasil penelitian mengungkapkan imunitas yang didapatkan dari seseorang bisa menurun 6-8 bulan pasca pemberian vaksin Covid-19/
Tidak hanya itu, nakes juga merupakan kelompok yang memiliki risiko tinggi alias rentan tertular Covid-19, oleh karenanya pemberian booster kedua diharapkan mampu menjadi mitigasi bagi para nakes dalam menangani pasien Covid-19 apabila ada lonjakan kasus.
Adanya pemberian vaksin kepada para tenaga kesehatan tersebut juga sebagai respon adanya kenaikan jumlah kasus infeksi harian Covid-19 di Indonesia dalam tiga hari terakhir.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Nakes Bakal Dapat Vaksin Covid-19 Dosis Keempat, Masyarakat Umum Kapan?
-
Terpopuler Kesehatan: Vaksin Astrazeneca Cegah Kematian Covid-19, Skrining Cacar Monyet dengan Orientasi Seksual?
-
Bakal Kalaluwarsa Awal Agustus, Puluhan Ribu Vaksin COVID-19 di Bekasi Tak Bisa Digunakan Masyarakat
-
Sudah Suntik Vaksin Dua Dosis Apakah Masih Berisiko Mengalami Long Covid? Ini Penjelasan Ahli
-
Puluhan Ribu Vaksin Sinovac di Bekasi Bakal Kadaluwarsa 1 Agustus 2022
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Barbuk Emas dan Uang Punya Siapa? Hensa Desak Transparansi Kasus Usai Jampidsus Febrie Mundur
-
Usai Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
-
Jawa Tengah Darurat Korupsi? 4 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK dalam Waktu Singkat
-
KPK Ungkap Modus Bupati Sukoharjo, Gunakan SK Paksa ASN Setor Insentif hingga Rp2,93 Miliar
-
Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG
-
KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan
-
Drama Perceraian Bupati Gowa Berbuntut Laporan Polisi: Mantan Suami Cium Aroma Kesaksian Palsu
-
Habiburokhman Tegaskan Mundurnya Jampidsus Febrie Tak Boleh Hentikan Pengusutan Kasus Korupsi
-
The 2nd IBOS Expo 2026 Siap Digelar, Hadirkan Lebih dari 100 Peluang Bisnis dari Berbagai Industri
-
Jaksa Agung Resmi Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus