Suara.com - Baru-baru ini, pemerintah akan menggulirkan vaksinasi Covid-19 dosis keempat yang rencananya akan dilaksanakan dalam jangka waktu dekat ini.
Kementerian Kesehatan mengeluarkan surat edaran tentang pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dosis keempat atau booster kedua untuk tenaga kesehatan (nakes) yang akan dilaksanakan pada 29 Juli, besok ini.
Surat edaran tersebut bernomor Hk.02.02/C.3615/2022 yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes pada hari Kamis, 28 Juli 2022.
Dalam surat edaran tersebut, diperintahkan seluruh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi dan kabupaten/kota untuk melaksanakan vaksinasi dosis keempat untuk tenaga kesehatan.
Para penerima vaksin Covid-19 dosis keempat ini diutamakan untuk tenaga kesehatan (nakes). Sebanyak empat juta tenaga kesehatan (nakes) di seluruh Indonesia) akan mendapatkan vaksin dosis keempat tersebut.
Diketahui, regulasi vaksinasi Covid-19 dosis keempat saat ini masih disiapkan. Namun, Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin memastikan bahwa stok vaksin Covid-19 saat ini masih berlimpah. Ia memastikan bahwa Indonesia tidak akan kekurangan vaksin untuk pemberian dosis keempat.
Nantinya, vaksinasi Covid-19 dosis keempat terlebih dahulu diberikan kepada kelompok yang berisiko tinggi. Adapun yang tergolong kelompok berisiko tinggi antara lain nakes, lansia immunocompromised atau orang yang memiliki masalah sistem imun, dan juga pelayan publik.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan memulai program vaksinasi virus corona (Covid-19) dosis keempat atau booster kedua ini pada Jumat, 29 Juli 2022.
Menurut Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI Maxi Rein Rondonuwu, Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/3615/2022 tentang vaksinasi COVID-19 dosis booster (penguat) kedua bagi sumber daya manusia bidang kesehatan disampaikan ke seluruh daerah pada Kamis.
Baca Juga: Nakes Bakal Dapat Vaksin Covid-19 Dosis Keempat, Masyarakat Umum Kapan?
"Hari ini dibuat edaran ke semua dinas kesehatan dan rumah sakit untuk pelaksanaan booster kedua bagi tenaga kesehatan," katanya saat dimintai konfirmasi di Jakarta.
Adapun pertimbangan pemerintah memberikan vaksinasi dosis keempat pada nakes ini karena nakes sudah mulai mendapat vaksinasi dosis ketiga sejak akhir Juli 2021 lalu. Sementara hasil penelitian mengungkapkan imunitas yang didapatkan dari seseorang bisa menurun 6-8 bulan pasca pemberian vaksin Covid-19/
Tidak hanya itu, nakes juga merupakan kelompok yang memiliki risiko tinggi alias rentan tertular Covid-19, oleh karenanya pemberian booster kedua diharapkan mampu menjadi mitigasi bagi para nakes dalam menangani pasien Covid-19 apabila ada lonjakan kasus.
Adanya pemberian vaksin kepada para tenaga kesehatan tersebut juga sebagai respon adanya kenaikan jumlah kasus infeksi harian Covid-19 di Indonesia dalam tiga hari terakhir.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Nakes Bakal Dapat Vaksin Covid-19 Dosis Keempat, Masyarakat Umum Kapan?
-
Terpopuler Kesehatan: Vaksin Astrazeneca Cegah Kematian Covid-19, Skrining Cacar Monyet dengan Orientasi Seksual?
-
Bakal Kalaluwarsa Awal Agustus, Puluhan Ribu Vaksin COVID-19 di Bekasi Tak Bisa Digunakan Masyarakat
-
Sudah Suntik Vaksin Dua Dosis Apakah Masih Berisiko Mengalami Long Covid? Ini Penjelasan Ahli
-
Puluhan Ribu Vaksin Sinovac di Bekasi Bakal Kadaluwarsa 1 Agustus 2022
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- Biodata dan Pendidikan Gus Elham Yahya yang Viral Cium Anak Kecil
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian
-
Korlantas Polri Gelar Operasi Zebra 2025 dari 17 November, Ini Tujuan Utamanya
-
Kahiyang Ayu Angkat Pesona Batik Sumut di Gebyar Kriya Nusantara dan Jogja ITTAF 2025
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Peserta GIXA North Sumatera 2025
-
Detik-detik Pencarian Korban Longsor Cilacap, BNPB Ingat Pesan Prabowo
-
Rosan Ungkap Pertemuan Raja Yordania Dengan Danantara, Ada Tawaran Tiga Proyek Investasi
-
Hasil Gelar Perkara Kasus Pelecehan Seksual di Internal Transjakarta, Terduga Pelaku Cuma Dimutasi?
-
Peluk Hangat Prabowo Lepas Kepulangan Raja Yordania dari Halim, Begini Momennya
-
Usai Ada Putusan MK, Prabowo Diminta Segera Tarik Polisi Aktif dari Jabatan Sipil