Suara.com - Puluhan ribu dosis vaksin Covid-19 merek Sinovac bakal kadaluwarsa pada awal Agustus 2022. Hal ini seperti yang dicatat oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Farmasi Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kepala UPTD Farmasi Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Bayu Biharussyfa menjelaskan pihaknya mencatat ada 21.834 dosis vaksin Sinovac yang kadaluwarsa pada tanggal 1 Agustus 2022.
"Di gudang penyimpanan vaksin UPTD Farmasi kami, stok vaksin Sinovac ada 21.834 dosis dan kedaluwarsa pada 1 Agustus 2022," kata Bayu Biharussyfa di Cikarang, Rabu (27/7/2022).
Bayu menerangkan vaksin Covid-19 yang diproduksi China itu diprediksi tidak akan bisa digunakan masyarakat, meski tersedia dalam jumlah banyak.
Bayu mengaku telah berkomunikasi dengan Dinkes Provinsi Jawa Barat untuk melakukan penjemputan vaksin menjelang vaksin yang mau habis masanya.
"Vaksin yang habis masa penggunaannya sudah didata, tinggal menunggu dijemput oleh Bio Farma melalui Dinkes Provinsi Jawa Barat," ucap Bayu.
Pihaknya mendata selain vaksin Sinovac, beberapa vaksin COVID-19 merek lain juga akan memasuki masa kedaluwarsa di antaranya vaksin Covovac dengan batas waktu penggunaan maksimal hingga Minggu (31/7/2022).
"Vaksin merek ini (Covovax) stoknya juga relatif masih banyak sekitar 36.820 dosis," katanya.
Selain itu ada vaksin merek AstraZenecca yang jumlahnya mencapai 3.330 dosis dengan tenggat waktu penggunaan akan habis pada Jumat (12/8/2022). [ANTARA]
Baca Juga: Rahmat Effendi Diduga Sembunyikan Harta Hasil Suap dan Korupsi
Berita Terkait
-
Rahmat Effendi Diduga Sembunyikan Harta Hasil Suap dan Korupsi
-
Vaksin AstraZeneca Diperkirakan Telah Mencegah Lebih dari 93 Ribu Kematian di Indonesia
-
Fenomena Citayam Fashion Week Bikin Heboh, Kini Muncul Wacana Bekasi Fashion Show, Ini Tanggapan dari Pelajar
-
5 Pantangan Setelah Vaksin Booster
-
Terpopuler: Viral Kedongkolan Warga kepada ABG Citayam Fashion Week, Heboh Uang Rp 500 Juta Baim Wong untuk Bonge
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak