Suara.com - Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Bendum PBNU) Mardani H Maming malam ini resmi menggunakan rompi tahanan oranye KPK setelah diperiksa penyidik lembaga antirasuah tersebut dalam kapasitasnya sebagai tersangka pada Kamis (28/7/2022).
Dari pantauan Suara.com, Politikus PDI Perjuangan itu nampak turun dari ruangan pemeriksaan penyidik KPK sekira pukul 21.29 WIB. Nampak Mardani H Maming terlihat memakai borgol di tangannya.
Status tersangka Maming sendiri terkait dalam kasus suap dan gratifikasi izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Sebelumnya, Maming tiba di Gedung KPK sekitar pukul 14.00 WIB didampingi kuasa hukumnya eks Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana. Kedatangan Maming tersebut menepati janjinya setelah meminta penundaan pemeriksaan oleh penyidik KPK.
Hingga berita ini diturunkan, KPK baru akan menyampaikan konferensi pers terkait kasus yang menjerat Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) itu.
Sebelumnya diberitakan, Eks Bupati Tanah Bumbu itu mendatangi KPK mengenakan Polo Shirt berwarna hijau dilapisi jaket berwarna biru dongker. Ia menyebut kehadirannya itu menepati janji mendatangi KPK.
"Saya hadir di sini sesuai janji saya bahwa saya akan hadir tanggal 28," kata Maming kepada awak media di Lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (28/7/2022).
Maming sempat mengaku heran kenapa diterbitkan sebagai buronan oleh KPK. Padahal, ia sudah mengirimkan surat penundaan pemeriksaan. Namun, KPK tetap menyebut Maming Mangkir dalam proses pemeriksaan selama dua kali tidak hadir.
"Tapi, kenapa hari Selasa saya dinyatakan DPO? Padahal, saya sudah mengirim surat dan koordinasi sama tim pemyidik saya akan hadir tanggal 28 (Juli 2022)," katanya.
Baca Juga: Menyerahkan Diri ke KPK, Mardani H Maming Dapat Kesempatan Bela Diri
Seperti diketahui, dari surat yang diterima awak media dari Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum PBNU tertulis sudah mengirimkan kepada KPK untuk mengonfirmasi, jika Mardani H Maming akan hadir pemeriksaan pada Kamis 28 Juli 2022.
Sebelumnya, Mardani H Maming sempat mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun seluruh gugatan Maming ditolak oleh majelis hakim dalam putusannya. Salah satunya terkait status tersangkanya di KPK.
KPK juga telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang terhadap eks Bupati Tanah Bumbu itu dalam kasus suap dan gratifikasi izin usaha pertambangan di Kab Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Maming menjadi buron karena tidak kooperatif dalam dua kali pemanggilan oleh penyidik KPK.
KPK juga sudah melakukan upaya jemput paksa terhadap Maming di apartemen diduga miliknya di kawasan Jakarta Pusat. Namun, Maming tidak ditemukan oleh tim penyidik. KPK pun sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk turut membantu melakukan penangkapan terhadap Maming.
Merasa Dikriminalisasi
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
Terkini
-
Ketakutan! Ledakan Dahsyat di SPBU Kemanggisan Jakbar Bikin Warga Kocar-kacir
-
Pengendara Mobil Gratis Masuk Tol KATARAJA, Catat Harinya!
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny, ICJR Desak Polisi Sita Aset untuk Ganti Rugi Korban, Bukan Sekadar Bukti
-
Duar! Detik-detik Mengerikan Truk Tangki BBM Terbakar di SPBU Kemanggisan Jakbar, Apa Pemicunya?
-
Bantah Harga Kios Pasar Pramuka Naik 4 Kali Lipat, Begini Kata Pasar Jaya
-
Pede Sosok "Bapak J" Mudahkan Kader Lolos ke Senayan, PSI: Sekurangnya Posisi 5 Besar
-
Wacana 'Reset Indonesia' Menggema, Optimisme Kalahkan Skenario Prabowo-Gibran Dua Periode
-
Ketar-ketir, Pedagang Kaget Dengar Harga Sewa Kios jadi Selangit usai Pasar Pramuka Direvitalisasi
-
Pemfitnah JK Masih Licin, Kejagung Ogah Gubris Desakan Roy Suryo Tetapkan Silfester DPO, Mengapa?
-
Perluas Inklusi Keuangan Daerah, Wamendagri Wiyagus Tekankan Pentingnya Peran TPAKD