Suara.com - Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Bendum PBNU) Mardani H Maming malam ini resmi menggunakan rompi tahanan oranye KPK setelah diperiksa penyidik lembaga antirasuah tersebut dalam kapasitasnya sebagai tersangka pada Kamis (28/7/2022).
Dari pantauan Suara.com, Politikus PDI Perjuangan itu nampak turun dari ruangan pemeriksaan penyidik KPK sekira pukul 21.29 WIB. Nampak Mardani H Maming terlihat memakai borgol di tangannya.
Status tersangka Maming sendiri terkait dalam kasus suap dan gratifikasi izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Sebelumnya, Maming tiba di Gedung KPK sekitar pukul 14.00 WIB didampingi kuasa hukumnya eks Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana. Kedatangan Maming tersebut menepati janjinya setelah meminta penundaan pemeriksaan oleh penyidik KPK.
Hingga berita ini diturunkan, KPK baru akan menyampaikan konferensi pers terkait kasus yang menjerat Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) itu.
Sebelumnya diberitakan, Eks Bupati Tanah Bumbu itu mendatangi KPK mengenakan Polo Shirt berwarna hijau dilapisi jaket berwarna biru dongker. Ia menyebut kehadirannya itu menepati janji mendatangi KPK.
"Saya hadir di sini sesuai janji saya bahwa saya akan hadir tanggal 28," kata Maming kepada awak media di Lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (28/7/2022).
Maming sempat mengaku heran kenapa diterbitkan sebagai buronan oleh KPK. Padahal, ia sudah mengirimkan surat penundaan pemeriksaan. Namun, KPK tetap menyebut Maming Mangkir dalam proses pemeriksaan selama dua kali tidak hadir.
"Tapi, kenapa hari Selasa saya dinyatakan DPO? Padahal, saya sudah mengirim surat dan koordinasi sama tim pemyidik saya akan hadir tanggal 28 (Juli 2022)," katanya.
Baca Juga: Menyerahkan Diri ke KPK, Mardani H Maming Dapat Kesempatan Bela Diri
Seperti diketahui, dari surat yang diterima awak media dari Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum PBNU tertulis sudah mengirimkan kepada KPK untuk mengonfirmasi, jika Mardani H Maming akan hadir pemeriksaan pada Kamis 28 Juli 2022.
Sebelumnya, Mardani H Maming sempat mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun seluruh gugatan Maming ditolak oleh majelis hakim dalam putusannya. Salah satunya terkait status tersangkanya di KPK.
KPK juga telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang terhadap eks Bupati Tanah Bumbu itu dalam kasus suap dan gratifikasi izin usaha pertambangan di Kab Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Maming menjadi buron karena tidak kooperatif dalam dua kali pemanggilan oleh penyidik KPK.
KPK juga sudah melakukan upaya jemput paksa terhadap Maming di apartemen diduga miliknya di kawasan Jakarta Pusat. Namun, Maming tidak ditemukan oleh tim penyidik. KPK pun sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk turut membantu melakukan penangkapan terhadap Maming.
Merasa Dikriminalisasi
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Hujan Lebat dan Angin Kencang Terjang DIY, Satu Warga Kulon Progo Tewas Tersambar Petir
-
Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan, Kapan Tersangka Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Disidang?
-
Banjir Jakarta Utara, 643 Warga Semper Barat Mengungsi, Kapolda: Kami Pastikan Terlayani dengan Baik
-
Banjir Jakarta, Sekitar 1.600 Warga Masih Mengungsi hingga Selasa Pagi
-
Jakarta Masih Dikepung Banjir Pagi Ini, 28 RT dan 6 Ruas Jalan Tergenang Air
-
Hujan Masih Akan Guyur Seluruh Jakarta Hari Ini
-
Modus Paket Online, Polisi Gagalkan Peredaran Vape Narkotika di Jakbar
-
Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, PDIP Intens Lobi Partai Lain di Parlemen
-
Demo di Komdigi, Massa Minta Takedown Mens Rea di Netflix dan Ancam Lanjutkan Aksi ke Polda Metro
-
Nyumarno Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kunang