Suara.com - Bersuci atau thaharah merupakan bagian yang paling penting sebelum umat muslim beribadah. Apalagi saat kita terkena hadas ataupun najid maka harus bersuci terlebih dahulu. Salah satu cara untuk bersuci yaitu dengan mandi wajib, untuk itu ketahui tata cara mandi sesuai sunnah.
Mandi wajib disebut juga dengan mandi besar atau mandi junub. Junub sendiri yaitu salah satu hadas yang termasuk sebagian dari hadas besar seperti haid atau nifas. Namun dalam hal ini junub diartikan ketika seseorang setelah mengeluarkan air mani baik itu setelah ia berhubungan badan atau tidak. Bahkan jika tidak mengeluarkan mani, seseorang yang usai behubungan badan diwajibkan untuk melakukan mandi junub.
“Jika seseorang telah benar-benar melakukan hubungan intim dengan istrinya lantas bertemu dua kemaluan, ia diwajibkan untuk mandi.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 291 dan Muslim, no. 348] Dalam riwayat Muslim terdapat tambahan, “Walaupun tidak keluar mani.” [HR. Muslim, no. 348]
Hukum Mandi Wajib Lengkap dengan Dalilnya
Hukum menjalankan mandi wajib setelah seseorang terkena hadas besar adalah wajib. Jika tidak dikerjakan maka akan menghalangi untuk beribadah seperti puasa, sholat dan membaca Al-Qur'an.
Perintah untuk mandi wajib ini tertuang dalam firman Allah melalui surat Al Maidah ayat 6:
"Wahai orang-orang yang percaya! Jika kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah.
Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur." (QS Al Maidah ayat 6).
Mandi wajib juga harus dilakukan oleh wanita, setelah selesai haid atapun nifas (berhentinya darah yang keluar setelah melahirkan). Bahkan disebutkan pula di dalam sebuah hadist, seorang wanita yang mengalami mimpi basah juga diperintahkan untuk mandi wajib.
Baca Juga: 4 Bacaan Sujud Sahwi dan Cara Melaksanakannya
Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah:”Haidh itu adalah suatu kotoran”. Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haidh; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintakan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang taubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri. (QS. Al Baqarah: 222)]
Sebelum mengetahui tata cara mandi wajib, penting untuk memahami bacaan doa atau niat mandi wajib. Dilansir dari NU Online, berikut ini bacaan doa mandi wajib berdasarkan penyebabnya.
1. Niat doa mandi wajib secara umum
"Bismillahi rahmani rahim, nawaitul ghusla liraf'il hadasil akbari minal janabati fadlon lillahi ta'alaa."
Artinya: "Dengan menyebut nama Allah yang maha pengasih lagi maha penyayang, aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari junub, fardu karena Allah Ta'ala."
2. Niat doa mandi wajib bagi perempuan yang haid atau nifas
Perempuan yang terkena hadas besar, karena haid atau setelah melahirkan, maka dapat membaca doa niat mandi junub berikut:
"Bismillahi rahmani rahim nawaitul ghusla liraf'il hadatsil akbari minan nifasi fadlon lillahi ta'alaa."
Artinya: "Dengan menyebut nama Allah yang maha pengasih lagi maha penyayang, aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari nifas, fardu karena Allah Ta'ala."
Tata Cara Mandi Wajib
Setelah mengetahui bacaan doa mandi wajib, berikut ini tata cara mandi Wajib sesuai sunnah:
1. Awali dengan membaca doa atau niat mandi wajib. Bacaan niat inilah yang membedakan mandi wajib dengan mandi biasa. Niat mandi wajib bisa dibaca dalam hati.
2. Cuci kedua telapak tangan sampai bersih setidaknya masing-masing sebanyak tiga kali.
3. Bersihkan bagian sela-sela tubuh yang kotor dan tersembunyi seperti leher belakang, telinga belakang, kemaluan, dubur, bawah ketiak, pusar, dan lain-lain. menggunakan tangan kiri.
4. Setelah bersih, cuci kembali kedua telapak tangan.
5. Selesai mencuci tangan, ambil wudhu seperti wudhu saat hendak melakukan sholat.
6. Menyela pangkal rambut dan jenggot dengan jari-jari tangan yang sebelumnya telah dicelup ke dalam air sampai menyentuh bagian kulit kepala.
7. Basahi kepala dengan mengguyurnya dengan air sebanyak tiga kali hingga seluruh permukaan kulit dan rambut basah.
8. Setelah itu, bilas tubuh secara merata dari ujung rambut hingga ujung kaki, dapat dimulai dari bagian kanan tubuh terlebih dahulu kemudian bagian kiri. Masing-masing diguyur sebanyak 3 kali.
9. Bersihkan seluruh area lipatan kulit atau tubuh yang tersembunyi pada saat melaksanakan mandi wajib dengan menggosoknya.
10. Bilas tubuh dengan air.
Itulah tadi penjelasan mengenai tata cara mandi wajib, hukum, niat dan doanya sesuai sunnah Rasul. Semoga menambah wawasan!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
Surat Al Waqiah Ayat 35-38, Amalkan Setiap Hari Agar Wajahmu Jadi Cantik
-
Doa Yasin Latin, Bacalah Setelah Membaca Surat Yasin
-
Doa Qunut Subuh dan Artinya, Bacalah di Rakaat Kedua Sholat Subuh
-
Doa Tahlilan Lengkap: Urutan dan Tujuan Melakukannya
-
Doa Ayat Kursi untuk Apa? Ini Bacaan dan Manfaatnya Bagi Umat Muslim
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung