Suara.com - Kasus tewasnya Brigadir J yang diduga terjadi di rumah ajudan Kadiv Propam non aktif Ferdy Sambo, hingga kini belum menemukan titik terang.
Kepolisian menyebut, peristiwa tersebut terjadi karena Brigadir J diduga melakukan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo.
Publik lantas dibuat penasaran dengan sosok istri Irjen Pol Ferdy Sambo yang disebut polisi sempat berteriak di kamarnya ketika Brigadir J mencoba menodongkan senjata api ke kepalanya.
Lama bungkam, akhirnya istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi angkat suara melalui tim kuasa hukumnya, Patra M Zein.
Berikut adalah deretan pernyataan pengacara Putri Chandrawathi yang ditujukan untuk tim kuasa hukum Brigadir J, di antaranya:
1. Jangan sembarangan memberikan informasi
Tim pengacara istrinya Ferdy Sambo, Patra M Zein meminta agar seluruh pihak tidak menyampaikan informasi berdasarkan asumsi.
Imbauan ini disampaikan Patra M Zein dikhususkan untuk tim kuasa hukum keluarga almarhum Brigadir Joshua Hutabarat atau Brigadir J.
2. Sampaikan informasi berdasarkan fakta
Baca Juga: Terkait Kasus Penembakan Brigadir J, Irjen Napoleon Bonaparte Singgung Slogan Presisi Polri
Patra M Zein juga mengatakan, semua pihak yang ingin menyampaikan informasi mengenai kematian Brigadir J, harus berdasarkan fakta. Terlebih jika informasi tersebut hendak disampaikan ke publik.
Secara khusus, Patra M Zein mengingatkan tim kuasa hukum keluarga Brigadir J, bahwa advokat adalah profesi dengan keahlian hukum bukan ahli sihir.
"Saya ingatkan advokat itu profesi ahli hukum, bukan ahli nujum atau ahli sihir," kata Patra, rabu (27/7/2022).
3. Jangan membentuk opini yang menyesatkan
Mantan Ketua Yayasan LBH Indonesia, tersebut juga mengungkapkan bahwa pendapat yang disampaikan berdasarkan asumsi hanya akan menggiring opini masyarakat yang menyesatkan.
Patra berharap agar masyarakat menunggu proses penyidikan yang sedang dilakukan oleh Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Berita Terkait
-
Terkait Kasus Penembakan Brigadir J, Irjen Napoleon Bonaparte Singgung Slogan Presisi Polri
-
Kasus Brigadir J, Dua Kelompok Ini Harus Bersiap Bertanggung Jawab
-
Buntut Kasus Kematian Brigadir J, Koalisi Masyarakat Menilai Reformasi Polri Masih Banyak PR
-
3 Pelanggaran Aturan yang Terjadi dalam Pengungkapan Kasus Kematian Brigadir J
-
Ada Luka Sayatan di Kaki Brigadir J, Ini Penjelasan Ilmiah Dokter Forensik
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian