Suara.com - Kasus tewasnya Brigadir J yang diduga terjadi di rumah ajudan Kadiv Propam non aktif Ferdy Sambo, hingga kini belum menemukan titik terang.
Kepolisian menyebut, peristiwa tersebut terjadi karena Brigadir J diduga melakukan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo.
Publik lantas dibuat penasaran dengan sosok istri Irjen Pol Ferdy Sambo yang disebut polisi sempat berteriak di kamarnya ketika Brigadir J mencoba menodongkan senjata api ke kepalanya.
Lama bungkam, akhirnya istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi angkat suara melalui tim kuasa hukumnya, Patra M Zein.
Berikut adalah deretan pernyataan pengacara Putri Chandrawathi yang ditujukan untuk tim kuasa hukum Brigadir J, di antaranya:
1. Jangan sembarangan memberikan informasi
Tim pengacara istrinya Ferdy Sambo, Patra M Zein meminta agar seluruh pihak tidak menyampaikan informasi berdasarkan asumsi.
Imbauan ini disampaikan Patra M Zein dikhususkan untuk tim kuasa hukum keluarga almarhum Brigadir Joshua Hutabarat atau Brigadir J.
2. Sampaikan informasi berdasarkan fakta
Baca Juga: Terkait Kasus Penembakan Brigadir J, Irjen Napoleon Bonaparte Singgung Slogan Presisi Polri
Patra M Zein juga mengatakan, semua pihak yang ingin menyampaikan informasi mengenai kematian Brigadir J, harus berdasarkan fakta. Terlebih jika informasi tersebut hendak disampaikan ke publik.
Secara khusus, Patra M Zein mengingatkan tim kuasa hukum keluarga Brigadir J, bahwa advokat adalah profesi dengan keahlian hukum bukan ahli sihir.
"Saya ingatkan advokat itu profesi ahli hukum, bukan ahli nujum atau ahli sihir," kata Patra, rabu (27/7/2022).
3. Jangan membentuk opini yang menyesatkan
Mantan Ketua Yayasan LBH Indonesia, tersebut juga mengungkapkan bahwa pendapat yang disampaikan berdasarkan asumsi hanya akan menggiring opini masyarakat yang menyesatkan.
Patra berharap agar masyarakat menunggu proses penyidikan yang sedang dilakukan oleh Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Berita Terkait
-
Terkait Kasus Penembakan Brigadir J, Irjen Napoleon Bonaparte Singgung Slogan Presisi Polri
-
Kasus Brigadir J, Dua Kelompok Ini Harus Bersiap Bertanggung Jawab
-
Buntut Kasus Kematian Brigadir J, Koalisi Masyarakat Menilai Reformasi Polri Masih Banyak PR
-
3 Pelanggaran Aturan yang Terjadi dalam Pengungkapan Kasus Kematian Brigadir J
-
Ada Luka Sayatan di Kaki Brigadir J, Ini Penjelasan Ilmiah Dokter Forensik
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
Terkini
-
Komplotan Begal 7 Kali Beraksi di Jakarta Nyamar Debt Collector, Korbannya 'Dibuang' ke Flyover!
-
Aksi Culas Bos Pangkalan Elpiji Terbongkar, Oplos Tabung Gas hingga Raup Rp70 Juta Saban Bulan
-
Singgung Sorotan Negatif Program MBG di Media Sosial, DPR Desak Pemulihan Kepercayaan Publik
-
Dapur MBG Penyebab Keracunan di SDN Gedong Tak Bersertifikat, Komnas PA Tuntut Tanggung Jawab Hukum
-
Anggota DPR Desak 'Rebranding' Program Makan Bergizi: 'Gratis'-nya Dihapus, Konotasinya Negatif
-
22 Siswa SDN 01 Gedong Diduga Keracunan MBG, Pramono Anung Enggan Berkomentar
-
Tinjau Langsung Ponpes Al Khoziny yang Ambruk, Begini Pesan Menag Nasaruddin Umar
-
Marak Kasus Keracunan, Komnas PA Tolak Guru Jadi Bahan Uji Coba Sampel MBG
-
Gelar Aksi di Monas, Ibu-Ibu Kritik MBG: 8.649 Anak Keracunan Bukan Sekadar Angka Statistik!
-
Respons Krisis MBG, Menkes 'Potong Birokrasi', Gandeng Mendagri untuk Fast-Track Sertifikat Higienis