Suara.com - Dalang percobaan pembunuhan Rina Wulandari, Kopda Muslimin tidak akan dimakamkan secara militer. Ini dikarenakan almarhum melakukan pelanggaran sehingga hak untuk dimakamkan secara militer dicabut.
Sebelum tewas, terdapat perjalanan panjang drama kejahatan Kopda Muslimin dan simak rangkuman selengkapnya berikut ini.
4 Kali Berencana Membunuh Istri, Termasuk Santet
Penembakan yang terjadi beberapa waktu lalu nyatanya bukan upaya pertama percobaan pembunuhan kepada Rina Wulandari. Sebelumnya, Kopda Muslimin berupaya membunuh dengan cara meracuni korban.
Upaya meracuni korban gagal, percobaan lain dilakukan, yakni pencurian di rumah korban dengan target menghabisi nyawa sang istri. Ada pula upaya menewaskan korban dengan menggunakan santet.
Perintahkan Tembak Istri di Bagian Kepala
S alias Babi (34) selaku eksekutor penembakan menyebut bahwa Muslimin berpesan agar menembak sang istri di bagian kepala dan jangan sampai kena anaknya. Ini disampaikannya saat dikonfirmasi keterangan dengan rekaman CCTV di lokasi kejadian di Mapolrestabes Semarang, Rabu (27/7/2022).
Dengan panduan Muslimin, lanjut S, juga disampaikan agar tembakan dilakukan kedua kalinya lantaran yang pertama belum berhasil.
Kopda Muslimin Bandar Judi
Baca Juga: Terkait Kasus Penembakan Brigadir J, Irjen Napoleon Bonaparte Singgung Slogan Presisi Polri
Kopda M diketahui membayar jasa pembunuh bayaran sebesar Rp120 juta untuk menghabisi nyawa istrinya. Ia disebut bertemu eksekutor S di tempat judi togel yang dikelolanya.
Dalam keterangannya di Polrestabes Semarang, eksekutor S alias Sugiono juga mengaku sering mabuk bersama Kopda Muslimin di tempat tersebut. Keduanya adalah teman menongkrong bersama.
Kopda Muslimin kemudian menggunakan uang keuntungan dari tempat tersebut untuk membiayai aksi penembakan terhadap istrinya.
Pinjam Uang Mertua untuk Bunuh Istri
Menurut penyelidikan kepolisian, uang Rp120 juta yang digunakan Kopda Muslimin untuk menyewa pembunuh istri diduga berasal dari mertuanya.
Kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol.Irwan Anwar mengutip Antara, uang itu seharusnya dipakai untuk biaya pengobatan. Salah satu pegawai di rumah Kopda Muslimin ditelepon untuk meminta uang kepada ibu mertuanya guna biaya rumah sakit.
Berita Terkait
-
Terkait Kasus Penembakan Brigadir J, Irjen Napoleon Bonaparte Singgung Slogan Presisi Polri
-
Ba Bo: Mereka yang Memiliki Handicap, Justru Lebih Tulus Terhadap Sesama
-
3 Pelanggaran Aturan yang Terjadi dalam Pengungkapan Kasus Kematian Brigadir J
-
Polisi Militer Ungkap Hasil Autopsi Kopda Muslimin
-
Kopda Muslimin Tidak Dimakamkan Secara Militer
Terpopuler
- Banyak Kota Ketakutan Sampah Meluap, Mengapa Kota Tangerang Justru Optimis TPA-nya Aman?
- Apa Perbedaan Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki? Ini 6 Rekomendasi Terbaiknya
- 3 Mobil Bekas Daihatsu untuk Lansia yang Murah, Aman dan Mudah Dikendalikan
- 7 Promo Sepatu Reebok di Sports Station: Turun Sampai 70% Mulai Rp200 Ribuan
- 7 Lem Sepatu Kuat dan Tahan Air di Indomaret Murah, Cocok untuk Semua Jenis Bahan
Pilihan
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
-
Eksplorasi Museum Wayang Jakarta: Perpaduan Sejarah Klasik dan Teknologi Hologram
-
4 Rekomendasi HP Murah RAM 8 GB Baterai Jumbo, Aman untuk Gaming dan Multitasking
-
4 HP Murah Layar AMOLED RAM 8 GB Terbaik, Visual Mewah Lancar Multitasking
Terkini
-
Jaksa Ungkap Cara Nadiem Hindari Konflik Kepentingan di Pengadaan Chromebook
-
Dikira Maling, Pria Mabuk yang Panjat Atap Rumah Warga di Pancoran Ternyata Hanya...
-
Jerat Baru Pasal Perzinaan di KUHP Baru, Tak Beda Jauh dari yang Lama
-
Puluhan Mahasiswa UNISA Keracunan Usai Kegiatan Pembelajaran di RS Jiwa Grhasia, Ini Pemicunya?
-
Polisi Tunggu Hasil Toksikologi, Penyebab Kematian Satu Keluarga di Warakas Masih Misteri
-
KAI Daop 1 Layani 1,6 Juta Penumpang Selama Libur Nataru 2025/2026
-
Marak Tawuran Lagi di Jakarta, Stres di Pemukiman Padat Picu Emosi Warga?
-
Drama Sidang Nadiem Makarim: Kejahatan Diadili KUHP Lama, Hak Terdakwa Pakai KUHAP Baru
-
Potret Laras Faizati di Balik Jeruji: Memegang Secarik Kertas dan Doa Ibu Jelang Sidang Pembelaan
-
Kemen PPPA Kecam Aksi Ibu Mutilasi Bayi di Jember, Soroti Dampak Pernikahan Dini dan Pengasuhan