Suara.com - Pendiri Lembaga Kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ahyudin, sudah memperkirakan bakal ditersangkakan dalam kasus dugaan penyelewengan dana umat yang tengah dutangani Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri. Ahyudin juga hari ini dijadwalkan bakal diperiksa sebagai tersangka.
Pengacara Ahyudin, Teuku Pupun Zulkarnaen, mengatakan kliennya bakal hadir dalam pemeriksaan sebagai tersangka siang ini dengan membawa segala keperluan apabila nanti ditahan.
"Sudah dua minggu yang lalu kami persiapkan. Karena sudah kami perkirakan," kata Teuku saat dikonfirmasi Jumat (29/7/2022).
Hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan empat pengurus ACT yang ditetapkan sebagai tersangka. Pemeriksaan bakal dilakukan sekitar pukul 13.30 WIB.
Ia menyatakan, kliennya bakal hadir memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri usai salat Jumat.
"Siang selesai jumatan," ujarnya.
Pada pemeriksaan sebagai saksi untuk yang ketiga kalinya, Selasa (12/7), Ahyudin mengaku siap berkorban dan dikorbankan demi eksistensi dan keberlangsungan ACT dalam memberikan manfaat kepada masyarakat luas.
"Demi Allah saya siap berkorban atau dikorbankan sekalipun,” kata dia.
Menurut bekas ketua Dewan Pengawas ACT itu, dia rela berkorban demi keberlangsungan ACT dalam memberikan manfaat kepada masyarakat luas di bidang kemanusiaan.
Baca Juga: Efek Kasus ACT, Kini Lembaga Filantropi Indonesia Tak Bisa Sembarangan Kumpulkan Donasi
Selain Ahyudin, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Presiden ACT, Ibnu Khajar, yang juga ditetapkan sebagai tersangka.
Kemudian Hariyana Hermain, salah satu pembina ACT dan memiliki jabatan tinggi lain di ACT, termasuk mengurusi keuangan, serta Novariandi Imam Akbari, selaku ketua Dewan Pembina ACT.
Sementara itu, tim kuasa hukum Khajar belum memberikan tanggapan terkait pemanggilan kliennya sebagai tersangka. (Antara)
Berita Terkait
-
Video Duit di Laci Kasir Raib Misterius Bikin Merinding, Publik: Tuyul Udah Main di Indomaret Gaes
-
Pendiri ACT Ahyudin Sudah Prediksi Bakal Jadi Tersangka, Ini Langkah yang akan Diambil
-
Efek Kasus ACT, Kini Lembaga Filantropi Indonesia Tak Bisa Sembarangan Kumpulkan Donasi
-
Hari Ini Penyidik Bakal Periksa Empat Tersangka Kasus ACT
-
Empat Tersangka Elite ACT Segera Diperiksa Kasus Penggelapan Dana Umat
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas
-
Mengurai Krisis Dokter Spesialis di Indonesia: Di Mana Letak Masalahnya?
-
Sekolah Swasta Gratis di Semarang Bertambah Jadi 133, Jangkau Lebih Banyak Siswa
-
Anies Baswedan Soroti Dinasti Politik: Pemerintah Harusnya Bekerja untuk Rakyat, Bukan Keluarga!
-
Anies Baswedan Beri Restu: Ormas Gerakan Rakyat Resmi Jadi Partai, Apa Langkah Selanjutnya?
-
Terbongkar! Hutan Kota Cawang Jadi Sarang Aktivitas Asusila, Pemkot Gerebek dan Segel Lokasi
-
Tolak Ambang Batas Parlemen, Partai Gerakan Rakyat Usul PT 0 Persen: Jangan Ada Suara Mubazir!