Suara.com - Lembaga filantropi di Indonesia kini tak lagi bisa asal mengumpulkan uang atau melakukan penggalangan dana alias donasi usai adanya kasus Aksi Cepat Tanggap yang terkuak belakangan ini.
Pasalnya, Menteri Sosial (Mensos) RI Tri Rismaharini menegaskan, pengawasan akan ditingkatkan dengan pembentukan satgas khusus yang mengawasi filantropi di Indonesia.
"Saat itu, mekanismenya pengawasan kita masih lemah. Ini saya mau siapkan tim untuk monitoring lembaga filantrofi secara rutin," ujar Mantan Wali Kota Surabaya tersebut.
Satgas tersebut nantinya bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam mengawasi lembaga filantropi, termasuk penyaluran dana ke luar negeri.
Sebelumnya diwartakan, ijin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) ACT telah dicabut Kemensos pada awal bulan Juni lantaran ACT terbukti menggunakan 13,7 persen dana donasi untuk kebutuhan operasional.
Hal ini bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1980 tentang Pelaksanaan Pengumpulan Sumbangan, yang mengatakan bahwa lembaga pengumpulan dana hanya diizinkan maksimal menggunakan 10 persen dari donasi untuk operasional.
Selain itu, ACT juga diduga menggunakan dana santunan dari Boeing untuk keluarga korban Lion Air JT 610 untuk hal lain seperti pembangunan ponpes hingga modal koperasi syariah 212, sehingga mengindikasikan penyelewengan. Selain itu, ada dugaan penyaluran dana ACT untuk negara yang berisiko tinggi dalam modal terorisme.
Saat ini, sejumlah petinggi ACT sudah diamankan termasuk Pendiri dan mantan Presiden ACT Ahyudin, Presiden ACT Ibnu Khajar, Hariyana Hermain dan Novariandi Imam Akbari.
Baca Juga: Buntut Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Umat ACT, Mensos Risma Bentuk Satgas Awasi Lembaga Filantropi
Berita Terkait
-
Hari Ini Penyidik Bakal Periksa Empat Tersangka Kasus ACT
-
Empat Tersangka Elite ACT Segera Diperiksa Kasus Penggelapan Dana Umat
-
Siang Ini, Polisi Periksa Empat Tersangka Kasus ACT
-
Mensos Risma Bentuk Satgas Pengawasan Lembaga Filantropi
-
Buntut Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Umat ACT, Mensos Risma Bentuk Satgas Awasi Lembaga Filantropi
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Isu Gaji Pensiunan PNS Dirapel dan Cair Cepat, PT Taspen Ungkap Info Terbaru
-
Kinerja Kontrak ADHI Tumbuh 131,5 Persen Pada Kuartal I, Mayoritas Proyek Pemerintah
-
Harga Minyak Goreng Naik Hampir di Seluruh Indonesia
-
BRI Integrasikan Keuangan Berkelanjutan, Perkuat Komitmen Sosial dan Lingkungan
-
Gaya Koboi Purbaya Keluar Saat IMF Tawarkan Utang Jumbo Rp514 T: Wah Mukanya Langsung Asem!
-
Tanpa Subsidi Harga Pertalite Capai Rp16.000 per Liter
-
Purbaya Curhat Banyak Dapat Sentimen Negatif Ekonomi: Kadang Dipuji, Besoknya Diragukan
-
Purbaya Sebut Perang AS vs Iran Baru Selesai September 2026
-
Perdana ke Luar Negeri Jadi Menkeu, Purbaya Langsung Dapat Pertanyaan Menohok dari Investor Global
-
Rupiah Terus Menguat pada Rabu Sore, BI Perlu Naikkan Suku Bunga untuk Jaga Momentum