Suara.com - Lembaga filantropi di Indonesia kini tak lagi bisa asal mengumpulkan uang atau melakukan penggalangan dana alias donasi usai adanya kasus Aksi Cepat Tanggap yang terkuak belakangan ini.
Pasalnya, Menteri Sosial (Mensos) RI Tri Rismaharini menegaskan, pengawasan akan ditingkatkan dengan pembentukan satgas khusus yang mengawasi filantropi di Indonesia.
"Saat itu, mekanismenya pengawasan kita masih lemah. Ini saya mau siapkan tim untuk monitoring lembaga filantrofi secara rutin," ujar Mantan Wali Kota Surabaya tersebut.
Satgas tersebut nantinya bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam mengawasi lembaga filantropi, termasuk penyaluran dana ke luar negeri.
Sebelumnya diwartakan, ijin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) ACT telah dicabut Kemensos pada awal bulan Juni lantaran ACT terbukti menggunakan 13,7 persen dana donasi untuk kebutuhan operasional.
Hal ini bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1980 tentang Pelaksanaan Pengumpulan Sumbangan, yang mengatakan bahwa lembaga pengumpulan dana hanya diizinkan maksimal menggunakan 10 persen dari donasi untuk operasional.
Selain itu, ACT juga diduga menggunakan dana santunan dari Boeing untuk keluarga korban Lion Air JT 610 untuk hal lain seperti pembangunan ponpes hingga modal koperasi syariah 212, sehingga mengindikasikan penyelewengan. Selain itu, ada dugaan penyaluran dana ACT untuk negara yang berisiko tinggi dalam modal terorisme.
Saat ini, sejumlah petinggi ACT sudah diamankan termasuk Pendiri dan mantan Presiden ACT Ahyudin, Presiden ACT Ibnu Khajar, Hariyana Hermain dan Novariandi Imam Akbari.
Baca Juga: Buntut Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Umat ACT, Mensos Risma Bentuk Satgas Awasi Lembaga Filantropi
Berita Terkait
-
Hari Ini Penyidik Bakal Periksa Empat Tersangka Kasus ACT
-
Empat Tersangka Elite ACT Segera Diperiksa Kasus Penggelapan Dana Umat
-
Siang Ini, Polisi Periksa Empat Tersangka Kasus ACT
-
Mensos Risma Bentuk Satgas Pengawasan Lembaga Filantropi
-
Buntut Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Umat ACT, Mensos Risma Bentuk Satgas Awasi Lembaga Filantropi
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Harga Pangan Nasional Terus Melandai, Cabai hingga Bawang Merah Kompak Turun
-
BRI Peduli Berdayakan Penyandang Disabilitas Lewat Pelatihan dan Pemagangan Strategis
-
Harga Minyak Melandai: Antara Krisis Iran dan Ekspor Baru Venezuela
-
Rupiah Melemah, Berikut Harga Kurs Dolar AS di Mandiri, BNI, BRI dan BCA
-
Aturan Asuransi Kesehatan Dibuat, OJK Tetapkan Aturan Co-Payment Jadi 5 Persen
-
Awal Pekan, Rupiah Dibuka Suram ke Level Rp16.839 per Dolar AS
-
Emas Antam Melesat ke Harga Tertinggi, Hari Ini Tembus Rp 2.631.000 per Gram
-
IHSG Pecah Rekor Lagi di Senin Pagi, Tembus Level 8.991
-
Survei Bank Indonesia Laporkan Keyakinan Konsumen Alami Penurunan, Ini Faktornya
-
Indonesia-Pakistan Targetkan Negosiasi CEPA, Dari Minyak Sawit hingga Tenaga Medis