Suara.com - Sejumlah situs dan game online masuk daftar yang resmi diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) hari ini. Mereka diketahui belum mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat hingga Jumat (29/7/2022) malam pukul 23.59 WIB.
Sebelumnya, Dirjen APTIKA Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengarahkan bahwa ada 12 situs yang sudah disurati. Namun, baru dua yang sudah mendaftar dan sisanya belum.
Terhitung hari ini Sabtu (30/7/2022), ada delapan situs yang resmi diblokir. Pemblokiran tersebut, imbuh Semuel, dilakukan pukul 00.00 dan dilakukan oleh mesin, bukan manusia.
Ia pun menyampaikan permohonan maaf bagi para pengguna situs atau game online tersebut. Hal ini diungkapnya saat berada dalam acara Media Gathering Kominfo 'Literasi Digital dan Membuat Ruang Digital Kondusif' di Jakarta, Jumat (29/7/2022)
"Kalau yang belum mendaftar sampai 23.59, saya sekali lagi meminta maaf pada masyarakat untuk layanan ini sampai mereka melengkapi pendaftaran, tidak bisa diakses dari Indonesia. Kami tetap menunggu mereka mendaftar dan mengajukan normalisasi," katanya.
Adapun berikut situs dan aplikasi yang harus diblokir lantaran belum mendaftarkan diri untuk PSE Lingkup Privat Kominfo per 30 Juli 2022.
- PayPal
- Yahoo (mesin pencarian)
- Epic Games
- Steam
- Dota
- Counter Strike
- Xandr.com
- Origin (EA)
Kominfo sudah menutup pendaftaran PSE pada 20 Juli lalu. Namun, mereka memberikan tambahan waktu lima hari kerja bagi situs yang belum terdaftar, terhitung mulai tanggal 21-27 Juli 2022 sampai pukul 23.59 WIB.
Pemblokiran ini dilakukan sesuai dengan pengamatan Direktotrat Pengendalian Aplikasi dan Informatika (Aptika), Direktorat Jenderal Aptika, Kementerian Kominfo terhadap 100 Sistem Elektronik dengan trafik tertinggi yang belum mendaftar.
Pemutusan akses terhadap Sistem Elektronik lain juga akan dilakukan secara berkala sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga: Geram Steam Turut Diblokir, Warganet ke Kominfo: Udahlah Kalian Main Zuma Aja
Di sisi lain, Kominfo membantah terkait pernyataan pemerintah yang bisa melihat isi percakapan di email hingga WhatsApp berkat aturan Penyelenggara Sistem Elektronik atau PSE lingkup privat.
"WA (WhatsApp) itu punya enkripsi end-to-end. WA-nya sendiri saja tak bisa lihat, bagaimana pemerintah?" kata Semuel dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (29/7/2022).
Semuel menyatakan, percakapan WhatsApp yang terjadi antara dua pihak hanya dapat dilihat oleh dua orang tersebut. Begitu pun dengan email, hanya dua pihak saja yang bisa membaca percakapan tersebut.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Tag
Berita Terkait
-
Geram Steam Turut Diblokir, Warganet ke Kominfo: Udahlah Kalian Main Zuma Aja
-
Steam dan Epic Games Diduga Diblokir, Tagar Blokir Kominfo Jadi Trending Topic, Netizen: Gini Amat Biar Kelihatan Kerja
-
PayPal, Steam, Epic Games Trending Topic, Diblokir Kominfo?
-
Kominfo Bantah Pemerintah Bisa Lihat Isi Percakapan Email hingga WA
-
Belum Mendaftar PSE Lingkup Privat, Yahoo Terancam Diblokir Tengah Malam Ini
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India