Suara.com - Sekretaris Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag) M Fuad Nasar mengajak umat Islam memaknai Tahun Baru Islam atau 1 Muharam 1444 Hijriah sebagai inspirasi untuk mencapai kemajuan bangsa. Adapun Tahun Baru Islam 1444 Hijriah jatuh pada Sabtu (30/7/2022)
"Mari kita memaknai Tahun Baru Islam 1444 Hijriah sebagai inspirasi untuk kemajuan dan kemuliaan bangsa. Nilai-nilai hijrah yang diteladankan oleh Rasulullah SAW dan para sahabatnya lima belas abad yang lampau mengajarkan arti perpindahan menuju perubahan dan perbaikan,” kata Fuad dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Fuad menuturkan titik pusat perjuangan risalah Nabi Muhammad SAW berpindah dari Mekkah ke Madinah bukan sekedar perpindahan fisik, tapi juga perubahan strategi penegakan risalah dan dakwah Islamiyah.
Tahun kepindahan Nabi dari Mekkah ke Madinah, yang dahulu bernama Yastrib, diabadikan menjadi permulaan penanggalan kalender Islam yakni Tahun Hijriah.
Ia mengatakan hijrah tersebut juga menunjukkan semangat kemerdekaan beragama jauh sebelum lahirnya Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia.
"Hijrah yang sangat bersejarah itu membawa perubahan suasana hati umat Islam di masa itu yang mendambakan kemerdekaan beragama dalam arti terbebas dari segala macam tekanan, blokade, permusuhan dan intimidasi kaum musyrikin Quraisy di zaman itu,” ujarnya.
Fuad menuturkan, saat di Madinah, Nabi Muhammad SAW mendirikan masjid pertama, lalu membangun masyarakat dan negara kota serta menyusun Piagam Madinah yang merupakan piagam negara tertulis pertama di dunia.
Muhammad menerapkan prinsip-prinsip persatuan dan toleransi dalam membina kehidupan umat Islam dan relasi damai dengan komunitas non-Muslim di Madinah hingga pada 630 M atau tahun ke-8 sesudah hijrah membebaskan kota suci Mekkah dengan cara damai dan bermartabat.
"Umat Islam selayaknya menggali mutiara hikmah dari peristiwa hijraturrasul dan meneladani akhlak kepemimpinan Rasulullah sebagai uswatun hasanah (contoh teladan terbaik) dalam konteks kekinian," tuturnya. [ANTARA]
Baca Juga: Yuna & Co. Luncurkan Korean Activewear IETE dengan Live Yoga Event #FlowinginPeace
Berita Terkait
-
Panjatkan Doa pada Tahun Baru Islam 1444 H, Presiden: Mudah-Mudahan PKS Raih Kemenangan pada Pemilu 2024
-
Indonesia dan Sejumlah Negara Kompak soal Tingginya Biaya Masyair
-
Gelombang 2 Jemaah Pulang via Madinah, Kemenag: Jangan Sampai Ada Kendala Lagi
-
Kemenag Kota Taman Antisipasi Persebaran Covid-19 Jelang Kedatangan 71 Jemaah Haji
-
Kemenag Jogja Siapkan Selter Karantina bagi Jamaah Haji yang Dinyatakan Positif Covid-19
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO