Suara.com - Kiswah kain penutup Ka'bah diganti tepat pada malam Tahun Baru Islam 1 Muharram 1444 Hijriah usai salat Isya di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Jumat (29/7/2022) malam Waktu Arab Saudi (WAS).
Berdasarkan pantauan tim Media Center Haji (MCH), pekerja menaiki tangga hidrolik membuka satu per satu kain bertuliskan kaligrafi ayat Al Quran yang menghias kiswah di empat sisi Ka'bah.
Sejumlah pekerja lainnya yang berseragam gamis putih dengan rompi hitam berada di atas Ka'bah untuk melepas kain sutera hitam yang menutup Ka'bah.
Sementara itu, ribuan jamaah memadati Masjidil Haram, menyaksikan momen langka saat penggantian kiswah sambil tawaf mengelilingi Ka'bah.
Sebagian duduk di bagian pinggir area mataf atau area tawaf menyaksikan pelepasan kain kiswah.
Lebih dari sejam sejak usai salat Isya sekitar pukul 20.31 Waktu Arab Saudi (WAS), pekerja masih berupaya melepas bagian-bagian kiswah.
Biasanya, kiswah diganti setiap 9 Dzulhijjah saat jamaah haji menunaikan wukuf di Arafah. Tahun ini untuk kali pertama, penggantian kiswah dilakukan pada 1 Muharram atas perintah Raja Salman.
"Ini kali pertama penggantian dilakukan 1 Muharram, atas perintah Raja Salman. Selanjutnya penggantian akan terus dilakukan pada 1 Muharram," kata Asisten Wakil Sekretaris Majma' Malik Abdul Aziz li Kiswatil Ka'bah Al-Musyarrafah Ir Faris Al Mathrafi sebelumnya saat berkunjung ke tempat pembuatan kiswah.
Kiswah terbuat dari kain sutera berwarna hitam yang dihiasi kaligrafi dan Asmaul Husna yang disulam benang emas dan perak.
Baca Juga: Ini Alasan Indonesia Ogah Tiru Aturan Ketat Haji Malaysia
Pembuatan kiswah menghabiskan sebanyak 760 kg sutera dan 120 kg emas dan 100 kilogram perak dengan biaya sebesar 25 juta Riyal Saudi atau setara Rp 100 miliar yang dibuat selama 8-10 bulan oleh 220 teknisi dan seniman tenun.
Kiswah penutup Ka'bah berukuran 6,3 meter kali 3,3 meter. Di dalamnya tertera tulisan beberapa ayat Al Quran dan Asmaul Husna, dalam bentuk yang berbeda-beda, ada yang kotak, panjang dan lainnya.
Berita Terkait
-
Ini Alasan Indonesia Ogah Tiru Aturan Ketat Haji Malaysia
-
Kata Dirjen PHU soal Opsi Penambahan Jatah Zamzam Menjadi 10 Liter
-
Layanan Haji 2022 dalam Angka: Konsumsi, Akomodasi, Transportasi hingga Masyair
-
Sisa 3 Kloter Jamaah Haji Asal Lampung yang Belum Pulang ke Tanah Air
-
Makan Nasi Kotak di Acara Syukuran Warga yang Pulang Ibadah Haji, 145 Warga Warga Sukabumi Keracunan
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
Terkini
-
YLKI Minta Kepala BGN Baru Siapkan Trauma Healing bagi Korban Keracunan MBG
-
Tak Bisa Asal Masuk! Polisi Jabat di Kementerian Wajib Ikuti Open Bidding dan Seleksi Ketat
-
Bantuan Beras 10 Kg Diperpanjang, Siapa Sapa Penerimanya
-
Tak Ada Lagi 'Beda Nasib', Jalan Bopeng di Bawah Flyover UI Kini Mulai Mulus usai Depok Turun Tangan
-
Dokumen Negara Tercecer di Jalanan BSD, Imigrasi: Itu Paspor Haji Milik Kemenhaj Tangsel
-
3,5 Jam Rekonstruksi Kasus Little Aresha: Terungkap Siksaan ke Anak Atas Instruksi Ketua Yayasan
-
Kapolri Listyo soal UU Baru Polri: Presiden Ingin Polri Terlibat di Hal-hal Kepentingan Nasional
-
Sudah 37 Ribu Anak Keracunan MBG, YLKI Tantang Nanik S Deyang: 100 Hari Pertama Harus Nol Kasus!
-
Jaksa Tuding Nadiem Makarim Sembunyikan Kendali di Gojek Lewat Surat Kuasa
-
Eks Tapol Turun Tangan, STPI Serahkan Amicus Curiae ke MA Bela Aktivis Demo Agustus 2025