Suara.com - Kementerian Agama mengisyaratkan tidak bakal mengikuti jejak Malaysia menerapkan aturan ketat untuk penyelenggaraan ibadah haji. Ya, Malaysia memiliki aturan ketat untuk jemaah haji yang berangkat.
Seperti diketahui, hanya satu jemaah haji Malaysia yang wafat di Tanah Suci pada musim haji 2022. Hal ini tidak terlepas dari aturan ketat pemerintah Malaysia dalam memberangkatkan jemaah, baik dari segi usia, maupun dari kriteria-kriteria lainnya.
"Kami mendorong inklusivitas penyelenggaraan haji. Kami sadar ada 5,2 juta orang menunggu. Kami ingin proporsional," kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Hilman Latief usai rapat evaluasi Haji 2022 di Kantor Urusan Haji (KUH), Jeddah, Jumat (29/7/2022).
Menurut Hilman, pihaknya sudah mematuhi peraturan yang ditentukan Pemerintah Arab Saudi, salah satunya pembatasan usia 65 tahun untuk jemaah haji. Namun, imbuh dia, tidak bijak jika pihaknya menentukan banyak kriteria ketika situasi sudah normal tahun depan.
"Karena ada orang yang sudah berhak dan sudah belasan tahun menunggu. Kami hanya memfasilitasi," lanjut Hilman.
Hilman akan melakukan koordinasi khusus dan meminta masukan dari Kementerian Kesehatan terkait langkah terbaik untuk musim haji tahun depan yang diprediksi akan kembali dengan kuota normal.
"Ada 750 ribuan (calon jemaah) lansia di Indonesia yang harus kami fasilitasi secara proporsional. Jangan sampai ibadah haji sesuatu yang eksklusif. Kecuali ada faktor-faktor yang terkait dengaan protokol kesehatan yang sudah ditentukan secara internasional, termasuk Saudi."
Pemerintah Arab Saudi sejatinya ingin memberikan kelonggaran, salah satunya soal batasan usia untuk jemaah. "Kami tinggal menunggu pengumuman resmi saja akan seperti apa. Jadi kami tidak bisa terlalu membatasi," tegas Hilman.
Seperti diketahui, Malaysia memiliki aturan ketat untuk memberangkatkan jemaah hajinya ke Tanah Suci. Imbasnya: antrean masa tunggu untuk jemaah di Malaysia bisa menyentuh angka 141 tahun. Jika kuota 50 persen, bahkan bisa sampai 300 tahun.
Baca Juga: Kata Dirjen PHU soal Opsi Penambahan Jatah Zamzam Menjadi 10 Liter
Selain itu, Malaysia juga memiliki aturan ketat seperti melarang penderita penyakit tertentu berangkat haji. Bahkan obesitas atau kegemukan juga menjadi salah satu syarat yang pantang dilanggar.
Berita Terkait
-
Kata Dirjen PHU soal Opsi Penambahan Jatah Zamzam Menjadi 10 Liter
-
Layanan Haji 2022 dalam Angka: Konsumsi, Akomodasi, Transportasi hingga Masyair
-
Sisa 3 Kloter Jamaah Haji Asal Lampung yang Belum Pulang ke Tanah Air
-
Makan Nasi Kotak di Acara Syukuran Warga yang Pulang Ibadah Haji, 145 Warga Warga Sukabumi Keracunan
-
Nunggu Kyai Pulang Haji, Puluhan Santri Rela Duduk di Pinggir Jalan Malam Hari, Publik: Bentuk Penghormatan
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Ray Rangkuti Khawatir Kemunculan Sjafrie Sjamsoeddin di Bursa Pilpres Mirip SBY 2004
-
AHY Ungkap Pesan Khusus SBY ke Prabowo saat Pertemuan 3,5 Jam di Istana
-
Operation Epic Fury, AS Kerahkan 50 Ribu Tentara dan 200 Jet Tempur Gempur Iran dari 2 Kapal Induk
-
Kapal Selam AS Tenggelamkan Kapal Perang Iran di Samudera Hindia
-
Militer AS Klaim Tewaskan Pejabat Iran yang Diduga Terlibat dalam Rencana Pembunuhan Donald Trump
-
Bantuan untuk eks Pengguna Narkoba dan ODHIV Cair, Kemensos Ubah Skema Jadi Uang Tunai Segini!
-
Setelah Bangkai Anjing, Kini Giliran Alat Berat! Misteri Teror Beruntun Tim Relawan di Aceh Tamiang
-
Kementerian HAM Kenalkan Program Kampung Redam dan Desa Sadar HAM di Lombok Barat
-
Menlu Sugiono Kirim Surat Belasungkawa Wafatnya Ali Khamenei ke Dubes Iran, Ini Alasannya
-
Detik-detik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK Saat Ngecas Mobil Listrik di SPKLU