Suara.com - Kementerian Agama mengisyaratkan tidak bakal mengikuti jejak Malaysia menerapkan aturan ketat untuk penyelenggaraan ibadah haji. Ya, Malaysia memiliki aturan ketat untuk jemaah haji yang berangkat.
Seperti diketahui, hanya satu jemaah haji Malaysia yang wafat di Tanah Suci pada musim haji 2022. Hal ini tidak terlepas dari aturan ketat pemerintah Malaysia dalam memberangkatkan jemaah, baik dari segi usia, maupun dari kriteria-kriteria lainnya.
"Kami mendorong inklusivitas penyelenggaraan haji. Kami sadar ada 5,2 juta orang menunggu. Kami ingin proporsional," kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Hilman Latief usai rapat evaluasi Haji 2022 di Kantor Urusan Haji (KUH), Jeddah, Jumat (29/7/2022).
Menurut Hilman, pihaknya sudah mematuhi peraturan yang ditentukan Pemerintah Arab Saudi, salah satunya pembatasan usia 65 tahun untuk jemaah haji. Namun, imbuh dia, tidak bijak jika pihaknya menentukan banyak kriteria ketika situasi sudah normal tahun depan.
"Karena ada orang yang sudah berhak dan sudah belasan tahun menunggu. Kami hanya memfasilitasi," lanjut Hilman.
Hilman akan melakukan koordinasi khusus dan meminta masukan dari Kementerian Kesehatan terkait langkah terbaik untuk musim haji tahun depan yang diprediksi akan kembali dengan kuota normal.
"Ada 750 ribuan (calon jemaah) lansia di Indonesia yang harus kami fasilitasi secara proporsional. Jangan sampai ibadah haji sesuatu yang eksklusif. Kecuali ada faktor-faktor yang terkait dengaan protokol kesehatan yang sudah ditentukan secara internasional, termasuk Saudi."
Pemerintah Arab Saudi sejatinya ingin memberikan kelonggaran, salah satunya soal batasan usia untuk jemaah. "Kami tinggal menunggu pengumuman resmi saja akan seperti apa. Jadi kami tidak bisa terlalu membatasi," tegas Hilman.
Seperti diketahui, Malaysia memiliki aturan ketat untuk memberangkatkan jemaah hajinya ke Tanah Suci. Imbasnya: antrean masa tunggu untuk jemaah di Malaysia bisa menyentuh angka 141 tahun. Jika kuota 50 persen, bahkan bisa sampai 300 tahun.
Baca Juga: Kata Dirjen PHU soal Opsi Penambahan Jatah Zamzam Menjadi 10 Liter
Selain itu, Malaysia juga memiliki aturan ketat seperti melarang penderita penyakit tertentu berangkat haji. Bahkan obesitas atau kegemukan juga menjadi salah satu syarat yang pantang dilanggar.
Berita Terkait
-
Kata Dirjen PHU soal Opsi Penambahan Jatah Zamzam Menjadi 10 Liter
-
Layanan Haji 2022 dalam Angka: Konsumsi, Akomodasi, Transportasi hingga Masyair
-
Sisa 3 Kloter Jamaah Haji Asal Lampung yang Belum Pulang ke Tanah Air
-
Makan Nasi Kotak di Acara Syukuran Warga yang Pulang Ibadah Haji, 145 Warga Warga Sukabumi Keracunan
-
Nunggu Kyai Pulang Haji, Puluhan Santri Rela Duduk di Pinggir Jalan Malam Hari, Publik: Bentuk Penghormatan
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Pendidikan Tak Boleh Terputus Bencana, Rektor IPB Pastikan Mahasiswa Korban Banjir Bisa Bebas UKT
-
42 Ribu Rumah Hilang, Bupati Aceh Tamiang Minta BLT hingga Bantuan Pangan ke Presiden Prabowo
-
Tanggul Belum Diperbaiki, Kampung Raja Aceh Tamiang Kembali Terendam Banjir
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap