Suara.com - Kementerian Agama mengisyaratkan tidak bakal mengikuti jejak Malaysia menerapkan aturan ketat untuk penyelenggaraan ibadah haji. Ya, Malaysia memiliki aturan ketat untuk jemaah haji yang berangkat.
Seperti diketahui, hanya satu jemaah haji Malaysia yang wafat di Tanah Suci pada musim haji 2022. Hal ini tidak terlepas dari aturan ketat pemerintah Malaysia dalam memberangkatkan jemaah, baik dari segi usia, maupun dari kriteria-kriteria lainnya.
"Kami mendorong inklusivitas penyelenggaraan haji. Kami sadar ada 5,2 juta orang menunggu. Kami ingin proporsional," kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Hilman Latief usai rapat evaluasi Haji 2022 di Kantor Urusan Haji (KUH), Jeddah, Jumat (29/7/2022).
Menurut Hilman, pihaknya sudah mematuhi peraturan yang ditentukan Pemerintah Arab Saudi, salah satunya pembatasan usia 65 tahun untuk jemaah haji. Namun, imbuh dia, tidak bijak jika pihaknya menentukan banyak kriteria ketika situasi sudah normal tahun depan.
"Karena ada orang yang sudah berhak dan sudah belasan tahun menunggu. Kami hanya memfasilitasi," lanjut Hilman.
Hilman akan melakukan koordinasi khusus dan meminta masukan dari Kementerian Kesehatan terkait langkah terbaik untuk musim haji tahun depan yang diprediksi akan kembali dengan kuota normal.
"Ada 750 ribuan (calon jemaah) lansia di Indonesia yang harus kami fasilitasi secara proporsional. Jangan sampai ibadah haji sesuatu yang eksklusif. Kecuali ada faktor-faktor yang terkait dengaan protokol kesehatan yang sudah ditentukan secara internasional, termasuk Saudi."
Pemerintah Arab Saudi sejatinya ingin memberikan kelonggaran, salah satunya soal batasan usia untuk jemaah. "Kami tinggal menunggu pengumuman resmi saja akan seperti apa. Jadi kami tidak bisa terlalu membatasi," tegas Hilman.
Seperti diketahui, Malaysia memiliki aturan ketat untuk memberangkatkan jemaah hajinya ke Tanah Suci. Imbasnya: antrean masa tunggu untuk jemaah di Malaysia bisa menyentuh angka 141 tahun. Jika kuota 50 persen, bahkan bisa sampai 300 tahun.
Baca Juga: Kata Dirjen PHU soal Opsi Penambahan Jatah Zamzam Menjadi 10 Liter
Selain itu, Malaysia juga memiliki aturan ketat seperti melarang penderita penyakit tertentu berangkat haji. Bahkan obesitas atau kegemukan juga menjadi salah satu syarat yang pantang dilanggar.
Berita Terkait
-
Kata Dirjen PHU soal Opsi Penambahan Jatah Zamzam Menjadi 10 Liter
-
Layanan Haji 2022 dalam Angka: Konsumsi, Akomodasi, Transportasi hingga Masyair
-
Sisa 3 Kloter Jamaah Haji Asal Lampung yang Belum Pulang ke Tanah Air
-
Makan Nasi Kotak di Acara Syukuran Warga yang Pulang Ibadah Haji, 145 Warga Warga Sukabumi Keracunan
-
Nunggu Kyai Pulang Haji, Puluhan Santri Rela Duduk di Pinggir Jalan Malam Hari, Publik: Bentuk Penghormatan
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
Terkini
-
Prof Ikrar Soroti Dubes Tak Dilibatkan Diplomasi Luar Negeri Prabowo: yang Ikut Malah Teddy
-
545 Kepala Daerah Tersandung Korupsi, Wamendagri Singgung Bantuan Politik Tidak Jelas
-
Jaksa Minta Hakim Tolak Nota Pembelaan Nadiem Makarim
-
75 Persen Keluarga RI Pakai Daycare, Menteri PPPA: Banyak yang Tak Berizin dan Berisiko bagi Anak!
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Marak Kekerasan di Daycare, DPR Desak Evaluasi Menyeluruh Sistem Pengasuhan Anak
-
Bukan Sekadar Teror, Polisi Didesak Sikat Otak Penyerangan Andrie Yunus!
-
YLKI Minta Kepala BGN Baru Siapkan Trauma Healing bagi Korban Keracunan MBG
-
Tak Bisa Asal Masuk! Polisi Jabat di Kementerian Wajib Ikuti Open Bidding dan Seleksi Ketat
-
Bantuan Beras 10 Kg Diperpanjang, Siapa Sapa Penerimanya