Suara.com - Anggota Komisi VIII DPR RI Luqman Hakim meminta pemerintah turut menjelaskan ihwal temuan "kuburan bansos" atau bantuan sosial presiden RI di Kotak Depok, Jawa Barat.
Menurut Luqman penjelasan dari pemerintah melalui Kementerian Sosial dan Kementerian Sekretariat Negara sangat diperlukan.
"Keriuhan informasi mengenai adanya sejumlah paket bansos presiden dikubur di Depok harus segera dijelaskan secara gamblang. Bukan hanya oleh JNE, tetapi juga pemerintah. Kementerian Sosial atau Kemensetneg, saya harap segera memberi penjelasan terang benderang kepada publik," tutur Luqman kepada wartawan, Senin (1/8/2022).
Luqman mewanti-wanti agar jangan sampai temuan kuburan bansos jtu menjadi bahan gorengan pihak-pihak tidak bertanggungjawab. Di mana dampaknya ialah merugikan pemerintah dan rakyat.
"Untuk mempercepat proses penjelasan ke publik, ada baiknya polisi turun tangan dengan meminta penjelasan kepada pihak-pihak yang diduga terkait masalah penguburan bansos presiden itu," kata Luqman.
Bansos Presiden di Gudang JNE
Sebelumnya, Ramai sebuah video yang menunjukkan bantuan sosial (Bansos) Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang terkubur di gudang JNE, Depok, Jawa Barat.
Dalam video yang beredar di laman sosial media, memperlihatkan sejumlah orang menunjukkan bahwa bansos Presiden dikubur di tanah, dekat lahan JNE Depok.
Terkait viralnya video ini, pihak JNE yang diwakili oleh Head of Media Relation Departement JNE, Kurnia Nugraha mengungkap sejumlah hal.
Baca Juga: Viral Temuan Kuburan Bansos Jokowi di Depok, Netizen Serukan Boikot JNE
Mengutip dari Depoktoday--jaringan Suara.com, lewat pesan tertulis disebutkan bahwa JNE merupakan perusahaan asli Indonesia yang didirikan sejak tahun 1990 oleh almarhum H. Soeprapto Soeparno.
Kemudian menurut pihak perusahaan tersebut, dalam menjalankan bisnis selalu mengedepankan nilai-nilai berbagi, memberi, menyantuni dan saling menghargai serta menghormati seluruh pihak baik internal maupun eksternal perusahaan.
Pada poin kedua disebutkan bahwa perusahaan nasional yang bergerak di bidang jasa kurir ekspres dan logistik, JNE terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pelanggan, masyarakat serta pemerintah.
"Oleh karena itu sebagai bentuk dukungan terhadap hal tersebut, JNE mendukung program pemerintah dalam proses distribusi beras bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat bekerjasama dengan pihak terkait,"
Sedangkan pada poin ketiga, dalam menjalankan bisnis JNE mengikuti peraturan yang berlaku.
Terkait temuan bansos yang viral di media sosial, pihak JNE menyebutkan bahwa temuan beras bantuan sosial di Depok, tidak ada pelanggaran yang dilakukan, karena sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak sesuai dengan perjanjian kerjasama yang telah disepakati dari kedua belah pihak.
Tag
Berita Terkait
-
Penemuan Paket Bansos Presiden di Lahan Gudang JNE Depok, Pemilik Lahan Sempat Gali Pakai Beko
-
Menko PMK Buka Suara Soal Penimbunan Bansos Presiden di Depok
-
Viral Temuan Kuburan Bansos Jokowi di Depok, Netizen Serukan Boikot JNE
-
Begini Pengakuan Tukang Gali di Kuburan Bansos Jokowi di Dekat Gudang JNE Depok
-
Bansos Presiden Dikubur di Dalam Tanah, JNE Jawab dengan 5 Poin
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2026, Catat Tanggalnya
-
Resmi Diumumkan, Ini Dia 8 Hari Cuti Bersama 2026, Siap-siap Atur Jadwal Libur Panjang dari Sekarang
-
Minta Maaf Kasus Keracunan MBG Kembali Terulang, Pemerintah: Bukan Kesengajaan
-
Sejarah Bakal Berakhir! Kementerian BUMN di Ambang Dilebur ke Danantara, Istana-DPR Beri Sinyal Kuat
-
Wali Kota Prabumulih Langgar Aturan Buntut Copot Kepsek SMPN 1, Ini Sanksi dari Kemendagri
-
Modus Licik Eks Pejabat MA Zarof Ricar Sembunyikan Aset Rp35 Miliar, Ternyata Atas Nama Dua Anaknya
-
Wali Kota Prabumulih Beri Hadiah Motor Listrik ke Kepsek SMPN 1, Auto Dinyinyiri Warganet
-
Pemerintah Akui Ada Kemungkinan Kementerian BUMN Dilebur dengan Danantara, Tapi...
-
Prabowo Bersiap Naikkan Gaji ASN hingga TNI/Polri, Guru dan Nakes Jadi Prioritas Utama
-
Penggaung Jokowi 3 Periode Masuk Kabinet Prabowo, Rocky Gerung: Qodari Konservatif, Tak Progresif!