Suara.com - Komisi VIII DPR RI mempertanyakan alasan di balik penimbunan terhadap bantuan sosial atau bansos dari Presiden Joko Widodo di sebuah lahan di Kota Depok, Jawa Barat.
Menurut Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadzily, alasan bansos kedaluwarsa sehingga harus dikubur tidak serta merta bisa diterima begitu saja.
"Kalau ada pihak yang menyatakan bahwa bantuan sosial itu telah kedaluwarsa, itu pun juga perlu dipertanyakan. Berarti bantuan sosial itu tidak dapat didistribusikan kepada warga yang berhak untuk menerimanya," kata Ace kepada wartawan, Senin (1/8/2022).
Karena itu, Ace meminta mitranya di Komisi VIII, yakni Kementerian Sosial untuk mengklarifikasi kepada masyarakat atas temuan kuburan bansos.
"Agar tidak menimbulkan kecurigaan dan syak wasangka dari masyarakat," ujar Ace.
Di sisi lain, Komisi VIII mendesak aparat penegak hukum untuk menelusuri siapa pelaku yang menimbun bansos dan mengungkap apa motif di balik penimbunan tersebut.
"Sepengetahuan saya, bantuan sosial Presiden pun juga tetap di bawah koordinasi Kementerian Sosial RI. Oleh karena itu supaya tidak menimbulkan spekulasi yang bermacam-macam, sebaiknya segera ungkap ke publik," kata Ace.
Diketahui, temuan sejumlah karung bansos berisi sembako beras, tepung dan lainnya hingga diklaim mencapai satu ton di Depok akhirnya membuat Head of Media Relation Departement JNE, Kurnia Nugraha buka suara.
Kurnia Nugraha mengklaim, JNE yang bertugas sebagai distributor bansos tersebut tidak melakukan pelanggaran karena beras tersebut sudah rusak.
Baca Juga: Temuan Bansos Presiden yang Terkubur di Lahan Kosong, Dinsos Depok: Itu Milik Kemensos
"Terkait dengan pemberitaan temuan beras bansos tidak ada pelanggaran yang dilakukan karena sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak sesuai dengan perjanjian kerja sama yang telah disepakati dari kedua belah pihak," ujar Kurnia, melalui keterangan resminya.
Ia juga menegaskan bahwa JNE berkomitmen mendukung program pemerintah sebagai distributor bansos dan menaati SOP serta ketentuan hukum.
"JNE terus berkomitmen untuk mengikuti segala prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku apabila diperlukan," tulis kurnia.
Hal ini lantas memancing kegeraman warganet, mereka menuduh alasan JNE tidak masuk akal karena sembako tidak hanya beras.
"inimah bukan klarifikasi, tapi pembelaan. maksutnya tuh gampang banget asal bilang rusak. sebanyak itu? sampai ber-ton ton? gak masuk akal sama sekali! seperti kasus pembunuhan yang tinggal bilang kalau CCTV rusak. tapi ternyata dibalik itu ada banyak hal," tulis salah seorang warganet di Twitter.
"Gak masuk akal, kalau memang rusak apa harus dikubur? Apa semua sembako puluhan karung rusak?" tulis netizen lainnya.
Berita Terkait
-
Temuan Bansos Presiden yang Terkubur di Lahan Kosong, Dinsos Depok: Itu Milik Kemensos
-
Dampak Resesi AS, China dan Perang Ukraina-Rusia, DPR Desak KSSK Lakukan Antisipasi Krisis
-
Curiga soal Temuan Kuburan Bansos Presiden di Depok, Komisi VIII DPR: Harus Diungkap Transparan ke Masyarakat
-
Alasan JNE Timbun Beras Bansos dari Jokowi: Sudah Rusak dan Sesuai Perjanjian
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
KPK Bongkar Peran Tim 8, Timses Bupati Pati Sudewo dalam Dugaan Pemerasan Caperdes
-
Kemensos Perkuat Sejumlah Program Mitigasi dan Penanganan Bencana pada Tahun Anggaran 2026
-
Pramono Anung 'Gaspol' Perintah Gentengisasi Prabowo, Hunian Baru di Jakarta Tak Boleh Pakai Seng
-
Dibatasi 35 Orang, Ada Apa Jajaran PKB Temui Presiden Prabowo di Istana Siang Ini?
-
Golkar Lakukan Profiling Calon Wakil Ketua Komisi III DPR, Sarmuji: Ada Dua atau Tiga Kandidat
-
Jual Beli Jabatan Jerat Bupati Sadewo, KPK Sorot 600 Posisi Perangkat Desa Kosong di Pati
-
Pramono Anung Bakal Babat Habis Bendera Parpol di Flyover: Berlaku Bagi Semua!
-
Tak Sekadar Kemiskinan, KPAI Ungkap Dugaan Bullying di Balik Kematian Bocah Ngada
-
Viral! Aksi Pria Bawa Anak-Istri Curi Paket Kurir di Kalibata, Kini Diburu Polisi
-
Kasus Bunuh Diri Anak Muncul Hampir Tiap Tahun, KPAI: Bukan Sekadar Kemiskinan!