Suara.com - Komisi VIII DPR RI mempertanyakan alasan di balik penimbunan terhadap bantuan sosial atau bansos dari Presiden Joko Widodo di sebuah lahan di Kota Depok, Jawa Barat.
Menurut Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadzily, alasan bansos kedaluwarsa sehingga harus dikubur tidak serta merta bisa diterima begitu saja.
"Kalau ada pihak yang menyatakan bahwa bantuan sosial itu telah kedaluwarsa, itu pun juga perlu dipertanyakan. Berarti bantuan sosial itu tidak dapat didistribusikan kepada warga yang berhak untuk menerimanya," kata Ace kepada wartawan, Senin (1/8/2022).
Karena itu, Ace meminta mitranya di Komisi VIII, yakni Kementerian Sosial untuk mengklarifikasi kepada masyarakat atas temuan kuburan bansos.
"Agar tidak menimbulkan kecurigaan dan syak wasangka dari masyarakat," ujar Ace.
Di sisi lain, Komisi VIII mendesak aparat penegak hukum untuk menelusuri siapa pelaku yang menimbun bansos dan mengungkap apa motif di balik penimbunan tersebut.
"Sepengetahuan saya, bantuan sosial Presiden pun juga tetap di bawah koordinasi Kementerian Sosial RI. Oleh karena itu supaya tidak menimbulkan spekulasi yang bermacam-macam, sebaiknya segera ungkap ke publik," kata Ace.
Diketahui, temuan sejumlah karung bansos berisi sembako beras, tepung dan lainnya hingga diklaim mencapai satu ton di Depok akhirnya membuat Head of Media Relation Departement JNE, Kurnia Nugraha buka suara.
Kurnia Nugraha mengklaim, JNE yang bertugas sebagai distributor bansos tersebut tidak melakukan pelanggaran karena beras tersebut sudah rusak.
Baca Juga: Temuan Bansos Presiden yang Terkubur di Lahan Kosong, Dinsos Depok: Itu Milik Kemensos
"Terkait dengan pemberitaan temuan beras bansos tidak ada pelanggaran yang dilakukan karena sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak sesuai dengan perjanjian kerja sama yang telah disepakati dari kedua belah pihak," ujar Kurnia, melalui keterangan resminya.
Ia juga menegaskan bahwa JNE berkomitmen mendukung program pemerintah sebagai distributor bansos dan menaati SOP serta ketentuan hukum.
"JNE terus berkomitmen untuk mengikuti segala prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku apabila diperlukan," tulis kurnia.
Hal ini lantas memancing kegeraman warganet, mereka menuduh alasan JNE tidak masuk akal karena sembako tidak hanya beras.
"inimah bukan klarifikasi, tapi pembelaan. maksutnya tuh gampang banget asal bilang rusak. sebanyak itu? sampai ber-ton ton? gak masuk akal sama sekali! seperti kasus pembunuhan yang tinggal bilang kalau CCTV rusak. tapi ternyata dibalik itu ada banyak hal," tulis salah seorang warganet di Twitter.
"Gak masuk akal, kalau memang rusak apa harus dikubur? Apa semua sembako puluhan karung rusak?" tulis netizen lainnya.
Berita Terkait
-
Temuan Bansos Presiden yang Terkubur di Lahan Kosong, Dinsos Depok: Itu Milik Kemensos
-
Dampak Resesi AS, China dan Perang Ukraina-Rusia, DPR Desak KSSK Lakukan Antisipasi Krisis
-
Curiga soal Temuan Kuburan Bansos Presiden di Depok, Komisi VIII DPR: Harus Diungkap Transparan ke Masyarakat
-
Alasan JNE Timbun Beras Bansos dari Jokowi: Sudah Rusak dan Sesuai Perjanjian
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas
-
3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar
-
Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat
-
Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS
-
Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam
-
Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun
-
Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan
-
Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan
-
Motif 'Sakit Hati' Gugur di Persidangan! TAUD: Serangan ke Andrie Yunus Itu Operasi, Bukan Dendam
-
Hakim Nur Sari Semprot Dirjen Binwasnaker Fahrurozi: Saudara Lahir di Kemnaker, Masa Tidak Tahu?