Suara.com - Komisi VIII DPR RI mempertanyakan alasan di balik penimbunan terhadap bantuan sosial atau bansos dari Presiden Joko Widodo di sebuah lahan di Kota Depok, Jawa Barat.
Menurut Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadzily, alasan bansos kedaluwarsa sehingga harus dikubur tidak serta merta bisa diterima begitu saja.
"Kalau ada pihak yang menyatakan bahwa bantuan sosial itu telah kedaluwarsa, itu pun juga perlu dipertanyakan. Berarti bantuan sosial itu tidak dapat didistribusikan kepada warga yang berhak untuk menerimanya," kata Ace kepada wartawan, Senin (1/8/2022).
Karena itu, Ace meminta mitranya di Komisi VIII, yakni Kementerian Sosial untuk mengklarifikasi kepada masyarakat atas temuan kuburan bansos.
"Agar tidak menimbulkan kecurigaan dan syak wasangka dari masyarakat," ujar Ace.
Di sisi lain, Komisi VIII mendesak aparat penegak hukum untuk menelusuri siapa pelaku yang menimbun bansos dan mengungkap apa motif di balik penimbunan tersebut.
"Sepengetahuan saya, bantuan sosial Presiden pun juga tetap di bawah koordinasi Kementerian Sosial RI. Oleh karena itu supaya tidak menimbulkan spekulasi yang bermacam-macam, sebaiknya segera ungkap ke publik," kata Ace.
Diketahui, temuan sejumlah karung bansos berisi sembako beras, tepung dan lainnya hingga diklaim mencapai satu ton di Depok akhirnya membuat Head of Media Relation Departement JNE, Kurnia Nugraha buka suara.
Kurnia Nugraha mengklaim, JNE yang bertugas sebagai distributor bansos tersebut tidak melakukan pelanggaran karena beras tersebut sudah rusak.
Baca Juga: Temuan Bansos Presiden yang Terkubur di Lahan Kosong, Dinsos Depok: Itu Milik Kemensos
"Terkait dengan pemberitaan temuan beras bansos tidak ada pelanggaran yang dilakukan karena sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak sesuai dengan perjanjian kerja sama yang telah disepakati dari kedua belah pihak," ujar Kurnia, melalui keterangan resminya.
Ia juga menegaskan bahwa JNE berkomitmen mendukung program pemerintah sebagai distributor bansos dan menaati SOP serta ketentuan hukum.
"JNE terus berkomitmen untuk mengikuti segala prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku apabila diperlukan," tulis kurnia.
Hal ini lantas memancing kegeraman warganet, mereka menuduh alasan JNE tidak masuk akal karena sembako tidak hanya beras.
"inimah bukan klarifikasi, tapi pembelaan. maksutnya tuh gampang banget asal bilang rusak. sebanyak itu? sampai ber-ton ton? gak masuk akal sama sekali! seperti kasus pembunuhan yang tinggal bilang kalau CCTV rusak. tapi ternyata dibalik itu ada banyak hal," tulis salah seorang warganet di Twitter.
"Gak masuk akal, kalau memang rusak apa harus dikubur? Apa semua sembako puluhan karung rusak?" tulis netizen lainnya.
Berita Terkait
-
Temuan Bansos Presiden yang Terkubur di Lahan Kosong, Dinsos Depok: Itu Milik Kemensos
-
Dampak Resesi AS, China dan Perang Ukraina-Rusia, DPR Desak KSSK Lakukan Antisipasi Krisis
-
Curiga soal Temuan Kuburan Bansos Presiden di Depok, Komisi VIII DPR: Harus Diungkap Transparan ke Masyarakat
-
Alasan JNE Timbun Beras Bansos dari Jokowi: Sudah Rusak dan Sesuai Perjanjian
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Sultan Najamudin: Semua Mantan Presiden RI yang Telah Berpulang Layak Diberi Gelar Pahlawan
-
Tragis! Siswa Internasional Pahoa Jatuh dari Lantai 8: Fakta Baru Terungkap
-
Bela Soeharto dari Tuduhan Genosida, Fadli Zon: Nggak Pernah Ada Buktinya
-
Korupsi Minyak Pertamina: 8 Tersangka Dilimpahkan ke Pengadilan, Riza Chalid Lolos?
-
KPK Ungkap Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, PKB: Buka Seterang-terangnya, Siapa di Balik Itu?
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak Rumah Sakit, Menko PMK Pratikno Turun Tangan
-
Kenaikan Tarif Transjakarta Masih Dikaji, Gubernur Pramono: Belum Tentu Naik
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' ke Dinas PUPR Rp7 Miliar, KPK: Pakai Kode 7 Batang
-
Profil dan Pendidikan Rismon Sianipar yang Menduga Prabowo Tahu Ijazah Palsu Wapres Gibran
-
Pemprov Riau Diperingatkan KPK: Sudah 4 Gubernur Kena OTT! Ada Masalah Serius di PBJ?