Suara.com - Kasus dugaan pelecehan seksual dan dugaan percobaan pembunuhan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat telah dialihkan ke Bareskrim Polri, setelah sebelumnya di proses di Polres Metro Jakarta Selatan kemudian ke Polda Metro Jaya.
Menanggapi hal tersebut, penasehat hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menilai, sudah tepat. Dia juga menyebut hal itu sesuai dengan permintaan keluarga Brigadir J.
"Tanggapannya adalah itu permintaan kami kepada para jenderal itu, ketika gelar perkara di Bareskrim Polri. Kami minta waktu itu dalam gelar perkara, supaya ditarik ke Bareskrim Polri demi objektifitas," kata Kamaruddin saat dihubungi wartawan, Senin (1/8/2022).
Bahkan kata dia, seharusnya kasus yang dituduhkan itu dihentikan sebab Brigadir J telah meninggal dunia.
"Kan yang dilaporkan almarhum. Kan sudah meninggal, berarti sesuai Pasal 77, kan SP 3 dong. Habis mengungkit itu sudah tidak berguna, karena sudah tidak bisa dibuktikan," ujar Kamaruddin.
"Seharusnya kalau memang mereka memperkarakan itu, seharusnya jangan dibantai sampai mati, yang benar itu dilumpuhkan untuk diadili. Dengan dia (Brigadir J) ditembak otak dan jantungnya, apa yang mau diadili? Berarti kan mereka tidak mau perkaranya terbuka, karena itu (dugaan pelecehan seksual) hanya ilusi," sambungnya.
Jika benar dugaan pelecehan seksual itu terjadi, seharusnya Brigadir J tidak ditembak hingga meninggal. Terlebih kejadian itu terjadi di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
"Cukup almarhum dilumpuhkan dibawa ke pengadilan untuk diadili toh? Maka bisa terbukti atau tidaknya. Akan tetapi, kalau sudah ditembak dari belakang, pecah otaknya kemudian jantungnya, untuk apa lagi pidana orang mati? Kan gitu. Apalagi itu terjadi di rumah dinas Kadiv Propam, di mana dia adalah garda terdepan atau ambassador untuk memperbaiki mental Polri," paparnya.
Sebelumnya, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo pada Minggu (31/7) kemarin mengumumkan mengambil alih penanganan kasus dugaan pelecehan seksual dan penodongan senjata oleh Brigadir J ke istri Kepala Divisi Propam Polri (nonaktif) Inspektur Jenderal Ferdy Sambo ke Bareskrim Polri.
Baca Juga: Masih Misteri, Kini Berkembang Isu Dugaan Pelecehan Seksual oleh Brigadir Terhadap Istri Ferdy Sambo
"Dijadikan satu agar efektif dan efisien dalam menejemen penyidikannya," kata Dedi.
Sebelumnya ada tiga laporan polisi terkait Brigadir J yang ditangani oleh Polri.
Dua laporan yakni dugaan pelecehan dan penodongan senjata terhadap P, istri Ferdy Sambo, yang awal mulanya ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan, kemudian ditarik ke Polda Metro Jaya. Penarikan kasus ini diinformasikan pada Selasa (19/7/2022).
Kemudian laporan polisi yang dilayangkan oleh Keluarga Brigadir J melalui kuasa hukumnya tentang dugaan pembunuhan berencana pada Senin (18/7/2022). Kini, kedua laporan yang ada di Polda Metro Jaya ditarik ke Bareskrim Polri mulai Jumat (29/7/2022).
Terkait dua laporan yang ditarik dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri, Dedi mengatakan penyidikan tetap melibatkan penyidik dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan masuk dalam tim penyidik tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
"Namun penyidik PMJ, Jaksel tetap masuk dalam tim sidik timsus," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
-
Masih Misteri, Kini Berkembang Isu Dugaan Pelecehan Seksual oleh Brigadir Terhadap Istri Ferdy Sambo
-
Sufmi Dasco Minta Komnas HAM Bekerja Sesuai Ketentuan Tangani Kasus Wafatnya Brigadir J
-
Hasil Otopsi Ulang Brigadir J Baru Rampung Dua Bulan, Ini Penjelasan Ketua Tim Forensik
-
Kasus Tewasnya Brigadir J, Timsus Kapolri Periksa Petugas PCR dan Sopir Irjen Ferdy Sambo
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
-
Malam Minggu Spesial di Bundaran HI: Warga Rayakan HUT Jakarta ke-499 Sambil Nonton Konser
-
Soroti Ketimpangan Distribusi MBG, Garuda Institute Dorong BGN Perkuat Akurasi Sasaran
-
Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat, Amnesty Khawatir Siswa Jadi Korban Militerisasi Pendidikan
-
Resmi! Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta Gantikan Eko Patrio
-
GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN
-
Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan
-
Gempa Pacitan Terasa hingga Yogyakarta, KAI Sempat Hentikan Perjalanan Kereta
-
Jangan Lewatkan Keseruan Belanja di Alfamidi Akhir Pekan Ini: Bonus Spesial Sudah Menanti
-
5 Peserta SPPI Tewas, TB Hasanuddin Desak Latihan Militer Calon Manajer Koperasi Dihentikan