Suara.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta supaya pemerintah Indonesia menelusuri dugaan adanya mafia rekrutmen pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural untuk bekerja di perusahaan investasi dan teknologi informasi di Kamboja.
Hal itu terkait adanya 60 WNI yang menjadi korban penipuan lowongan pekerjaan dan disekap di Sihanoukville, Kamboja.
"Saya meminta Pemerintah Indonesia segera memulangkan 60 WNI yang menjadi korban penipuan lowongan pekerjaan yang diduga disekap di Sihanoukville, Kamboja dan menelusuri adanya dugaan mafia rekrutmen pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural untuk bekerja di perusahaan investasi maupun teknologi informasi di Kamboja," kata Bambang Soesatyo dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Pemerintah Indonesia diminta untuk berkoordinasi dengan Pemerintah dan Kepolisian Kamboja untuk bergerak mengusut kasus PMI ini.
Menurutnya, hal itu karena kasus tersebut sudah masuk ranah pidana dan mengarah ke dugaan perdagangan orang.
"MPR meminta Polri mengusut dan membongkar jaringan perekrut WNI yang berada di wilayah hukum Indonesia hingga ke akarnya," ujarnya.
Bamsoet meminta pemerintah memperbaiki proses penyaringan tenaga kerja dalam negeri yang cenderung dinilai masih lemah, dan bekerja sama dengan seluruh stakeholder untuk mencegah adanya tenaga kerja Indonesia yang masuk secara ilegal ke luar negeri.
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak terjebak dan tergiur dengan tawaran pekerjaan di luar negeri dengan jalur nonprosedural.
"Karena itu, MPR RI meminta pemerintah, dalam hal ini Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Kementerian Tenaga Kerja memberikan edukasi kepada masyarakat, terutama yang akan bekerja sebagai PMI di luar negeri untuk memahami secara betul dan menyeluruh terkait perekrutan dan pemberangkatan PMI ke luar negeri melalui jalur resmi atau prosedural," katanya.
Baca Juga: 7 Warga Indonesia Kembali Berhasil Diselamatkan di Sihanoukville Kamboja
Bamsoet meminta pemerintah mengoptimalkan kolaborasi dan peran keanggotaan Indonesia dalam Reguler Governing Body (GB) International Labour Organization (ILO) Periode 2021-2024 dari Government Electoral College terkait perbaikan secara menyeluruh kondisi ketenagakerjaan Indonesia.
Sebelumnya, Kepolisian Kamboja bersama KBRI Phnom Penh telah kembali berhasil menyelamatkan tujuh orang WNI dari penyekapan Perusahaan Online Scammer di Sihanoukville, Kamboja (31/7).
Keberhasilan tersebut menambah jumlah WNI yang dapat diselamatkan menjadi total 62 orang berdasarkan keterangan dari Kemenlu RI yang diterima di Jakarta, Minggu (31/7).
Tambahan jumlah WNI tersebut berdasarkan pendalaman lebih lanjut dari pihak Kepolisian Kamboja. Sebelumnya, pada 30 Juli 2022, sebanyak 55 orang WNI berhasil dibebaskan Kepolisian Kamboja dan KBRI Phnom Penh.
Menurut rencana, ke-62 orang WNI tersebut akan dipindahkan KBRI Phnom Penh dari Sihanoukville menuju Phnom Penh pada 31 Juli 2022 malam hari waktu setempat. [ANTARA]
Berita Terkait
-
7 Warga Indonesia Kembali Berhasil Diselamatkan di Sihanoukville Kamboja
-
7 WNI Berhasil Diselamatkan Lagi dari Penyekapan di Sihanoukville Kamboja
-
Kemen PPPA Duga Ada Tindak Pidana Perdagangan Orang Pada Kasus Penyekapan 53 WNI di Kamboja
-
60 WNI Disekap di Kamboja, NasDem Desak Pemerintah Indonesia Segera Lakukan Upaya Pembebasan
-
Puluhan WNI Disekap, Dipaksa jadi Penipu Investasi Saham
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
Terkini
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?
-
Pakar Klarifikasi: Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Hanya Rp300 Juta, Bukan Rp100 Miliar
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera