Suara.com - Pemblokiran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang melewati tenggat waktu pendaftaran yang diberikan Kominfo terus menjadi pro dan kontra.
Salah satu PSE yang diblokir pemerintah adalah PayPal, melalui Kemenetrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada 30 Juli 2022 lalu.
Namun, alih-alih mendapat dukungan pubik, Kementerian Kominfo malah banjir hujatan publik akibat memblokir PayPal.
Akibat pemblokiran tersebut, Kementerian Kominfo dianggap mematikan mata pencaharian sebagian masyarakat yang mengandalkan PayPal sebagai sarana untuk menerima gaji atau menabung di sana.
"#Paypal diblock? Ini mau matiin penghasilan pekerja freelancer atau gimana? @kemkominfo @jokowi," kata salah satu warganet.
Protes masyarakat tersebut meluas dan bahkan sempat menjadi trending topic di Twitter dengan tagar #BlokirKominfo yang menggema di media sosial tersebut.
Alhasil, pemerintah melalui Kementerian Kominfo membuka kembali layanan PayPal. Namun pembukaan tersebut hanya berlaku sementara, dengan tujuan agar masyarakat bisa memindahkan dana mereka dari aplikasi tersebut.
"Per tadi pagi, PayPal kami buka supaya masyarakat bisa migrasi," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, dalam konferensi pers virtual, Minggu. (31/7/2022).
Menurut Semuel, pembukaan blokir terhadap PayPal dilakukan setelah maraknya protes dari masyarakat. Ia memastikan pembukaan blokir sementara ini akan dilakukan selama lima hari kerja, hingga 5 Agustus 2022, pukul 23.59.
Baca Juga: Tak Hanya Pendaftaran, Ini Kewajiban PSE Lingkup Privat Menurut Aturan Kominfo
Karena itu ia meminta masyarakat menggunakan kesempatan waktu tersebut untuk memindahkan dana yang mereka simpan di PayPal ke platform lainnya.
Semuel menambahkan, Kementerian Kominfo tetap menunggu PayPal melakukan pendaftaran PSE Lingkup Privat. Dan jika tak kunjung mendaftar, maka Kementerian Kominfo tak segan-segan akan kembali melakukan pemblokiran.
Sekilas tentang PayPal
PayPal merupakan sarana pengiriman uang praktis yang menggunakan jarinan internet. Sebelum PayPal didirikan pada 2000 lalu, dalam mengirim uang, masyarakat masih menggunakan cara pengiriman uang konvensional, seperti wesel dan pos.
Cara tersebut tentu saja tida praktis, karena ketika ingin mengirim uang, maka kita harus datang ke kantor pos atau agensi.
Belum lagi waktu pengiriman uang yang memakan waktu cukup lama hingga uang yang dikirim sampai ke tangan penerima.
Berita Terkait
-
Tak Hanya Pendaftaran, Ini Kewajiban PSE Lingkup Privat Menurut Aturan Kominfo
-
Kominfo Dicuekin PayPal, Meski Sudah Minta Bantuan Pemerintah Amerika
-
Pengamat: Apakah Aturan PSE Pemerintah Benar-benar Menjamin Data Pribadi Masyarakat?
-
Paypal Belum Respon Permintaan Pendaftaran, Kominfo Minta Bantuan Kedubes AS
-
Kemenkominfo Minta Bantuan Kedubes AS untuk Menghubungi PayPal dan Steam
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Daftar 11 Rusun yang akan Dibangun Jakarta pada 2027, Ada di Mana Saja?
-
Heboh Dugaan Uang Rp20 Juta untuk Alihkan Demo Mahasiswa, DPR: Jangan Beli Idealisme!
-
Prabowo Kantongi Data Pendana Demo, KSP Dudung Pastikan akan Ada Langkah Hukum
-
Energi Bersih Jadi Kunci Tingkatkan Nilai Ekonomi Masyarakat Pesisir
-
MBG 'Caplok' 29 Persen Dana Pendidikan, BEM UI Adukan Nasib Kampus ke MK: Listrik Sering Padam!
-
Sujud di Gerbang Lampung, Jokowi Awali Blusukan 3 Hari di Bumi Ruwa Jurai dengan Salat Jumat
-
Pesona Blok M: Dari Tempat Nongkrong Jadul ke Magnet Baru Jakarta Modern
-
Cerita Warga Venezuela Andalkan Informasi Medsos karena Data Korban Gempa Simpang Siur
-
Peserta KDMP Meninggal saat Latsarmil, Mensesneg: Baru Hari Kedua, Belum Berat, Diduga Riwayat Sakit
-
Mekanisme Keberatan Jadi Instrumen Perlindungan Dalam Sengketa Merek dan Hak Cipta