Suara.com - Pemblokiran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang melewati tenggat waktu pendaftaran yang diberikan Kominfo terus menjadi pro dan kontra.
Salah satu PSE yang diblokir pemerintah adalah PayPal, melalui Kemenetrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada 30 Juli 2022 lalu.
Namun, alih-alih mendapat dukungan pubik, Kementerian Kominfo malah banjir hujatan publik akibat memblokir PayPal.
Akibat pemblokiran tersebut, Kementerian Kominfo dianggap mematikan mata pencaharian sebagian masyarakat yang mengandalkan PayPal sebagai sarana untuk menerima gaji atau menabung di sana.
"#Paypal diblock? Ini mau matiin penghasilan pekerja freelancer atau gimana? @kemkominfo @jokowi," kata salah satu warganet.
Protes masyarakat tersebut meluas dan bahkan sempat menjadi trending topic di Twitter dengan tagar #BlokirKominfo yang menggema di media sosial tersebut.
Alhasil, pemerintah melalui Kementerian Kominfo membuka kembali layanan PayPal. Namun pembukaan tersebut hanya berlaku sementara, dengan tujuan agar masyarakat bisa memindahkan dana mereka dari aplikasi tersebut.
"Per tadi pagi, PayPal kami buka supaya masyarakat bisa migrasi," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, dalam konferensi pers virtual, Minggu. (31/7/2022).
Menurut Semuel, pembukaan blokir terhadap PayPal dilakukan setelah maraknya protes dari masyarakat. Ia memastikan pembukaan blokir sementara ini akan dilakukan selama lima hari kerja, hingga 5 Agustus 2022, pukul 23.59.
Baca Juga: Tak Hanya Pendaftaran, Ini Kewajiban PSE Lingkup Privat Menurut Aturan Kominfo
Karena itu ia meminta masyarakat menggunakan kesempatan waktu tersebut untuk memindahkan dana yang mereka simpan di PayPal ke platform lainnya.
Semuel menambahkan, Kementerian Kominfo tetap menunggu PayPal melakukan pendaftaran PSE Lingkup Privat. Dan jika tak kunjung mendaftar, maka Kementerian Kominfo tak segan-segan akan kembali melakukan pemblokiran.
Sekilas tentang PayPal
PayPal merupakan sarana pengiriman uang praktis yang menggunakan jarinan internet. Sebelum PayPal didirikan pada 2000 lalu, dalam mengirim uang, masyarakat masih menggunakan cara pengiriman uang konvensional, seperti wesel dan pos.
Cara tersebut tentu saja tida praktis, karena ketika ingin mengirim uang, maka kita harus datang ke kantor pos atau agensi.
Belum lagi waktu pengiriman uang yang memakan waktu cukup lama hingga uang yang dikirim sampai ke tangan penerima.
Berita Terkait
-
Tak Hanya Pendaftaran, Ini Kewajiban PSE Lingkup Privat Menurut Aturan Kominfo
-
Kominfo Dicuekin PayPal, Meski Sudah Minta Bantuan Pemerintah Amerika
-
Pengamat: Apakah Aturan PSE Pemerintah Benar-benar Menjamin Data Pribadi Masyarakat?
-
Paypal Belum Respon Permintaan Pendaftaran, Kominfo Minta Bantuan Kedubes AS
-
Kemenkominfo Minta Bantuan Kedubes AS untuk Menghubungi PayPal dan Steam
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing