Suara.com - Pemblokiran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang melewati tenggat waktu pendaftaran yang diberikan Kominfo terus menjadi pro dan kontra.
Salah satu PSE yang diblokir pemerintah adalah PayPal, melalui Kemenetrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada 30 Juli 2022 lalu.
Namun, alih-alih mendapat dukungan pubik, Kementerian Kominfo malah banjir hujatan publik akibat memblokir PayPal.
Akibat pemblokiran tersebut, Kementerian Kominfo dianggap mematikan mata pencaharian sebagian masyarakat yang mengandalkan PayPal sebagai sarana untuk menerima gaji atau menabung di sana.
"#Paypal diblock? Ini mau matiin penghasilan pekerja freelancer atau gimana? @kemkominfo @jokowi," kata salah satu warganet.
Protes masyarakat tersebut meluas dan bahkan sempat menjadi trending topic di Twitter dengan tagar #BlokirKominfo yang menggema di media sosial tersebut.
Alhasil, pemerintah melalui Kementerian Kominfo membuka kembali layanan PayPal. Namun pembukaan tersebut hanya berlaku sementara, dengan tujuan agar masyarakat bisa memindahkan dana mereka dari aplikasi tersebut.
"Per tadi pagi, PayPal kami buka supaya masyarakat bisa migrasi," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, dalam konferensi pers virtual, Minggu. (31/7/2022).
Menurut Semuel, pembukaan blokir terhadap PayPal dilakukan setelah maraknya protes dari masyarakat. Ia memastikan pembukaan blokir sementara ini akan dilakukan selama lima hari kerja, hingga 5 Agustus 2022, pukul 23.59.
Baca Juga: Tak Hanya Pendaftaran, Ini Kewajiban PSE Lingkup Privat Menurut Aturan Kominfo
Karena itu ia meminta masyarakat menggunakan kesempatan waktu tersebut untuk memindahkan dana yang mereka simpan di PayPal ke platform lainnya.
Semuel menambahkan, Kementerian Kominfo tetap menunggu PayPal melakukan pendaftaran PSE Lingkup Privat. Dan jika tak kunjung mendaftar, maka Kementerian Kominfo tak segan-segan akan kembali melakukan pemblokiran.
Sekilas tentang PayPal
PayPal merupakan sarana pengiriman uang praktis yang menggunakan jarinan internet. Sebelum PayPal didirikan pada 2000 lalu, dalam mengirim uang, masyarakat masih menggunakan cara pengiriman uang konvensional, seperti wesel dan pos.
Cara tersebut tentu saja tida praktis, karena ketika ingin mengirim uang, maka kita harus datang ke kantor pos atau agensi.
Belum lagi waktu pengiriman uang yang memakan waktu cukup lama hingga uang yang dikirim sampai ke tangan penerima.
Berita Terkait
-
Tak Hanya Pendaftaran, Ini Kewajiban PSE Lingkup Privat Menurut Aturan Kominfo
-
Kominfo Dicuekin PayPal, Meski Sudah Minta Bantuan Pemerintah Amerika
-
Pengamat: Apakah Aturan PSE Pemerintah Benar-benar Menjamin Data Pribadi Masyarakat?
-
Paypal Belum Respon Permintaan Pendaftaran, Kominfo Minta Bantuan Kedubes AS
-
Kemenkominfo Minta Bantuan Kedubes AS untuk Menghubungi PayPal dan Steam
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Babak Baru! Donald Trump Tuntut Iran Bayar Ganti Rugi Perang karena Ini
-
Ulasan Novel Olenka, Obsesi dan Kehampaan Jiwa yang Terasing
-
Kenapa Gelar Bangsawan Menantu Sultan Brunei Raabi'atul Adawiyyah Dicabut?
-
7 Cara Menghilangkan Bau Tidak Sedap pada Sepatu, Bisa Pakai Bahan Rumahan Ini
-
Survei BI: Keyakinan Konsumen Turun, Apa Penyebabnya?
-
Ekonomi RI Tumbuh 5,29%, Tapi Mengapa Dunia Usaha Masih Tertekan?
-
Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026 Apakah Lewat Indonesia?
-
Shakira Serukan Rakyat Kolombia Bersatu Hadapi Gempa Bumi Besar
-
Titik Balik Kasus Kematian Sutrimo: Mengapa Keluarga Akhirnya Memilih Lapor Polisi?
-
Rilis Trailer Perdana, Robert Pattinson Mainkan Dua Peran di Primetime