Suara.com - Sudah bukan lagi hanya sebagai wacana, pemberian dosis kedua vaksin booster sudah dimulai sejak Jumat (29/7/2022). Penerapan perdananya ini baru berlaku bagi para tenaga kesehatan di Indonesia.
Alasan jajaran tenaga kesehatan menjadi prioritas utama dalam pemberian vaksin booster kedua ini lantaran mereka dianggap paling rentan terinfeksi virus Covid-19.
Adapun tujuan diberikannya vaksin booster kedua ini adalah untuk memberikan perlindungan ekstra bagi para penerimanya. Mengingat penyebaran virus corona varian baru yang kembali meningkat.
Lalu, apa saja jenis vaksin booster kedua yang bisa dipakai? Berdasarkan aturan Kemenkes, berikut informasi selengkapnya.
Perlu dicatat dan diingat, bagi kamu yang pada saat divaksin booster pertama menggunakan jenis Sinovac, maka untuk yang kedua bisa menerima vaksin dari berbagai jenis.
Di antaranya, AstraZeneca (separuh dosis atau 0,25 ml), Pfizer (separuh dosis atau 0,15 ml), Moderna (dosis penuh atau 0,5 ml), Sinopharm (dosis penuh atau 0,5 ml), atau Sinovac itu sendiri (dosis penuh atau 0,5 ml).
Pfizer
Jika menggunakan jenis vaksin Pfizer pada saat vaksinasi booster pertama, kamu hanya bisa menerima vaksinasi booster kedua dengan 3 jenis vaksin.
Baca Juga: Badan POM Izinkan Vaksin Booster untuk Remaja Usia 16 Hingga 18 Tahun, Ini Syaratnya!
Yaitu, kembali menggunakan Pfizer (dosis penuh atau 0,3 ml), Moderna (separuh dosis atau 0,25 ml), hingga AstraZeneca (dosis penuh atau 0,5 ml).
AstraZeneca
Adapun kamu yang menerima vaksin booster pertama dengan jenis AstraZeneca, untuk booster kedua bisa dengan jenis vaksin Moderna (separuh dosis atau 0,25 ml), Pfizer (separuh dosis atau 0,15 ml), atau kembali ke AstraZeneca (dosis penuh atau 0,5 ml).
Sinopharm
Untuk para penerima vaksinasi jenis Sinopharm pada booster pertama, hanya bisa kembali menggunakan jenis ini pada saat booster kedua dengan dosis penuh atau 0,5 ml.
Moderna
Tag
Berita Terkait
-
Badan POM Izinkan Vaksin Booster untuk Remaja Usia 16 Hingga 18 Tahun, Ini Syaratnya!
-
Vaksinasi Booster Dosis Kedua Targetkan 12 Ribu Nakes di Kota Malang
-
Aturan PTM Terbaru: Pembelajaran Disetop Jika Siswa Positif Covid-19
-
Vaksin Booster Dosis Kedua Untuk Tenaga Kesehatan
-
Pandemi Covid-19 Belum Reda, Begini Cara Cegah Virus Masuk Tenggorokan
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
Terkini
-
Yaqut Disebut 'Getok' Rp84 Juta Per Jemaah Haji Khusus
-
CCTV di Salemba Disisir, Polisi Buru Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus
-
H-8 Lebaran 2026: 45 Ribu Pemudik 'Serbu' Stasiun Jakarta, 721 Petugas Gabungan Siaga
-
3 Tetangga Indonesia Boncos Gara-gara Perang AS - Israel vs Iran
-
Iran Peringatkan AS: Timur Tengah Bisa Gelap Jika Fasilitas Listrik Diserang
-
3.000 Nakes Terdampak Banjir Sumatra Dapat Bantuan Perbaikan Rumah, Menkes: Supaya Tenang Kerja
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Iran Rilis Video AI Serang AS-Israel: Trump Jadi LEGO, Epstein File Pemicu Perang
-
Nekat Pakai Mobil Dinas Buat Mudik 2026? ASN DKI Jakarta Siap-siap Kena Sanksi Disiplin
-
Kisah Rosid Slameto: Mengembangkan Bisnis Sajadah Traveling Custom hingga Pasar Jepang