Suara.com - Hanya karena masalah utang Rp 150 ribu, hubungan persahabatan hancur hingga berujung pembunuhan. Peristiwa ini terjadi di Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi.
Kasus ini bermula dari temuan jasad seorang remaja berinisial NA di Desa Bukit Tigo, Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun. Polisi kemudian melakukan penyelidikan.
NA yang dilaporkan hilang sejak 26 Juni 2022 lalu ternyata tewas setelah dianiaya dua orang temannya. Aksi penganiayaan itu dilatarbelakangi masalah utang piutang sebesar Rp 150 ribu.
Dilansir dari laman Metrojambi.com (media partner Suara.com), Wakapolres Sarolangun Kompol Sandy Mutaqin mengatakan, jenazah NA ditemukan dalam keadaan ditenggelamkan dan ditutupi dahan pohon.
Dari hasil pemeriksaan, kata Sandy, ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, pihaknya berhasil mengungkap kasus ini.
Menurut dia, NA ternyata dianiaya oleh temannya sendiri yang berinisial AR (17) dan DS (17). Kedua pelaku menganiaya korban karena tidak terima ditagih utang sebesar Rp 150 ribu.
"Motifnya masalah utang piutang. Kedua pelaku masih di bawah umur. Untuk berkas pemeriksaannya telah dilimpahkan tahap dua ke kejaksaan," kata Sandy, Senin (1/8).
Berdasarkan hasil penyelidikan, korban NA tewas akibat hantaman benda tumpul di bagian kepala. Setelah kehilangan nyawa, NA lalu ditinggalkan di dekat sungai.
"Awal mula pengungkapan kasus ini, kami menemukan HP milik korban ada pada salah satu tersangka. Kita kembangkan ternyata korban ini menjadi korban penganiayaan," ungkap Sandy.
Baca Juga: Mayat Dalam Karung yang Ditemukan di Tanara Ternyata Dibunuh Suami
Dalam kasus ini, pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP subsidair pasal 338 KUHP dan pasal 351 ayat (3) KUHP, kemudian UU Perlindungan Anak pasal 76 C, serta pasal 55 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman paling lama seumur hidup.
Selain AR dan DS, Sandy mengungkap pihaknya juga tengah melakukan pengajaran terhadap satu orang pelaku lainnya. "Identitas sudah jelas, tinggal pengejaran dan mudah-mudahan ini bisa tertangkap," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Mayat Dalam Karung yang Ditemukan di Tanara Ternyata Dibunuh Suami
-
Sempat Kabur ke Cilegon, Seorang Pelaku Pembunuhan yang Mayatnya Dibuang ke Irigasi Menyerahkan Diri
-
Pelaku Pembunuhan Mayat Perempuan Dalam Karung di Area Pembuangan Sampah Ditangkap, Ini Kata Polisi
-
Polisi Bekuk 1 Lagi Tersangka Pembunuhan Wartawan di Kramat Jati, Kabur ke Riau
-
Kasus Pembunuhan Wartawan di Kramat Jati, Polisi Tangkap Satu Lagi Tersangka
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana