Suara.com - Hanya karena masalah utang Rp 150 ribu, hubungan persahabatan hancur hingga berujung pembunuhan. Peristiwa ini terjadi di Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi.
Kasus ini bermula dari temuan jasad seorang remaja berinisial NA di Desa Bukit Tigo, Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun. Polisi kemudian melakukan penyelidikan.
NA yang dilaporkan hilang sejak 26 Juni 2022 lalu ternyata tewas setelah dianiaya dua orang temannya. Aksi penganiayaan itu dilatarbelakangi masalah utang piutang sebesar Rp 150 ribu.
Dilansir dari laman Metrojambi.com (media partner Suara.com), Wakapolres Sarolangun Kompol Sandy Mutaqin mengatakan, jenazah NA ditemukan dalam keadaan ditenggelamkan dan ditutupi dahan pohon.
Dari hasil pemeriksaan, kata Sandy, ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, pihaknya berhasil mengungkap kasus ini.
Menurut dia, NA ternyata dianiaya oleh temannya sendiri yang berinisial AR (17) dan DS (17). Kedua pelaku menganiaya korban karena tidak terima ditagih utang sebesar Rp 150 ribu.
"Motifnya masalah utang piutang. Kedua pelaku masih di bawah umur. Untuk berkas pemeriksaannya telah dilimpahkan tahap dua ke kejaksaan," kata Sandy, Senin (1/8).
Berdasarkan hasil penyelidikan, korban NA tewas akibat hantaman benda tumpul di bagian kepala. Setelah kehilangan nyawa, NA lalu ditinggalkan di dekat sungai.
"Awal mula pengungkapan kasus ini, kami menemukan HP milik korban ada pada salah satu tersangka. Kita kembangkan ternyata korban ini menjadi korban penganiayaan," ungkap Sandy.
Baca Juga: Mayat Dalam Karung yang Ditemukan di Tanara Ternyata Dibunuh Suami
Dalam kasus ini, pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP subsidair pasal 338 KUHP dan pasal 351 ayat (3) KUHP, kemudian UU Perlindungan Anak pasal 76 C, serta pasal 55 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman paling lama seumur hidup.
Selain AR dan DS, Sandy mengungkap pihaknya juga tengah melakukan pengajaran terhadap satu orang pelaku lainnya. "Identitas sudah jelas, tinggal pengejaran dan mudah-mudahan ini bisa tertangkap," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Mayat Dalam Karung yang Ditemukan di Tanara Ternyata Dibunuh Suami
-
Sempat Kabur ke Cilegon, Seorang Pelaku Pembunuhan yang Mayatnya Dibuang ke Irigasi Menyerahkan Diri
-
Pelaku Pembunuhan Mayat Perempuan Dalam Karung di Area Pembuangan Sampah Ditangkap, Ini Kata Polisi
-
Polisi Bekuk 1 Lagi Tersangka Pembunuhan Wartawan di Kramat Jati, Kabur ke Riau
-
Kasus Pembunuhan Wartawan di Kramat Jati, Polisi Tangkap Satu Lagi Tersangka
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
Terkini
-
Riset Auriga: Kayu Deforestasi Indonesia Masih Mengalir ke Eropa, Habitat Orangutan Terancam
-
Drama Rumah Mewah Berujung Ricuh, Mertua Usir Menantu di Bone, Rebutan Harta Gono-gini?
-
Prabowo Ketuk Palu! Ditjen Pesantren Resmi Dibentuk, Kado Spesial Hari Santri Usai 6 Tahun Penantian
-
'Saya Sedih Lihatnya!' Curhat Kapolda Metro Usai Teken Setumpuk Surat Pecat Anggota Nakal
-
Rocky Gerung Kritik Elite Politik: Pamer Dukungan Survei Tetapi Tidak Jelas Ideologinya
-
Belum Ada Laporan soal Dugaan Penghinaan Bahlil Lahadalia, Polda Metro Jaya: Baru Tahap Konsultasi
-
Pramono Anung: Dikotomi Pesantren Tak Relevan! Kontribusi Santri Tak Terbantahkan
-
Buntut Olok-olok di Grup Chat, Mahasiswa FK Unud Pembully Timothy Anugerah Tak Bisa Ikut Koas!
-
Tragedi Udayana: Mahasiswa Tewas Lompat dari Lantai 4, Chat Olok-olok BEM Viral Jadi Sorotan
-
KPK Serahkan Tersangka Suap Izin Tambang Rudy Ong ke Jaksa Penuntut Umum