Suara.com - PT PGN Tbk sebagai Subholding Gas PT Pertamina (Persero) berkomitmen dalam mengakselerasi pemanfaatan energi bersih ramah lingkungan yang dapat membantu pemerintah dalam menekan subsidi energi.
Komitmen tersebut diwujudkan dengan dimulainya 15 titik pembangunan Jaringan Gas Rumah Tangga (Jargas) GasKita melalui skema investasi internal PGN untuk 4 Provinsi, yaitu Lampung, DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat meliputi 11 Kabupaten Kota yaitu Lampung, Bekasi, Cilegon, Cirebon, Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Karawang, Kota Tanggerang, Kab Tangerang, dan Bogor.
“Hal ini merupakan bagian dari komitmen nyata PGN dalam mengembangkan pemanfaatan energi domestik nasional melalui skema investasi internal PGN. Sekaligus program ini dalam upaya mengurangi subsidi energi impor yang menjadi salah satu beban APBN. Program jargas juga masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dengan target 4 juta Sambungan Rumah tangga (SR) di seluruh Indonesia. Pembangunan ini juga merupakan tahap awal jargas GasKita dengan total sambungan sekitar 92.000 SR yang merupakan bagian dari upaya pencapaian target 400.000 SR di tahun 2022,“ jelas CEO Subholding Gas Pertamina, PT PGN Tbk, M. Haryo Yunianto, Selasa (2/8/2022).
Pembangunan ini berkomitmen dalam pemanfaatan sumber daya dalam negeri secara optimal. Sambungan jargas GasKita akan menggunakan jenis Pipa Polyethylene (PE) yang diproduksi di dalam negeri, sehingga dapat mencapai TKDN minimal sebesar 45 %.
Selain itu, dengan adanya pembangunan jargas ini diharapkan dapat mendorong manfaat multiplier effect dalam menggerakan ekonomi daerah, penyerapan tenaga kerja lokal dan pelibatan mitra-mitra kerja daerah di lokasi pembangunan.
Subholding Gas Pertamina berkomitmen untuk memperluas pemanfaatan gas bumi nasional diseluruh sektor demi peningkatan utilisasi energi bersih ramah lingkungan sebagai solusi nyata di masa transisi energi.
Berita Terkait
-
Tes Psikologi: Coba Pilih Kristal Favorit! Energi Kamu Bisa Wujudkan Impian Terpendam
-
Gunakan Fuel Card, SPBU Tanjung Laut Diklaim Tak Antri
-
Tes Psikologi: Pilih Kristal Favorit, Energi yang Anda Butuhkan untuk Wujudkan Impian Akan Terungkap
-
Harga Pangan hingga Energi Global Tengah Naik Tajam, Jokowi: Mari Kita Berdoa Semoga Negara Selalu Dilimpahi
-
Jual BBM Lebih Mahal, Keuntungan Pertamina Lima Kali Lebih Kecil dari Petronas Malaysia
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Rice Cooker Cosmos Ada Berapa Ukuran? Ini Daftar Lengkapnya untuk Keluarga Muda dan Pebisnis
-
5 Rekomendasi Hybrid Sunscreen Lokal Terbaik Tanpa Whitecast dan Efek Kusam sesuai Review
-
Prabowo Pimpin Rapat Karhutla Kalimantan: Siapa yang Bisa Kasih Saya Presentasi?
-
KPK Periksa Stafsus Menhut Raja Juli, Dalami Dugaan Suap Bupati Kuansing
-
Ketua KONI Tersangka Korupsi Dana Hibah PON Aceh-Sumatera Utara Langsung Ditahan
-
Kredit Mobil Brio: Berapa Gaji Minimal yang Aman? Begini Simulasinya
-
Jangan Ukur Keberhasilan Politik dari Banyaknya Rapat dan Sorotan Kamera
-
Karhutla Kalimantan Makin Parah, Airlangga: Kegiatan Ekonomi Terganggu
-
9 Rekomendasi Skin Tint Ringan untuk Tampilan Segar dan Anti Dempul
-
KPK Bongkar Dugaan Rasuah di Pemkab Bogor, Upah Pungut hingga Pengadaan Barang Disorot