Suara.com - Situs judi online kembali jadi perbincangan karena ternyata ikut mendaftar PSE di Kominfo. Yang mengherankan, ternyata Kominfo tak memblokir situs judi online ini meski permainan judi sebenarnya termasuk melanggar hukum di Indonesia.
Abrijani Pengarepan, Dirjen Aptika Kominfo, punya alasan tersendiri yang cukup membuat alis netizen terangkat soal lolosnya judi online dari pemblokiran ini.
"Saya sudah dapat laporan itu, ada yang namanya Domino itu permainan. Jadi permainan bukan judi, silahkan download kita bisa bermain itu membeli koin kok. Jadi terima kasih juga masyarakat yang, tapi yang kemarin kami cek itu permainan kartu domino permainan online," ujar dia dalam Konferensi pers secara virtual, Minggu (31/7/2022).
Lalu, apa itu permainan judi online tersebut?
Secara bahasa, judi online adalah sebuah kegiatan permainan yang dilakukan dengan taruhan uang atau barang berharga dan dapat dimenangkan oleh siapapun secara daring. Tak jarang, banyak orang yang tergiur dengan uang "panas" ini dan menganggap akan menjadi kaya mendadak dari mengikuti permainan sejenis ini.
Biasanya, iklan judi online ini muncul di berbagai media sosial, terutama website yang dapat diakses secara bebas.
Bahkan, berbagai platform judi online ini sampai bisa mengakses data data pengunjung website dan menawarkan permainan mereka melalui nomor telepon pribadi.
Judi online ini juga memiliki beberapa peraturan, seperti jumlah pemain serta saldo minimal uang yang harus dimiliki tiap pemain untuk menjadi taruhan.
Semakin banyak pemain, biasanya pelaku pemilik platform judi online dan pengelolanya akan menjanjikan hadiah taruhan yang semakin besar.
Baca Juga: Bamsoet Desak Pemerintah Menyisir Situs Judi Online yang Lolos Daftar PSE
Ada banyak macam judi online yang beredar di masyarakat, beberapa dari judi cenderung sering menggunakan media seperti domino, kartu remi, atau nomor nomor yang muncul untuk dipilih selayaknya permainan di casino.
Permainan judi online yang kini bebas akses dimana saja kapan saja asal setiap pemain memiliki jaringa internet menjadi lebih luas dan bahkan menjaring pemain mulai dari anak anak hingga lansia. Bahaya judi online ini juga dapat membuat para pemain kecanduan dan bahkan bisa menyebabkan stress jika terus terusan melakukan judi hingga kehilangan banyak uang dan harta.
Menurut UU ITE Pasal 27, judi online ini merupakan salah satu penyalahgunaan informasi dokumen elektronik karena tindakan judi adalah salah satu tindakan asusila yang berlaku di Indonesia.
Atas hal ini, Kominfo diminta untuk tegas menanggapi maraknya judi online yang sudah memakan banyak korban. Banyak orang yang memprotes aksi Kominfo yang memblokir banyak Penyedia Sistem Elektronik (PSE) namun tidak menindak bahkan membiarkan adanya judi online di berbagai platform online.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Profil Windah Basudara, Publik Figur yang Disebut Cocok Jadi Menkominfo oleh Pendemo
-
Bamsoet Desak Pemerintah Menyisir Situs Judi Online yang Lolos Daftar PSE
-
Negara Kehilangan Pemasukan Akibat Pemblokiran Steam oleh Kominfo
-
Kominfo Akhiri Blokir Terhadap Yahoo, Steam, CS Go, dan Dota
-
Menkominfo: Sejak 2018 Sudah Setengah Juta Akun Judi Online Di-take Down
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
Pilihan
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
-
Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menag: Isu Bursa Caketum PBNU Itu Spekulasi Liar
-
Menag Nasaruddin Umar Bantah Mundur: Itu Ada Orang yang Panik
-
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
-
Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja
Terkini
-
Ada Jejak Indonesia di Gua Australia, Dua Lukisan Kapal Jadi Kunci Misteri Ratusan Tahun
-
Mengerikan! Rekaman Banjir Bandang di Himalaya Tewaskan 98 Orang, Lebih dari 400 Hilang
-
Tim Alfa TNI Sudah Terjun ke Way Kambas, Apakah Juga Dikerahkan ke Karhutla Sumsel?
-
Bisnis Tiba-Tiba Viral? Ini Tantangan yang Menunggu di Balik Lonjakan Pesanan
-
Saya Kurang Tidur! 3 Kata Pelatih Thailand Usai Gagal Juara Piala AFF 2026
-
Wali Murid SDIP Pamulang Murka, Sebut Rektor UIN Syarif Hidayatullah Tak Cerminkan Sosok Pendidik
-
PLN ULP Ampera Jadwalkan Pemadaman Listrik 3 Jam, Cek Wilayah Terdampak
-
Muktamar NU ke-35 Memanas, 6 Kritik Tajam dari Halaqah Ulama Jombang untuk Kepemimpinan PBNU
-
Drama! Vietnam Juara Piala AFF 2026 Meski Pemain Thailand Cetak 4 Gol
-
PTBA Borong Empat Penghargaan ISEA 2026, Tegaskan Transformasi Keselamatan Kerja