Suara.com - Kasus temuan paket bantuan sosial (bansos) Presiden Joko Widodo (Jokowi) di sebuah lahan tak jauh dari Gudang JNE, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat (Jabar) kini ditangani Polda Metro Jaya.
Penyelidikan kasus tersebut kini ditangani Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
"Jadi kasus bansos terkait penimbunan beras di Depok akan dilakukan oleh Dirkrimsus PMJ untuk mengungkap persoalan yang sebenernya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Selasa (2/8/2022).
Zulpan melanjutkan, penyelidikan kasus tersebut dilakukan guna mempercepat pengungkapan kasus. Pasalnya, jumlah temuan paket bansos, khususnya beras yang diduga mencapai ratusan ribu ton.
"Karena dalam hal ini jumlah beras yang harus disalurkan kepada masyarakat yang harusnya menerima bantuan itu ratusan ribu ton. Oleh sebab itu Pak Kapolda Metro Jaya memutuskan penanganan dilakukan oleh Dirkrimsus," jelasnya.
Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri ikut mendalami soal temuan paket bansos tersebut. Pendalaman juga dilakukan Satgas Pangan guna menentukan soal penanganan kasus tersebut.
"Kami masih pendalaman. Kita akan lakukan proses pendalaman apakah ditangani Bareskrim atau Polda Metro begitu," kata Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan.
Whisnu mengatakan, Polri telah menerjunkan tim penyidik dari Satgas Pangan Polri untuk melakukan pengecekan di lapangan sejak Senin (1/8/2022) malam. Hanya saja, dia enggan menjelaskan lebih lanjut soal temuan Satgas Pangan tersebut.
"Sudah sejak tadi malam. Mulai kemarin malam sudah ke sana," sambungnya.
Baca Juga: Ditangani Polda Metro Jaya, Anggota Bakal Cek TKP Dikuburnya Paket Bansos di Depok Rabu Besok
Wihsnu menambahkan, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait, termasuk pemilik lahan yakni Rudi Samin. Hanya saja, belum disebutkan kapan pemeriksaan itu akan dilaksanakan.
"Pendalaman semua bisa, mulai dari Mensos, Bulog, JNE. Semua akan kita lakukan pendalaman," ujarnya.
Penemuan
Peristiwa tersebut berawal dari kecurigaan seorang warga, Rudi Samin yang mengaku sebagai ahli waris pemilik lahan tersebut. Rudi mengaku mendapat laporan dari salah satu rekannya yang bekerja di JNE.
“Saya dapat informasi dari orang dalam JNE yang katanya ada pemendaman sembako,” ujarnya.
Berangkat dari rasa penasaran tersebut, Rudi samin kemudian melakukan penelusuran informasi itu dengan menggali sebagian lahan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana